Sunday, October 30, 2011

Photo Gus Dur, Or KH.Abdul Rohman Wahid Collection










Read more ...

Tuesday, February 15, 2011

250 Peserta Ikuti Lomba Baca Puisi Untuk Gus DUR

Dipastikan sekurangnya 250 peserta bakal memeriahkan lomba baca puisi untuk Gus DUR atau ABDURRAHMAN WAHID guru bangsa sekaligus mantan Presiden Republik Indonesia, Selasa (08/02) malam. Sebagai sebuah bentuk penghargaan terhadap guru bangsa yang terkenal dengan sikap pluralismenya.
"Peserta yang mendaftar sekitar 250 orang. Penutupan pendaftaran kami lakukan Senin (07/02) kemarin dan kepada seluruh peserta kami harapkan untuk mempersiapkan diri. Karena dengan jumlah peserta yang cukup banyak itu, tentunya persaingan akan lebih ketat," terang SUYITNO satu diantara panitia lomba baca puisi untuk Gus DUR.

Lomba baca puisi untuk Gus DUR digelar oleh Dewan Kesenian Surabaya (DKS) bekerjasama dengan sejumlah lembaga sosial dan elemen masyarakat yang perduli dengan pluralitas, kesetaraan dan persatuan antara umat beragama serta persatuan pada sesama.
Dijadwalkan, setelah babak penyisihan yang dilaksanakan pada Selasa (08/02) sampai dengan Kamis (10/02), dapat menghadirkan para pembaca puisi yang terampil dan memiliki kemampuan memaknai setiap puisi tersebut sebagai bentuk cinta dan hormat kepada Almarhum ABDURRAHMAN WAHID atau dikenal sebagai Gus DUR.

"Sebagai sosok bapak bangsa, Gus DUR memiliki sikap yang memang perlu ditiru. Dan kami berharap melalui lomba ini, para generasi muda dapat mencontoh keteladanan yang sudah diberikan Gus DUR tersebut," tambah SUYITNO saat berbincang dengan suarasurabaya.net, disekretariat lomba, Selasa(08/02).(tok)

sumber berita: http://kelanakota.suarasurabaya.net
Read more ...

Thursday, February 10, 2011

BULAN MADU 40 HARI

Oleh Hasyim Wahid 
Sabtu, 23 Oktober 1999
BULAN MADU 40 HARI
ADA tradisi yang berlaku di masyarakat Amerika, presiden yang baru terpilih diberi waktu 100 hari untuk bulan madu, yang dimaksudkan memberi waktu agar presiden dapat melakukan konsolidasi politik dan rekonsiliasi dengan berbagai kekuatan politik lain agar tidak tergesa-gesa dalam menjalankan tugas kenegaraan. Selama masa bulan madu pemerintahan baru ini, oposisi biasanya tidak melakukan manuver-manuver dan kritik kebijakan terhadap pemerintahan yang baru terbentuk.

Dalam masa ini pula presiden diberi kesempatan untuk melakukan pendekatan dengan keluarga sebelum menjalankan tugas berat memimpin negara yang akan menyita banyak waktu. Jabatan presiden adalah jabatan publik yang menuntut perhatian serius, sehingga perlu ada pemilahan yang tegas antara urusan pribadi (keluarga) dan negara. Ketika seorang telah terpilih menjadi presiden maka dia telah menjadi milik publik, semua yang dimiliki harus diabdikan pada kepentingan publik.

Apa yang terjadi di negara kampiun demokrasi ini, perlu dicontoh oleh bangsa Indonesia yang baru saja melakukan pemilihan presiden. Sebagai bagian dari anggota masyarakat, penulis ingin mencoba menjalankan tradisi tersebut di atas, dengan memberikan waktu kepada presiden dan wakil presiden terpilih dengan cara tidak memberikan komentar dan kritik atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah baru sampai batas waktu tertentu. Namun, waktunya tidak 100 hari sebagaimana yang terjadi di Amerika. Sesuai dengan tradisi di kalangan masyarakat Indonesia yang biasa bertirakat selama 40 hari, rasanya penulis harus pula menahan diri untuk tidak melakukan kritik kepada pemerintahan baru selama 40 hari, dan dalam periode itu, penulis merasa berkewajiban memberi bantuan dan dukungan moral kepada presiden dan wakil presiden terpilih serta seluruh jajaran pemerintahannya. Namun, hubungan ini hanya sampai pada hari ke empat puluh, saat masa bulan madu berlangsung.
BULAN MADU 40 HARI
MULAI hari keempat puluh satu, penulis akan mulai mengemban tugas-tugas publik sebagai warga negara yang bersikap kritis terhadap pemerintah demi mengembangkan kekuatan check and balance antara warga negara dan pemerintah.

Pilihan sikap ini penulis ambil berdasarkan asumsi bahwa naiknya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) akan memperlemah posisi kelompok oposisi, yang berarti juga lemahnya kontrol masyarakat atas perilaku dan kebijakan presiden. Lemahnya kelompok oposisi ini bukan disebabkan oleh sikap otoriter dan represif, sebaliknya hal ini terjadi karena  sikap Abdurrahman Wahid yang toleran, terbuka dan kharismatik. Sikap-sikap seperti ini justru akan menimbulkan perasaan jengah dan sungkan di kalangan masyarakat untuk memberikan kontrol dan koreksi atas apa yang dilakukan oleh Abdurrahman Wahid.

Di samping alasan tersebut, melemahnya oposisi juga disebabkan oleh perilaku Abdurrahman Wahid yang selalu memberikan perlindungan kepada golongan lemah serta sentuhan kemanusiaannya yang tinggi terhadap semua golongan masyarakat. Selama karier politiknya, Abdurrahman Wahid selalu tampil membela nilai-nilai demokrasi secara gigih dan tulus dengan segala risiko. Karena itu, banyak pihak yang merasa berutang budi atas sikapnya yang demikian. Kelompok masyarakat yang seperti ini akan sulit memposisikan diri menjadi oposan yang kritis terhadap Abdurrahman Wahid ketika dia menjadi presiden.

