Friday, February 17, 2012

Berita Unik, Aneh dan Lucu











BeritaUnik.net berisi tentang kumpulan berita atau kejadian unik, aneh, gokil, langka dan lucu bahkan menjadi misteri yang terdapat di Indonesia maupun Berita Unik, Aneh dan Lucu.

Kumpulan artikel, foto, video yang unik, aneh, lucu dan menakjubkan dari seluruh dunia dapat anda temukan disini. Foto, Foto Unik, Foto Lucu, Gambar Unik, Gambar Lucu, Dunia Unik, Gadget Unik, Selebrity, Otomotif, Misteri, Hot News, Game, Internet, Cerita Lucu, Foto Unik.

Berbagai Pengetahuan Gaib yang Unik merupakan Khazanah yang Langka akan tetapi Nyata, Komunitas yang membicarakan berbagai macam sosok kehidupan mulai dari hal unik, aneh, misteri, hal lucu, gokil, download movie, games, software, Komunitas Dunia maya.
Read more ...

Monday, January 31, 2011

Cabulkah Buruan Cium Gue?

Oleh: Abdurrahman Wahid

PERTANYAAN di atas dikemukakan banyak orang kepada penulis, setelah Kiai Abdullah Gymnastiar (Aa' Gym) mengeluarkan keterangan kepada publik memprotes peredaran film dengan judul di atas. Pendapat tokoh itu segera ditanggapi masyarakat luas sebagai "larangan" untuk mengedarkannya.
Dengan sendirinya, ini juga diartikan "larangan" dari sudut pandangan agama untuk menyaksikan film tersebut pada tayangan layar perak. Karena begitu banyaknya pertanyaan diajukan kepada penulis, sewaktu dirawat di rumah sakit, "terpaksa" menulis artikel ini untuk "menjernihkan" masalah itu.
Kalau akibatnya, tulisan ini justru turut memperkeruh situasi, penulis meminta maaf sebesar-besarnya atas terjadinya hal itu. Penulis hanya menjawab karena ditanya, sama sekali tidak ada pretensi (anggapan) bahwa ia menguasai persoalan dan berhak mengeluarkan fatwa tentang hal itu. Sebuah fatwa fiqh (hukum Islam) memerlukan keahlian sebagai ahli fatwa (mufti), yang tidak dimiliki penulis. Entahlah dengan Kiai kita itu.
Sepengetahuan penulis, yang "diharamkan" oleh fiqh bukanlah perbuatan cium-mencium, apalagi antara sesama jenis, seperti budaya di negeri-negeri Arab. Penulis sendiri jika berjumpa dengan teman-teman lelaki dari jazirah tersebut selalu dicium. Padahal dalam "ukuran sekarang" dicium atau mencium laki-laki menunjukkan kecenderungan homo sex. Penulis sendiri menyadari ciuman itu adalah tanda persaudaraan dan persahabatan dengan orang yang menciumnya.
Itu pun sekarang sudah banyak masuk ke negeri ini, serta menjadi perilaku sementara warga masyarakat, termasuk para kiai yang mencium penulis. Walaupun terkadang penulis merasa geli, karena ada ludah tertinggal di pipi penulis, hal itu bukanlah sesuatu yang harus dilarang berdasarkan fiqh. Dalam pandangan moral/akhlaq, hal seperti itu tidak ada artinya sama sekali.
Bukankah penulis telah menyatakan di atas, hal itu hanya menyatakan rasa bersaudara dan bersahabat belaka? Bukankah hal itu merupakan konsekuensi dari kebhinekaan yang kita jalani, sebagai akibat perubahan-perubahan nilai pada saat ini?
Kalau ini diterima sebagai tanda-tanda perubahan zaman, maka kita tidak akan segera mengeluarkan reaksi atas terjadinya hal-hal seperti itu. Terus terang saja, sebelum keluar dari rumah, tiap hari penulis juga mencium istri sendiri, sebagai tanda perpisahan untuk sementara waktu, apalagi jika pulang dari luar kota dan menginap di luar Jakarta, ciuman itu adalah tanda pertemuan kembali setelah berpisah untuk sementara waktu.
Tidak ada maksud lain, selain menyatakan kegembiaraan bertemu kembali dengan istri tercinta. Kalau dimengerti dari sudut ini, tidak perlu ada rasa marah dan sebagainya, karena hal itu tidak bertentangan dengan fiqh sama sekali. Ini penulis ketahui dari "mempelajari fi'qh" sebagai seorang Muslim yang mengikuti Mazhab Syafi'i.
Bagaimana dengan film yang kita bicarakan pada tulisan ini? Persoalannya menjadi lain, karena yang melakukan hal itu, adalah orang yang belum menjadi suami istri. Walaupun dalam hal ini mereka ingin sekadar menunjukkan kecintaan satu sama lain, namun hal itu terkait dengan banyak hal dalam kehidupan. Inilah yang membuat kiai kita itu mengeluarkan reaksi.