Selanjutnya, Abdurrahman Wahid juga merupakan figur yang mampu menggalang solidaritas sosial yang tangguh. Ini terlihat dalam kemampuannya menjungkirbalikkan logika demokrasi prosedural dengan keberhasilannya melicinkan jalan bagi Ketua Umum DPP PAN menjadi Ketua MPR, meski suara yang diperoleh PAN dalam pemilu hanya berada pada urutan kelima. Berikutnya Ketua MPR itu melicinkan jalan bagi sang Deklarator PKB menjadi Presiden ke-4 RI meski suara PKB berada pada urutan keempat.

Dengan gaya kepemimpinan yang kharismatik, Abdurrahman Wahid telah mampu menarik emosi massa dalam pusaran emosional. Akibatnya, ruang oposisi terhadap dirinya menjadi sempit, karena massa tidak bisa membedakan antara kritik publik dan kritik figur. Kritik atas kebijakan yang diambil oleh Abdurrahman Wahid akan dianggap kritik terhadap figur presiden secara individual. Inilah bahayanya pemimpin kharismatik-emosional. Akibatnya, sikap kritis dan kontrol obyektif sebagai sikap dasar kelompok oposan akan sulit berkembang karena harus berhadapan dengan sentimen emosional dari massa yang fanatik.

Pendeknya, realitas sosial-politik dan kultural yang melingkupi figur Presiden Abdurrahman Wahid dan pemerintahannya, memperkecil kemungkinan munculnya kekuatan oposisi dari luar dirinya. Oleh karenanya perlu kesadaran dari kelompok dalam (inner group) untuk menjadi oposisi yang bisa bersikap kritis dan obyektif, namun tetap loyal atas tindakan dan kebijakan yang dibuat oleh Presiden Abdurrahman Wahid selama mengemban tugas kenegaraan. Hal ini penting untuk dilakukan, karena di mana pun pemimpin yang mampu mengumpulkan semua potensi kekuasaan akan membuka peluang yang lebih besar bagi terciptanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).


PENULIS sangat mengkhawatirkan terjadinya hal tersebut, karena Presiden Abdurrahman Wahid yang terpilih saat ini memiliki semua potensi kekuasaan tersebut; kharisma yang tinggi, kemampuan membangun solidaritas yang tangguh, pemikiran yang orisinal meski kadang tampak erratic, dan pengaturan strategi politik yang handal. Semua kelebihan ini pada saat yang sama juga berpotensi bagi munculnya berbagai bentuk penyimpangan.

Selama bertahun-tahun, Gus Dur sendiri selalu mengatakan kepada penulis bahwa pemerintahan yang baik membutuhkan oposisi yang loyal dan dapat dipercaya. Loyal artinya, memiliki komitmen yang tinggi atas konstitusi yang ada, bukan pada sosok individu atau figur, tidak memiliki pretensi untuk merongrong atau menghancurkan kewibawaan kekuasaan tanpa kehilangan sikap kritis dan obyektif. Sementara itu terpercaya artinya, memiliki komitmen dan kesetiaan yang tinggi pada nilai-nilai kejujuran, ketulusan dan jauh dari ambisi dan pengkhianatan. Jika hal-hal seperti ini bisa diwujudkan, maka pemerintahan akan dapat berjalan secara dinamis, transparan dan accountable.

Di tengah-tengah iklim politik yang penuh dengan intrik dan konflik seperti sekarang ini, memang sulit mencari figur yang bisa dipercaya dan memiliki loyalitas. Hal ini terjadi karena lunturnya rasa kepercayaan antara sesama warga bangsa. Sikap saling curiga, apriori, prasangka masih mewarnai dunia politik kita saat ini. Apa yang terjadi merupakan indikasi tidak sehatnya dunia politik kita. Di tengah-tengah suasana yang seperti ini penulis hendak mengembalikan budaya oposisi yang loyal dan terpercaya. Kalau niat penulis, sebagai saudara, untuk melakukan hal ini masih juga dicurigai dan dianggap tidak loyal oleh pemerintahan presiden terpilih Abdurrahman Wahid, maka izinkan penulis bertanya, kepada siapa lagi dia bisa percaya?

Lagi pula, ketika Semar telah menjadi ratu, bukankah layak Sukrosono menjadi Semar?

* Hasyim Wahid, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Read more ...

Monday, January 31, 2011

Cabulkah Buruan Cium Gue?