Namun masalahnya menjadi berbeda, ketika pihak yang satu memandang secara fiqh, sementara pihak di seberangnya menggunakan pandangan lain. Penulis dapat mengerti dalam hal itu, walaupun juga mengerti bahwa hal di atas merupakan sesuatu yang disebabkan oleh perubahan-perubahan nilai dalam kehidupan kita dewasa ini. Karena itu, kita periksa dengan teliti masalah ini lebih lanjut agar tidak terjadi salah pengertian antara umat Islam, terutama yang berusia muda dan para pemimpin agama mereka.
Dari sudut pandangan fiqh, melakukan tindakan menyentuh atau memegang dengan tangan saja seorang wanita yang bukan istri kita (muhrim) sama sekali tidak diperkenankan, apalagi menciumnya. Lalu, bagaimana halnya dengan para wanita yang mencium tangan kiai? Kalau memang itu haram, mengapakah penulis dan banyak kiai lain membiarkan saja hal itu terjadi?
Penulis akan menjawab bahwa di kawasan ini digunakan kaidah fiqh "Al-umuru bi maqashidiha" (setiap persoalan harus dinilai dari maksudnya). Menurut kaidah ini, maksud para perempuan itu memberikan penghormatan, sedangkan "larangan fiqh" di atas dimaksudkan untuk mencegah hal-hal tidak baik, seperti rangsangan seksual (ighra) karena kecantikan seorang perempuan.
Karena itu, rangsangan seksual, bergantung dari kita memandang sesuatu persoalan. Dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah fiqh yang berbunyi "Sebuah hukum fiqh tergantung dari sebab-sebabnya, berkaitan dengan ada atau tidaknya hukum itu sendiri (al-hukmu yaduru ma'al `illah wujudan wa `adaman). Hal inilah yang harus kita pegangi dalam menentukan sikap kita terhadap sesuatu persoalan menurut fiqh.
Karena itulah, penulis menyatakan di atas bahwa dalam mengeluarkan fatwa fiqh, seseorang harus mempunyai keahlian sebagai seorang ahli fatwa (mufti). Fatwa yang dikeluarkan seseorang yang tidak memiliki keahlian untuk itu, hanya akan merusak fiqh itu sendiri dalam jangka panjang. Apalagi dalam sebuah negara, seperti yang kita miliki saat ini, yaitu negara Pancasila dan bukanya negara Islam.
Hal itu langsung membawa kita kepada sebuah "kemelut" dalam masalah film dengan judul Buruan Cium Gue tadi. Kalau demikian benarkah pernyataan KH Abdullah Gymnastiar? Dari sudut moral yang beliau ikuti, tentu saja hal itu benar. Karena jika dibiarkan saja akan terjadi perubahan-perubahan besar dalam tata nilai anak-anak muda kita. Apalagi kalau dibenarkan oleh para agamawan, apa yang akan mereka lakukan selanjut- nya.
Namun, melarangnya juga akan jelas-jelas dilanggar oleh para kawula muda kita, apalagi dari cabang atas masyarakat. Nanti akan terjadi seperti 'kasus' seorang pemimpin yang 'diteriaki' para remaja di Istora Senayan baru-baru ini, ketika namanya diumumkan panitia sewaktu ia memasuki ruangan untuk menyaksikan malam pengumuman Indonesian Idol.
Karenanya, penulis mengemukakan dalam artikel ini agar kita berhati-hati dalam mengeluarkan reaksi atas apa yang "terjadi di luar". Agama yang kita perjuangkan habis-habisan, dianut oleh berbagai lapisan masyarakat yang saling berbeda. Sikap memperbolehkan segala sesuatu (permissiveness) dalam hal ini dapat saja menghapuskan yang diperjuangkan di berbagai bidang, sedangkan sikap melarang juga akan berakibat demikian.
"Kebesaran" seorang agamawan dalam hal ini sering ditentukan oleh kemampuannya untuk berhati-hati alias bersikap sabar. Memang kerja mendidik, apalagi mendidik sebuah masyarakat yang terpencar adalah pekerjaan yang sangat sulit dan amat ruwet/kompleks. Inilah yang harus selalu kita ingat.
Jadi baik dari sudut pandangan fiqh maupun dari sudut pandangan akhlak, reaksi kiai kita itu patut kita renungkan secara mendalam. Di saat seperti inilah, kita lalu ingat kebesaran kitab suci Al-Qu'ran, yang menyatakan firman Allah: "Bahwasannya Ia adalah Maha Penerima taubat dari hamba-hambanya" (Innahu kana tawwaba).
Di sini tampak bahwa Allah bersifat Maha Pengampun dan Penyanyang, dan dengan demikian ia pun adalah Maha Pemaaf, hal ini juga dinyatakan oleh ayat: "Apa yang mengenai diri kalian adalah buah tangan kalian sendiri, walaupun Allah memaafkan bagian terbesar darinya" (Ma ashabakum min mushibatin fa bima kasabat aydikum waya' fu an katsir). Sebuah proses mengambil dan membuang yang sering terjadi dalam sejarah yang mudah dikatakan, namun sulit dilakukan bukan?
Jakarta, 8 September 2004
Read more ...