Oleh: Abdurrahman Wahid

PERTANYAAN di atas dikemukakan banyak orang kepada penulis, setelah Kiai Abdullah Gymnastiar (Aa' Gym) mengeluarkan keterangan kepada publik memprotes peredaran film dengan judul di atas. Pendapat tokoh itu segera ditanggapi masyarakat luas sebagai "larangan" untuk mengedarkannya.
Dengan sendirinya, ini juga diartikan "larangan" dari sudut pandangan agama untuk menyaksikan film tersebut pada tayangan layar perak. Karena begitu banyaknya pertanyaan diajukan kepada penulis, sewaktu dirawat di rumah sakit, "terpaksa" menulis artikel ini untuk "menjernihkan" masalah itu.
Kalau akibatnya, tulisan ini justru turut memperkeruh situasi, penulis meminta maaf sebesar-besarnya atas terjadinya hal itu. Penulis hanya menjawab karena ditanya, sama sekali tidak ada pretensi (anggapan) bahwa ia menguasai persoalan dan berhak mengeluarkan fatwa tentang hal itu. Sebuah fatwa fiqh (hukum Islam) memerlukan keahlian sebagai ahli fatwa (mufti), yang tidak dimiliki penulis. Entahlah dengan Kiai kita itu.
Sepengetahuan penulis, yang "diharamkan" oleh fiqh bukanlah perbuatan cium-mencium, apalagi antara sesama jenis, seperti budaya di negeri-negeri Arab. Penulis sendiri jika berjumpa dengan teman-teman lelaki dari jazirah tersebut selalu dicium. Padahal dalam "ukuran sekarang" dicium atau mencium laki-laki menunjukkan kecenderungan homo sex. Penulis sendiri menyadari ciuman itu adalah tanda persaudaraan dan persahabatan dengan orang yang menciumnya.
Itu pun sekarang sudah banyak masuk ke negeri ini, serta menjadi perilaku sementara warga masyarakat, termasuk para kiai yang mencium penulis. Walaupun terkadang penulis merasa geli, karena ada ludah tertinggal di pipi penulis, hal itu bukanlah sesuatu yang harus dilarang berdasarkan fiqh. Dalam pandangan moral/akhlaq, hal seperti itu tidak ada artinya sama sekali.
Bukankah penulis telah menyatakan di atas, hal itu hanya menyatakan rasa bersaudara dan bersahabat belaka? Bukankah hal itu merupakan konsekuensi dari kebhinekaan yang kita jalani, sebagai akibat perubahan-perubahan nilai pada saat ini?
Kalau ini diterima sebagai tanda-tanda perubahan zaman, maka kita tidak akan segera mengeluarkan reaksi atas terjadinya hal-hal seperti itu. Terus terang saja, sebelum keluar dari rumah, tiap hari penulis juga mencium istri sendiri, sebagai tanda perpisahan untuk sementara waktu, apalagi jika pulang dari luar kota dan menginap di luar Jakarta, ciuman itu adalah tanda pertemuan kembali setelah berpisah untuk sementara waktu.
Tidak ada maksud lain, selain menyatakan kegembiaraan bertemu kembali dengan istri tercinta. Kalau dimengerti dari sudut ini, tidak perlu ada rasa marah dan sebagainya, karena hal itu tidak bertentangan dengan fiqh sama sekali. Ini penulis ketahui dari "mempelajari fi'qh" sebagai seorang Muslim yang mengikuti Mazhab Syafi'i.
Bagaimana dengan film yang kita bicarakan pada tulisan ini? Persoalannya menjadi lain, karena yang melakukan hal itu, adalah orang yang belum menjadi suami istri. Walaupun dalam hal ini mereka ingin sekadar menunjukkan kecintaan satu sama lain, namun hal itu terkait dengan banyak hal dalam kehidupan. Inilah yang membuat kiai kita itu mengeluarkan reaksi.
Namun masalahnya menjadi berbeda, ketika pihak yang satu memandang secara fiqh, sementara pihak di seberangnya menggunakan pandangan lain. Penulis dapat mengerti dalam hal itu, walaupun juga mengerti bahwa hal di atas merupakan sesuatu yang disebabkan oleh perubahan-perubahan nilai dalam kehidupan kita dewasa ini. Karena itu, kita periksa dengan teliti masalah ini lebih lanjut agar tidak terjadi salah pengertian antara umat Islam, terutama yang berusia muda dan para pemimpin agama mereka.
Dari sudut pandangan fiqh, melakukan tindakan menyentuh atau memegang dengan tangan saja seorang wanita yang bukan istri kita (muhrim) sama sekali tidak diperkenankan, apalagi menciumnya. Lalu, bagaimana halnya dengan para wanita yang mencium tangan kiai? Kalau memang itu haram, mengapakah penulis dan banyak kiai lain membiarkan saja hal itu terjadi?
Penulis akan menjawab bahwa di kawasan ini digunakan kaidah fiqh "Al-umuru bi maqashidiha" (setiap persoalan harus dinilai dari maksudnya). Menurut kaidah ini, maksud para perempuan itu memberikan penghormatan, sedangkan "larangan fiqh" di atas dimaksudkan untuk mencegah hal-hal tidak baik, seperti rangsangan seksual (ighra) karena kecantikan seorang perempuan.
Karena itu, rangsangan seksual, bergantung dari kita memandang sesuatu persoalan. Dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah fiqh yang berbunyi "Sebuah hukum fiqh tergantung dari sebab-sebabnya, berkaitan dengan ada atau tidaknya hukum itu sendiri (al-hukmu yaduru ma'al `illah wujudan wa `adaman). Hal inilah yang harus kita pegangi dalam menentukan sikap kita terhadap sesuatu persoalan menurut fiqh.
Karena itulah, penulis menyatakan di atas bahwa dalam mengeluarkan fatwa fiqh, seseorang harus mempunyai keahlian sebagai seorang ahli fatwa (mufti). Fatwa yang dikeluarkan seseorang yang tidak memiliki keahlian untuk itu, hanya akan merusak fiqh itu sendiri dalam jangka panjang. Apalagi dalam sebuah negara, seperti yang kita miliki saat ini, yaitu negara Pancasila dan bukanya negara Islam.
Hal itu langsung membawa kita kepada sebuah "kemelut" dalam masalah film dengan judul Buruan Cium Gue tadi. Kalau demikian benarkah pernyataan KH Abdullah Gymnastiar? Dari sudut moral yang beliau ikuti, tentu saja hal itu benar. Karena jika dibiarkan saja akan terjadi perubahan-perubahan besar dalam tata nilai anak-anak muda kita. Apalagi kalau dibenarkan oleh para agamawan, apa yang akan mereka lakukan selanjut- nya.
Namun, melarangnya juga akan jelas-jelas dilanggar oleh para kawula muda kita, apalagi dari cabang atas masyarakat. Nanti akan terjadi seperti 'kasus' seorang pemimpin yang 'diteriaki' para remaja di Istora Senayan baru-baru ini, ketika namanya diumumkan panitia sewaktu ia memasuki ruangan untuk menyaksikan malam pengumuman Indonesian Idol.
Karenanya, penulis mengemukakan dalam artikel ini agar kita berhati-hati dalam mengeluarkan reaksi atas apa yang "terjadi di luar". Agama yang kita perjuangkan habis-habisan, dianut oleh berbagai lapisan masyarakat yang saling berbeda. Sikap memperbolehkan segala sesuatu (permissiveness) dalam hal ini dapat saja menghapuskan yang diperjuangkan di berbagai bidang, sedangkan sikap melarang juga akan berakibat demikian.
"Kebesaran" seorang agamawan dalam hal ini sering ditentukan oleh kemampuannya untuk berhati-hati alias bersikap sabar. Memang kerja mendidik, apalagi mendidik sebuah masyarakat yang terpencar adalah pekerjaan yang sangat sulit dan amat ruwet/kompleks. Inilah yang harus selalu kita ingat.
Jadi baik dari sudut pandangan fiqh maupun dari sudut pandangan akhlak, reaksi kiai kita itu patut kita renungkan secara mendalam. Di saat seperti inilah, kita lalu ingat kebesaran kitab suci Al-Qu'ran, yang menyatakan firman Allah: "Bahwasannya Ia adalah Maha Penerima taubat dari hamba-hambanya" (Innahu kana tawwaba).
Di sini tampak bahwa Allah bersifat Maha Pengampun dan Penyanyang, dan dengan demikian ia pun adalah Maha Pemaaf, hal ini juga dinyatakan oleh ayat: "Apa yang mengenai diri kalian adalah buah tangan kalian sendiri, walaupun Allah memaafkan bagian terbesar darinya" (Ma ashabakum min mushibatin fa bima kasabat aydikum waya' fu an katsir). Sebuah proses mengambil dan membuang yang sering terjadi dalam sejarah yang mudah dikatakan, namun sulit dilakukan bukan?
Jakarta, 8 September 2004
Read more ...