Saturday, January 8, 2011

Susu Kerbau Dibilang Susu Sapi

Oleh: Abdurrahman Wahid

Pada tanggal 1 Oktober 2004 malam, penulis berangkat ke Korea Selatan. Keberangkatan itu untuk mengikuti konfokasi para pemimpin dunia, yang diselenggarakan di Seoul. Setelah semalam di perjalanan, penulis sampai di ibu kota Korea Selatan itu, dan besok paginya (3 Oktober 2004) menyampaikan pidato di hadapan forum tersebut. Penulis menyatakan, gagasan menghimpun kekuatan-kekuatan beraneka ragam untuk mencapai perdamaian dunia, haruslah diimbangi oleh kemampuan memahami alur-alur kekuatan besar yang ada secara global saat ini. Penulis melihat dua buah alur utama “menguasai” keterlibatan semua pihak, dan karenanya tidak dapat diabaikan. Pertama, adalah pemikiran ideologis tanpa Tuhan, yang sekarang dipimpin oleh Republik Rakyat Tiongkok yang semula adalah ideologi komunis. Kedua, adalah ideologi demokratik yang tadinya berasal dari nilai-nilai Kristiani. Namun sayang, nilai-nilai itu dikuasai oleh pemikiran materialistik juga.

Alur kedua itu juga terpecah menjadi dua. Pertama, demokrasi yang bersendikan nilai-nilai kaum Protestan (lebih di kenal dengan sebutan nilai-nilai WASP -White Anglo Saxon Protestan) yang dipimpin Presiden George W. Bush Jr dari AS. Kedua, bertumpu pada nilai-nilai agama Katholik di bawah pimpinan Sri Paus. Saat ini terutama berkembang di dua buah negara dengan mayoritas penduduk orang-orang Katholik, Jerman dan Prancis. Kedua macam demokrasi dengan tumpuan berbeda-beda itu, rasa-rasanya pantas dimasukan ke dalam sebuah pola, yang semula berintikan nilai-nilai Kristiani, namun sekarang telah menjadi faham sekuler yang berwatak materialistik, namun tetap mengaku bersandar kepada nilai-nilai Kristiani. Tentu saja, cara penulis melakukan pembagian itu akan banyak ditentang orang, namun biarlah sejarah yang akan memberikan penilaian nanti setelah terjadi polemik yang berkepanjangan.