Sunday, January 23, 2011

Dialog Model Berjualan Kecap

Oleh: Abdurrahman Wahid

Saat mengirim tulisan ini, penulis sedang berada di Beijing, Ibukota Republik Rakyat Tiongkok karena diundang oleh lembaga keagamaan yang tidak bersifat struktural, yang ada di negara itu. Dari Indonesia, datang tokoh-tokoh NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) Majelis Tao Indonesia (MTI), pengurus Multicultural Society Indonesia, Asosiasi pendeta seluruh Indonesia dan berbagai badan di lingkungan departemen agama juga tidak lupa seorang tokoh, yaitu Master Chin Kung dari Brisbane di kawasan utara Australia. Rombongan ini bertemu dengan banyak lembaga-lembaga keagamaan Tiongkok. Kesemua lembaga keagamaan itu ada dibawah lembaga KPAT (Komisi Politik Agama Tiongkok). Badan itu adalah pelaksana dari sebuah lembaga yang berkaitan dengan musyawarah politik antar agama di negeri itu.

Baik KPAT maupun badan musyawarah itu ‘menyalurkan’ keinginan mereka kepada penguasa dalam sistem kerucut itu, yaitu pimpinan Partai Komunis Tingkok (PKT). Pada hakikatnya, pihak inilah yang mengundang rombongan penulis. Sistem komando begini memang menjadi ciri utama segala macam kelembagaan di Tiongkok saat ini Bahwa secara teknis, undangan itu disampaikan oleh lembaga-lembaga lain ‘dibawahnya’, hanyalah fleksibilitas/ kelenturan pelaksanaan. Sudah tentu, dalam model hubungan seperti itu tidak ada kebebasan ekspresi dalam arti sebenarnya, yang ada hanyalah ‘pengulangan-pengulangan garis partai’. Ini adalah apa yang disebut oleh penulis, sebagai dialog yang mati.

Bahwa ada kemerdekaan bagi masing-masing pihak, hanya menjadi pernyataan demi pernyataan tanpa adanya kebebasan menetukan pendirian bagi masing-masing subordinat dalam lembaga itu. Artinya, kebebasan memilih diantara berbagai macam pandangan tidaklah terjadi. Kemerdekaan yang ada hanyalah kemerdekaan kuantitatif, bukannya kualitatif. Sepintas lalu, lembaga-lembaga subordinat itu memang memiliki kebebasan intern, tetapi karena sifat kebebasannya yang kuantitatif maka tidak terjadi dialog dalam arti sebenarnya. Upaya belajar satu dari yang lain, mengenai kesulitan demi kesulitan yang dihadapi oleh masing-masing belum tentu menjadi dialog sebenarnya, jika masih dibebani upaya mempertahankan agar apa yang dirasakan/dipikirkan ‘tidak dikeluarkan’ karena ‘menjaga’ agar pihak-pihak yang melakukan dialog tidak dipermalukan secara lahiriyah dalam proses itu.

Dalam keadaan seperti itu, dapat dimengerti jika ‘dialog’ yang terjadi hanyalah semu, dan dipenuhi oleh berbagai pernyataan, bahwa pihak masing-masing adalah yang terbaik diantara semuanya. Ini adalah cara orang berjualan kecap: masing-masing penjual menyatakan bahwa kecapnyalah yang terbaik dan nomor satu, sedangkan yang lain tidak berkualitas seperti itu. Sudah tentu hal terakhir ini tidak dinyatakan secara terbuka melainkan hanya disimpulkan belaka. Beginilah model-model dialog diantara mereka yang lemah atau merasa tidak akan ‘menang’ dalam dialog itu sendiri. Nah, sikap seperti ini timbul karena ingin mencari ‘kemenangan’ antar masing-masing peserta dialog, padahal sebenarnya dialog justru harus menjadi tempat belajar untuk mencari cara terbaik masing-masing pihak untuk menemukan pemecahan atas masalah-masalah yang dihadapi.