Nah, tentu saja ada tempat bagi alur ketiga, yaitu berbagai pemikiran dan pandangan yang bersumber pada agama-agama yang berkembang di Asia, termasuk berbagai pandangan Kristiani. Ini bukan masalah membenarkan atau menyangkal apa yang kita anggap sebagai “kenyataan sejarah” di masyarakat-masyarakat Asia, termasuk faham-faham yang berasal dari spiritualitas Kristiani di Asia, yang justru menerima keragaman sebagai sesuatu yang memperkaya agama tersebut. Lihat saja bagaimana gereja Asia yang diperkaya oleh berbagai perkembangan lokal. Dapat diambil sebagai contoh, bagaimana sekarang gamelan juga dapat menjadi bagian dari Liturgi Gereja. Demikian juga agama Islam dengan Yahudi (Judaisme), yang harus memikul beban kesejarahan sebagai sebuah faham yang berada di benua tersebut. Dalam hal ini, antara Islam dan agama tersebut harus ada perdamaian yang langgeng, bukannya pertentangan terus menerus.

Penulis tidak tahu, apakah pembagian yang dilakukannya itu diterima oleh sidang, walaupun sewaktu keluar dari sidang, penulis banyak didukung oleh teman-teman yang mengikuti forum. Mengapa? Karena selesai berpidato, penulis langsung terus ke lapangan terbang Incheon, yang terletak lima puluh kilometer dari Seoul. Maklumlah, penulis harus mengejar pesawat Korean Airways, yang berangkat dari Incheon jam 13.00. Penulis mengejar sebuah acara yang direncanakan penulis hadiri di Munchen, Jerman. Untuk bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan AS Paul D. Wolfowitz bersama-sama dengan Dato’ Anwar Ibrahim dari Malaysia. Anwar baru saja menjalani bedah punggung, setelah ditahan di penjara Kuala Lumpur, selama 6 tahun. Penulis memperkirakan ia akan menjadi tokoh kunci dalm perkembangan dunia Islam.
Pada saat ini terasa, bahwa “Dunia Islam” tampak sedang berada dipersimpangan jalan. Antara lain hal itu terlihat dari besarnya arus menunjukkan atau memperagakan kemampuan kaum muslimin di berbagai bidang. Tampak bahwa cukup besar keinginan orang-orang muda muslimin, berbuat dengan sungguh-sungguh untuk menunjukkan bahwa Islam dapat menjadi motor kehidupan secara formal. Artinya mereka tidak menginginkan “Negara Islam’ sebagai sesuatu yang bersikap resmi, melainkan ingin memperagakan Islam sebagai jalan hidup terbaik bagi umat manusia yang tengah mengalami krisis di berbagai bidang. Contoh terbaik dalam hal ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) yang mendadak sontak menjadi parpol yang harus diperhitungkan dalam perpolitikan Indonesia. Tentu saja perkembangan seperti ini harus diperhatikan dan diperhitungkan oleh siapapun.

Kebangkitan seperti itu, adalah sesuatu yang tentu saja dapat membuat “Dunia Islam” bertabrakan dengan faham-faham lain, dan menjadi tugas bagi para tokoh muslimin untuk sejauh mungkin mempertautkan antara berbagai pemikiran dan pandangan itu. Di sinilah terletak posisi istimewa dari tokoh-tokoh seperti Anwar Ibrahim. Ia harus meringkuk di penjara selama 6 tahun, setelah itupun ia masih harus “mengendalikan diri” dari dunia politik, karena Majelis Hakim di Kuala Lumpur belum menyatakan ia diperkenankan aktif dalam politik. Maka masih menjadi pertanyaan apakah ia akan memilih aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ataukah menunggu perkenaan pengadilan untuk aktif kembali dalam bidang politik? Karena posisinya yang unik itu, Anwar Ibrahim dapat saja menjadi “juru penengah” antara berbagai pandangan dan pemikiran, atau ia justru terlibat dalam pertentangan-pertentangan yang baru.