Penulis menjadi teringat akan demikian banyak dialog yang terjadi di negara sendiri. Dalam dialog antar agama seperti itu, masing-masing pihak akan senantiasa mengedepankan kehebatan agama sendiri, dan dengan demikian menyatakan secara tidak terkatakan, bahwa pihaknyalah yang paling unggul berarti lagi-lagi penyataan bahwa kecap kami adalah kecap nomor satu. Selama dialog itu sendiri diadakan untuk mencari “kemenangan” maka yang demikian ini, akan tetap menjadi suguhan yang membosankan. Dialog yang sehat tidak terjadi, yang ada hanyalah percakapan antar orang-orang tuli, karena masing-masing tidak mau mendengar apa yang dikatakan pihak lain. Yang terjadi hanyalah klaim, dan klaim itu akan menghasilkan semakin jauhnya jarak antara pihak-pihak yang melakukan dialog itu. Akibatnya, yang terjadi bukanlah mempererat hubungan yang telah ada, melainkan menumbuhkan salah pengertian yang telah ada.

Salah pengertian antara berbagai lembaga yang mewakili agama ini, kemudian berlanjut menjadi kebutuhan akan perlindungan negara atas agama sendiri. Ini berarti kita meninggalkan lebih jauh apa yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar. Kalau dibaca dengan teliti, UUD kita menyembulkan semangat pemisahan agama dari negara. Kalaupun negara berperan, ia hanyalah bersifat membantu belaka dengan keputusan dalam hubungan antar agama diambil oleh komunitas, bukan oleh negara. Kenyataan ini sering dilupakan, seperti Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, yang saat ini sedang mempelajari masukan-masukan yang ada dan akan mengambil sikap. Ini jelas betentangan dengan UU kita, yang memiliki jiwa hubungan negara dan masyarakat seperti yang diuraikan di atas.

Demikian juga yang terjadi dalam dialog atau simposium antar agama berbagai pimpinan antar agama di negeri Tirai Bambu ini. Semua berbicara tentang kemerdekaan beragama, tetapi tidak ada seorang pun yang berbicara tentang kebebasan berbagai kalangan agama dari kontrol pemerintah. Dari situasi seperti ini, dapat dinilai kita bersikap mendua. Di satu pihak, masing-masing kalangan menutup-nutupi kenyataan akan adanya pembatasan kehidupan beragama oleh negara. Yang diperbolehkan adalah “ kemerdekaan” menjalankan ritual keagamaan dengan pernyataan antara lain sekian ribu orang muslim diperkenankan menunaikan ibadah haji. Diharapkan, lokasi mereka berdekatan dengan tempat (lebih tepat disebut tenda) para jemaah haji kita di Tanah Suci, dan diharapkan kedua kelompok itu dapat saling mengunjungi mulai waktu dekat ini.

Tentu saja dialog semacam itu samasekali tidak mencerminkan keadaan nyata. Apalagi bagi penulis, yang sudah merasa berat terasa, jika harus melakukan perjalanan panjang ke kawasan berhawa dingin. Apalagi ke Beijing, yang waktu penulis datang mencapai suhu udara
derajat celcius di bawah nol. Yang tinggal hanyalah pendapat-pendapat yang dikemukakan karena sopan santun. Dengan kata lain, yang terjadi hanyalah kepura-puraan belaka, tanpa terjadi dialog sesungguhnya. Memang, penulis menyampaikan bahwa masalah kemiskinan, kebodohan, dan kelemahan harus menjadi perhatian mereka yang ingin berdialog antar agama yang benar, tetapi ajakan penulis itupun tidak memperoleh jawaban apa-apa dari beberapa orang wakil berbagai agama itu, sedangkan dari pihak delegasi Indonesia pun tidak ada yang berbicara. Mungkin waktunya sudah terlalu malam dan perut sudah merasa lapar, ataupun karena membayangkan hawa dingin di luar gedung, tidak ada respon sama sekali dari para anggota delegasi kita. Dari dialog seperti itu, kita tidak dapat mengaharapkan hasil kongkrit apapun. Yang terjadi hanyalah sebuah percakapan penuh basa-basi dari kedua belah pihak.

Namun, forum seperti itu juga ada gunanya, yaitu untuk menuju kepada adanya kehangatan dalam hubungan antar kedua belah pihak. Mungkin, dalam jangka panjang hal itu diperlukan, untuk mempelajari bagaimana masing-masing pihak mengahadapi dan kemudian memecahkan rangkaian persoalan yang dihadapi. Memang tidak sepenting hasil dialog serba konkrit, tetapi (pengamatan yang dapat juga dilakukan dari jauh) atas cara-cara yang diambil untuk menghadapi keadaan nyata (seperti sikap negara yang mau serba menentukan), akan sangat beharga juga bagi kita. Kita dapat melihat, mana yang harus dibuang dan dilestarikan dalam jangka panjang, diantara begitu banyak faktor-faktor yang harus dipertimbangkan. Ini adalah hal biasa dalam proses sejarah umat manusia yang demikian panjang bukan?

Beijing, 18 Desember 2004
Read more ...

Monday, January 3, 2011

Benarkah ada Perbenturan Budaya?

Oleh: Abdurrahman Wahid

Profesor Samuel Huntington mengemukakan gagasannya bahwa sekarang terjadi perbenturan anatara peradaban Islam dengan budaya Barat. Segera pendapatnya berkembang ke seluruh dunia, menjadi perdebatan sangat menarik tentang peradaban modern. Bukankah dibalik bungkus perbenturan antara peradaban itu, sebenarnya dimaksudkan perbenturan antara peradaban Islam dan peradaban Barat modern? Huntington antara lain menyebutkan ciri-ciri khas peradaban Islam, yang membedakannya dari peradaban Barat modern. Perbedaan itu adalah perbedaan klasik antara sebuah peradaban yang bertumpu pada sistem hukum (dalam hal ini hukum Islam/fiqh) di satu pihak, melawan peradaban barat modern yang bertumpu pada materialisme di pihak lain. Benarkah apa yang dikemukakan Huntington itu? Apakah sikap yang harus kita ambil sebagai seorang muslim dalam hal ini?

Beberapa bulan setelah Huntington mengemukakan gagasan itu, penulis diundang, pada awal dasawarsa 90-an, oleh Surat Kabr Jepang terkemuka Yamiuri Shimbun di Tokyo, untuk mengikuti sebuah diskusi. Topiknya adalah perbenturan peradaban (Clash of Civilizations) yang menjadi gagasan Huntington itu. Di muka dua ribu orang peserta, penulis menyatakan kepadanya, bahwa Huntington terlalu mementingkan perbedaan antar pohon, yaitu antara ‘pohon Barat’ dan ‘pohon Islam’, tetapi melupakan ‘hutan’ dari pohon yang dimaksud secara keseluruhan. Ia lupa bahwa tiap tahun, puluhan ribu orang kaum muda muslim belajar teknologi dan ilmu pengetahuan modern di negeri-negeri barat. Mereka tentunya bukan hanya belajar teknologi dan ilmu pengetahuan modern saja, tetapi juga peradaban barat itu sendiri. Belum lagi dihitung orang yang tidak belajar di sana, tetapi terkena pengaruhnya.

Anggap saja penulis adalah salah seorang diantara mereka. Penulis dapat mengatakan demikian karena sehari-hari ia berpakaian seperti orang barat, bercelana dan berbaju lengan pendek. Tetapi ini tidak berarti penulis menjadi orang Barat itu sendiri, atau ‘di Barat-kan’ dalam perilaku sehari-hari. Penulis tidak pernah merasakan/mencicip minuman keras (alkohol) maupun makan daging babi atau anjing. Jadi, penulis hanya menjadi ‘seperti orang Barat’, tanpa mengikuti mereka dalam segala hal. Tetapi, penulis juga bukan ‘lawan/musuh’ orang Barat. Karenanya tentu sulit dibuat sebuah kategorisasi sesuatu sebagai produk peradaban Barat atau Islam. Posisi ditengah inilah yang kini menjadi posisi mayoritas kaum muslim diseluruh dunia. Dan ini yang tidak dimengerti oleh Huntington.

Juga harus dimengerti, Huntington menggunakan ukuran moralitas ganda dalam konsepnya itu. Kalau kelompok ultra-keras (orthodox) Yahudi melempari mobil yang lewat di Jerusalem pada hari Sabtu, karena keyakinan agama mereka bahwa orang dilarang bekerja hari itu -padahal menyetir mobil bukanlah pekerjaan-, maka Huntington akan ‘menilai’ mereka memang aneh, tetapi tetap anak-anak peradaban Barat. Sedangkan kelompok-kelompok muslimin yang bertindak seperti itu di Jerusalem, akan disebut Huntington sebagai buah peradaban non Barat. Bukankah pengertian kita lalu dibuat rancu oleh Huntington dengan konsepnya yang bermoralitas ganda itu? Tetapi, moralitas ganda ini juga tidak hanya terbatas pada ‘orang-orang barat saja, melainkan juga di kalangan kaum Muslimin. Mereka berjubah, berjenggot, mengenakan serban dan membawa kelewang ke mana-mana, dapat dinilai dihinggapi rasa rendah diri.

Lalu, bagaimana kita seharusnya bersikap? jawabnya sederhana saja yaitu jadilah dirimu sendiri (be your self). Kata Prof. Jan Romeine dalam “Aera van Europa” yang terbit tahun 1954, menyebutkan adanya Pola Kemanusiaan Umum (Algemeen Menselijk Patroon). Pola pertama terjadi beberapa ribu tahun yang lalu, didasarkan pada tradisonalisme yang berintikan kekuasaan Raja yang bagaikan Tuhan dimuka bumi, perekonomian agraris, susunan masyarakat yang percaya kepada hal-hal gaib dan moralitas yang berpegang teguh kepada apa yang baik dan buruk. Pada abad ke-6 SM terjadi krisis pada peradaban-peradaban yang ada, sehingga diperlukan penegasan kembali wewenang Raja yang mewakili moralitas berTuhan satu. Lahirlah “Raksasa-Raksasa Moral” seperti Konghucu dan Lau Tse di Tiongkok, Shidarta Gautama di India, Zarathustra di Persia dan Akhnaton di Mesir. Mereka memperpanjang umur Pola Kemanusiaan Umum (PKU) I, kecuali para filosof Yunani kuno, seperti Thales, Socrates dan Plato. Para filosof itu mengembangkan ilmu pengetahuan yang menggunakan akal rasionalistik. Inilah ‘penyimpangan’ pertama orang Barat dari PKU I itu, yang disusul oleh berbagai penyimpangan-penyimpangan lain terkemudian. Akibatnya, setelah para filosof itu meninggalkan panggung sejarah manusia, maka penyimpangan dilanjutkan dengan adanya kedaulatan hukum Romawi (Lex Romanum) disusul oleh perngorganisasian gereja, renaissance, abad pencerahan (Aufklarung), rasionalisme, revolusi industri, abad ideologi dan abad ketidakpastian (yaitu abad ke-20 M). Dari abad ke abad penyimpangan demi penyimpangan itu membuat dunia Barat pada akhirnya dapat memaksakan kehendak pada Pola Kemanusiaan Umum pertama, dan lahirlah sekarang Pola Kemanusiaan Umum ke dua.

Pada saat karya Romein itu lahir dipertengahan abad yang lalu, kita masih yakin akan supremasi “Dunia Barat” atas seluruh jagad raya. Namun pada abad ini keadaannya menjadi berubah. Peradaban Barat sendiri sekarang mengalami krisis yang mengancam supremasinya. Walaupun Amerika Serikat sebagai negara adi kuasa satu-satunya, masih mencoba menerapkan pola lama yang bersifat penggunaan kekuatan militer, dalam kenyataan ia mulai terdesak oleh kekuatan-kekuatan ekonomi baru seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok. Munculnya Brazilia dan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru dalam perempat pertama abad ini akan membuat model geopolitik lama, yang didasarkan pada kekuatan senjata akan segera usang. Ini adalah “kenyataan sejarah” yang tidak dapat diingkari oleh siapapun.