Karena itulah, penulis beranggapan pertemuan Paul D. Wolfowitz dan Anwar Ibrahim sangat penting. Bahwa penulis turut serta dalam pertemuan itu, juga menjadikannya sesuatu yang bernilai tinggi. Ini rupanya di mengerti sepenuhnya oleh Paul Wolfowitz, hingga ia datang dengan pesawat khusus ke Munchen dan kembali lagi ke Washington DC, setelah bertemu berdua dengan Anwar Ibrahim daan kemudian bertiga dengan penulis. Penulis dan Paul Wolfowitz sama-sama beranggapan, bahwa posisi Anwar Ibrahim, seperti Saad al-Din Ibrahim, Sekjen Muntada Al-Fikr Al-‘ARabi (Klub Pemikiran Arab), yang meringkuk bertahun-tahun di penjara Kairo, Mesir, harus dijaga sebagai salah satu tokoh Muslim moderat. Di lingkungan para pemimpin muslim, posisi seperti itu tidak dapat diisi oleh orang lain yang tidak memiliki latar belakang yang tepat.

Setibanya di Cengkareng, penulis langsung menghadapi para wartawan dan Istiqomah, ayah dan suami Istiqomah dari Banyuwangi bersama dengan Bupati Banyuwangi. Dengan terus terang, penulis menyatakan bahwa ia baru “berbuat sesuatu” yang sangat sederhana: wawancara dengan televisi berbahasa Arab Al-Jazeera, dalam wawancara tersebut ia menyatakan bahwa harus diketahui lebih dahulu kelompok mana yang menyanderanya, apa motifnya dan sebagainya. Ada kemungkinan keterangan penulis bahwa Istiqomah adalah seorang Indonesia, juga mendorong mereka untuk memerdekakannya, namun dapat juga terjadi bahwa pidato Megawati Soekarnoputri di layar televisi yang sama, yang “menggerakkan” para penyandera itu untuk membebaskan Istiqomah dan Casingkem. Jadi belum jelas apa alasan yang sebenarnya terjadi, sehingga belum dapat dikemukakan hal itu dengan pasti.

Apapun alasan pembebasan Istiqomah and Casingkem, namunnd ari peristiwa itu telah menunjukan adanya keruwetan sejarah untuk membukukan apa yang sebenarnya terjadi. Di sinilah terletak pentingnya diperhatikan Sumber-Sumber Daya Manusia (SDM). Menjadi tugas sejarah untuk menampilkan pandangan-pandangan dan pemikiran orang-orang kecil seperti itu, yang sering tidak diketahui oleh orang lain. Bahwa penulis dianggap melakukan sesuatu yang berarti untuk pembebasan mereka, sebenarnya itu adalah “bagaikan menganggap susu kerbau adalah susu sapi”, salah atau benarnya anggapan itu adalah kemudian hari yang akan dinilai orang. Juga sama halnya dengan anggapan penulis, bahwa hasil-hasil Pemilu tahun 2004, adalah sesuatu yang tidak dapat diterima karena ia cacat hukum. Bukankah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran 5 buah terhadap 4 Undang-Undang, tanpa ada seorangpun yang memprotes hal itu? Bukankah mudah kita harus bertindak jujur, walaupun sangat sulit melaksanakannya, bukan?

Jakarta, 8 Oktober 2004
Read more ...
 
Indonesia dulu dikenal sebagai bangsa yang toleran dan penuh sikap tenggang rasa. Namun, kini penilaian tersebut tidak dapat diamini begitu saja, karena semakin besarnya keragu-raguan dalam hal ini. Kenyataan yang ada menunjukkan, hak-hak kaum minoritas tidak dipertahankan pemerintah, bahkan hingga terjadi proses salah paham yang sangat jauh.
free counters

Blog Archive

Seseorang yang mandiri adalah seseorang yang berhasil membangun nilai dirinya sedemikian sehingga mampu menempatkan perannya dalam alam kehidupan kemanusiaannya dengan penuh manfaat. Kemandirian seseorang dapat terukur misalnya dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas. Salam Kenal Dari Miztalie Buat Shobat Semua.
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di DadakuTopOfBlogs Internet Users Handbook, 2012, 2nd Ed. Avoid the scams while doing business online

Kolom blog tutorial Back Link PickMe Back Link review http://miztalie-poke.blogspot.com on alexa.comblog-indonesia.com

You need install flash player to listen us, click here to download
My Popularity (by popuri.us)

friends

Meta Tag Vs miztalie Poke | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Automotive Cars. Supported by google and Mozila