Apa yang disebutkan di atas, pada akhirnya memaksakan hal-hal yang tidak terduga sebelumnya. Diantaranya adalah munculnya sasaran baru dalam kehidupan kita bersama sebagai umat manusia. Umpamanya saja Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam pemilu legislative yang penuh kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum tahun ini, mengemukakan empat buah sasaran yang menggambarkan kenyataan tadi. Empat sasaran itu adalah: demokratisasi Indonesia (yang harus ditunda dahulu pelaksanaannya); Membuat Indonesia menjadi “pimpinan” Dunia Islam; Membuat masalah-masalah dunia didiskusikan secara tetap di lingkungan negara-negara berkembang; Dan pendapatan manusia Indonesia menjadi 10.000 US$/ tahun. Orang masih tertawa akan hal ini, tetapi penulis melihat cara-cara untuk mewujudkannya dalam waktu 10-15 tahun yang akan datang.

Kalau sasaran itu tercapai, maka kombinasi antara kekuatan-kekuatan kultural, politik dan ekonomi akan membuat keseimbangan keadaan berubah sama sekali. Dalam percakapan dengan Wakil Menhan AS Paul D. Wolfowitz dan Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Munchen, Jerman baru-baru ini, penulis menyatakan bahwa penyerbuan Bush ke Iraq beberapa bulan lalu, tidak disertai kejelasan struktur politik mana yang dikehendaki AS, serta tidak memperhitungkan reaksi negara-negara tetangga Iraq. Di Iraq diperlukan pemerintahan Federal karena orang-orang Kurdi, Sunny dan Syi’I hanya dapat hidup bersama secara damai dalam struktur negara yang demikian. Sedangkan negara-negara tetangga seperti Saudi Arabia, Kuwait, Jordania, Syria, Turkey dan Iran yang belum sepenuhnya demokratis, tidak akan membiarkan Iraq tumbuh menjadi kuat dan demokratis sekaligus, seperti dicanangkan Bush. Mereka ingin melihat Iraq yang demokratis tapi lemah, atau Iraq yang tidak demokratis tapi kuat. Hal-hal seperti inilah yang membuat konsep-konsep seperti dikembangkan Huntington dan Jan Romein yang disebutkan di atas, menjadi kacau dan tidak relevan. Menarik sekali untuk melihat sejarah dunia dengan cara seperti itu, bukan?

Jakarta, 16 Oktober 2004
Read more ...

Sunday, January 31, 2010

Kiprah NU-PKB Yang Ditunggu

Mengapakah digunakan istilah NU-PKB dalam tulisan ini? Karena NU memiliki begitu banyak warga yang memberikan suara dalam pemilu tahun ini, melalui berbagai peserta pemiilu. Baik dalam pemilu legislativ, maupun pemilu capres-cawapres putaran pertama dan kedua. Namun, yang masih merupakan problem justru adalah warga NU kebanyakan dan mereka terkait dengan PKB. Dengan kata lain, para warga NU yang ada di PPP, PDI-P, Partai Golkar dan lain-lain, dapat menerima/mengikuti keputusan para pemimpin parpol-parpol mereka. Sementara yang tidak dapat menerima keputusan para pemimpin mereka, bergabung dengan warga NU-PKB atau mengikuti “keterpecahan” para pemimpin PKB. Cara meninjau seperti ini, sangatlah rasional, dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Jadi, kita tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh para warga pemilih PKB dari NU.

Dalam tubuh PKB sendiri ada dua buah pendapat utama, yaitu mereka akan memberikan suara dalam pemilu capres-cawapres putaran kedua 20 September 2004 yang akan datang, dan mereka yang tidak akan memberikan suara alias Golput. Penulis sendiri sebagai Ketua Umum Dewan Syura PKB jelas akan melakukan tindakan Golput, sebagai protes atas kecerobohan, kecurangan, manupulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi penyelenggara rangkaian pemilu tersebut. Sementara mereka yang memberikan suara itu, akan terbagi menjadi pemberi suara untuk Mega-Hasyim (Emha), atau untuk Susilo Bambang Yudoyono – Muhammad Yusuf Kalla (SBY-MJK).

Memang dahulu ada “perkiraan” dari staf penulis, bahwa pihak golput akan mencapai sekitar 60% dari mereka terdaftar sebagai para pemilih. Kita tidak tahun, apakah apakah perkiraan di atas masih berlaku atau tidak.

Perubahan itu dapat saja berupa kenaikan atau penurunan jumlah mereka yang tadinya akan bersikap golput. Mengapakah demikian? Karena cara-cara yang digunakan para pemimpin pendukung Emha maupun SBY-MJK dapat saja dinilai baik atau justru sebaliknya, oleh para pemilih itu. Dapat dinilai terlalu agresif dan berwatak “memaksa”, atau justru memang demikian kebutuhannya. Ini adalah bagian yang paling sulit diterka oleh para pengamat dan peneliti. Memang benar apa yang dikatakan orang, bahwa sebuah pemilu adalah “munculnya hati nurani” ke atas permukaan. Apa yang tadinya tidak tampak lalu muncul ke permukaan begitu saja, terkadang berupa “pemberontakan” yang tidak disangka-sangka, terkadang pula menjadi ‘pengukuhan pendapat’ yang tidak diketahui/perkirakan sebelumnya.

Walaupun demikian, suara golput yang cukup besar, akan menentukan langkah-langkah bangsa ini berikutnya. Kalau suara golput menjadi pemenang (katakanlah 60% seperti diperkirakan semula), maka pemenang pemilu presiden adalah minoritas, dan harus memperhitungkan suara mayoritas itu, atau apa yang diperkirakan sebagai kehendak-kehendaknya. Sebaliknya, kalau suara golput itu lebih kecil dari ‘perolehannya’ dalam pemilu putaran pertama maka “keharusan” melakukan perubahan-perubahan dalam sistem politik kita tidak memperoleh dorongan yang kuat
Sebagaimana diketahui dalam pemilu putaran pertama, menurut orang dalam dilingkungan KPU sendiri, capaian golput adalah 38% dari jumlah para pemilih yang tercatat. Karenanya pemilu putaran kedua ini dapat dilihat sebagai pemberian kepercayaan kepada pemerintah, atau sebaliknya.

Tetapi penulis ingin melihat masalah ini dari sudut lain, yaitu dari tegaknya demokrasi “yang sebenarnya” di negeri kita. Ada 2 macam pandangan dalam hal ini, yang menjadi latar belakang dalam melihat pemilu presiden tahap berikutnya. Pertama, pandangan bahwa rangkaian pemilu tahun 2004, telah meletakkan dasar-dasar bagi demokrasi yang penuh di kemudian hari. Karena itu, digunakan istilah “Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat” dan sebagainya. Dalam pandangan ini, betapapun banyaknya kekurangan dan kesalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu, ia adalah tahapan yang harus dilalui bangsa ini dalam perjalanan menuju demokrasi. Katakanlah, ini sebagai pandangan positif tentang penyelenggaraan rangkaian pemilu pada tahun ini, sehingga tidak perlu diselenggarakan pemilu lagi hingga tahun 2009 nanti.

Sebaliknya, pandangan kedua menilai rangkaian pemilu tahun ini adalah lelucon yang tidak lucu dalam kehidupan bangsa kita. Dasar-dasar demokrasi, mengharuskan adanya kejujuran dari pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU. Tanpa kejujuran seperti itu, pemilu hanya akan menghasilkan para pemenang yang tidak jujur pula, para pemimpin yang dihasilkan oleh rangkaian kegiatan pemilu itu sendiri hanya akan membela kepentingan masing-masing, dan tidak dapat diharapkan memimpin bangsa ini di masa-masa sulit, yang akan dihadapi oleh bangsa ini. Dalam pandangan ini, proses berpemilu akan sangat menentukan masa depan bangsa, daripada hasilnya. Proses dan hasil tidak dapat dipisahkan dalam pembelajaran berdemokrasi oleh bangsa manapun.

Tergantung kepada rakyat akan mengambil pilihan mana diantara kedua pandangan di atas. Jika mengikuti pandangan pertama, maka mereka akan memberikan suara kepada kedua pasanagan capres dalam kegiatan di atas. Kalau mengikuti pandangan kedua, suara golput akan bertambah lebih besar dari perkiraan 60% jumlah pemilih. Penulis mengikuti paham kedua ini, karena ia sejak dulu memang yakin bahwa demokrasi yang benar hanya kan terwujud melalui cara-cara yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. Menurut pandangannya kejujuran peyelenggaraan pemilu menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditinggalkan. Memang hidup berdemokrasi adalah sesuatu yang berproses sangat panjang (80-90 tahun), tetapi kalau permulannya keliru hasil akhirnya juga akan salah.

Dalam pandangan penulis, tanggungjawab atas “ketidakpastian” yang ada saat ini bukan hanya pada kalangan para pimpinan PKB saja. Pengurus NU di berbagai tingkatan, ataupun para ulama yang harus memimpin masyarakat, kesemuanya memiliki tanggung jawab yang sama kepada masa depan bangsa kita. Karena itu, para pemimpin NU-PKB harus menentukan pilihan mereka sendiri diantara kedua macam “tuntutan” di atas. Ini menghendaki agar para pemimpin dan pengurus itu tidak memikirkan kepentingan mereka sendiri, melainkan mementingkan tegaknya demokrasi dalam kehidupan bangsa. Ini adalah hal yang sangat sulit dilakukan, karena pada umumnya para pemimpin tidak hanya mementingkan “kepentingan umat.” Bukankah sangat sulit untuk meninggalkan pandangan lama dengan pandangan yang baru?

Saat ini, NU-PKB ditunggu-tunggu oleh bangsa kita, sebagai pembawa demokrasi. Ketentuan fiqh bahwa seorang pemimpin harus mendahulukan kepentingan orang banyak, justru menimbulkan diktum fiqh: “Tindakan dan kebijakan pemimpin atas rakyat yang dipimpin, haruslah terkait langsung dengan kesejahteraan mereka” (Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah). Ini berarti, baik para pemimpin rakyat awam maupun para ulama yang berjuang untuk demokrasi (bukanya untuk kepentingan diri sendiri), harus memahami proses itu. Sesuatu yang mudah dikatakan, tetapi sangat sulit dilaksanakan, bukan?
Read more ...
 
Indonesia dulu dikenal sebagai bangsa yang toleran dan penuh sikap tenggang rasa. Namun, kini penilaian tersebut tidak dapat diamini begitu saja, karena semakin besarnya keragu-raguan dalam hal ini. Kenyataan yang ada menunjukkan, hak-hak kaum minoritas tidak dipertahankan pemerintah, bahkan hingga terjadi proses salah paham yang sangat jauh.
free counters

Blog Archive

Seseorang yang mandiri adalah seseorang yang berhasil membangun nilai dirinya sedemikian sehingga mampu menempatkan perannya dalam alam kehidupan kemanusiaannya dengan penuh manfaat. Kemandirian seseorang dapat terukur misalnya dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas. Salam Kenal Dari Miztalie Buat Shobat Semua.
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di DadakuTopOfBlogs Internet Users Handbook, 2012, 2nd Ed. Avoid the scams while doing business online

Kolom blog tutorial Back Link PickMe Back Link review http://miztalie-poke.blogspot.com on alexa.comblog-indonesia.com

You need install flash player to listen us, click here to download
My Popularity (by popuri.us)

friends

Meta Tag Vs miztalie Poke | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Automotive Cars. Supported by google and Mozila