Sunday, November 27, 2011

Peran NU dalam Kehidupan Berbangsa

Disusun Oleh : HALILI MAULANA ALI Y. (206.07.1.0129) IVA NUR AIDA (206.07.1.0130)


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA FAKULTAS JEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS ISLAM MALANG Oktober 2008

Kata Pengantar


Alhamndulillah puji syukur kehadirat Allah SWT. Penulis panjatkan karena masih diberi kesempatan untuk berfikir dan berkarya sehingga penulis dapat menyelasaikan tugas makalah agama yang berjudul "peran NU dalam kehiduapan berbangasa dan bernegara"


Sholawat dan salam mudah-mudahan tatap tercurah-limapahkan kepada orang yang paling penulis kagumi yaitu sang pelopor Ilmu Pengetahuan yang sudah mendidik kita dalam bertingkah baik kepada tuhan, sesama manusia, maupun makluk-makhluk lain di dunia ini beliau juga sudah menberikan contoh yang baik sehingga kita bisa belajar mulai dari SD sampai kita kuliah di Universitas Islam Malang ini.


Ucapan terimkasih penulis ucapakan kepda dosen pembing mmatakuliah agama islam V (Drs. Muh. Ihsan Hafi. M.Pd) yang sudah memberi bimbingan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikakan maklah yang berjudul "peran NU dalam kehiduapan berbangasa dan bernegara" dan kami dapat memperdalam ilmu agama khususnya di bidang ke-aswaja-an


Yang terakhir, harapn penulis adalah mudah-mudahan makalah yang berjudul "peran NU dalam kehiduapan berbangasa dan bernegara" ini biusa bermamfaat khususnya bagi sahabt-sahabat Jurusan Pendidikan Basa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Uni Versitas Islam Malang angkatan 2006. dan bermamfaat bagi umat islam seluruh dunia pada umumnya. Amien ya Robbal Alamien.

Malang 17 Oktober 2008

Penulis.
DAFTAR ISI

Kata Pengantar I Daftar Isi II

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang 3 1.2. Rumusan Masalah 4 1.3. Tujuan 4

BAB II PEMBAHASAN 2.1. Pengertian dan sejarah Peran NU 5 2.2. Peran NU terhadap NKRI 6 2.3. Peran NU terhadap dan pemikiran islam modern 7 2.4. NU dalam proses demokratisasi 7 2.5. Peran dan tradisi NU dalam Kehidupan masyakat 8 A. Dalil ke-Absah-an Yasin dan Tahlilan Saat kematian. 8 B. Dalil Tawassul dan Istoghosah 10 C. Dalil tentang maulid nabi 11

BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan 12 3.2. Harapan 12

DAFTAR RUJUKAN 13

BAB I PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Peran Nahdlatul Ulama (NU) bagi perjalanan peradaban ke-Indonesia-an tidak bisa dipandang sebelah mata. Sikap akomodatif terhadap kebudayaan lebih diletakkan dalam rangka menunjukkan bahwa agama (Islam) selalu memberi peluang bagi tumbuh kembangnya kebudayaan yang memang menjadi "naluri" masing-masing komunitas. Itu sebabnya, NU selalu merawat kebudayaan (lokal) sebagai alat untuk mengembangkan tradisi keagamaan yang berpahamkan Ahlussunnah wal Jamaah. Wajah agama (Islam) yang ditawarkan NU adalah agama yang berwajahkan ke-Indonesia-an. Sikap akomodatif ini tidaklah diambil berdasar kalkulasi opurtunistik, melainkan eksternalisasi paradigma keagamaan yang terbuka dan tidak memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang hitam-putih.


Peradaban ke-Indonesia-an yang kemudian hendak dibentuk NU adalah eradaban kebangsaan kebebasan yang dilandasi moral keagaman (Islam). Nilai-nilai Islam memberikan inspirasi sekaligus menggerakkan kehidupan kebangsaan indonesia, meski hal tersebut tidak diletakkan untuk mendirikan negara agama, melainkan negara beragama. NU sadar bahwa realitas empirik kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang plural, yakni yang dibangun dengan mensinergikan secara adil suku bangsa yang berbeda dan agama yang berlainan, bahkan paham agama yang yang lain pula, baik ekonomi, hukum, dan sebagainya.


NU sebagai institusi tempat mengadu berbagai persoalan yang hadapi dan tempat bernaung warganya, menurut Koordinator Forum Studi Agama dan Demokrasi (ForSAD) ini, harus melakukan langkah-langkah amaliah (praksis) yang nyata, dan tidak hanya kata-kata (/qaul/). Dan menjadikan pendiri NU contoh serta teladan dalam merespons realitas yang dihadapi masyarakat dengan senantiasa merasakan penderitaan warganya. Sehingga prinsip pokok /mabadi khairul ummah /dan /amar ma'ruf nafi munkar, /yang betul-betul membumi.


Dari gasasan di atas, adalah upaya penyegaran memori dan memberikan motivasi bagi elit NU dari tingkat pengurus besar sampai pengurus ranting untuk selalu berkomitmen dan ikhlas dalam mengerakkan NU sesuai semangat khittah, agar benar-benar membela kepentingan umat secara praksis dan tidak lagi terjebak politik praktis

1.2. Rumusan Masalah

Ada beberapa hal yang perlu dibahas berhubungan dengan peran NU terhadap bangsa karena ada sebagian golongan yang meng-asumsi-kan bahwa kaum nahdliyyin banyak melahirkan tradisi dan kebiassaan yang tidak sesuai dengan ajaran islam dan peraturan negara, maka dari itu dalam makalah dirumuskan beberapa permasalahan antara laian Pengertian dan sejarah NU NU dalam pemikiran islam modern Peran NU terhadap NKRI NU dalam proses demokratisasi Peran NU dalam kehidupan masyakat

1.3. Tujuan

Dari beberapa asunsi yang ditujukan terhadap tradisi atau kebiasaan kaum Nahdliyyin oleh sebagian golongan yang ada di Indonesia ini dalm makalah ini dimaksudkan untuk menjelaskan hal-hal berkaitan dengan asumsi negatif yang sudah menjamur di beberapa golongan. Maka dari itu berdasarkan pokok-pokok permasalan yang sudah disebutkan di atas makalah ini maksud dan tujuan makalah ini antara lain menjelaskan pengertian dan sejarah NU menjelaskan peran NU dalam pemikiran islam modern menjelaskan peran NU terhadap negara kesatuan republik indonesia Menjelaskan peran NU dalam proses demokratisasi menjelaskan peran serta dalil-dalil tradisi NU dalm kehidupan sehari-hari



BAB II PEMBAHASAN 1.1. Pengertian dan peran NU dalam sejarah Bangsa
A. Sejarah NU

Kelahiran organisasi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan modern pada tahun 1926 yang diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah adalah merupakan suatu jawaban atas tuntutan pergerakan kebangsaan dan perjuangan merebut kemerdekaan. Kelompok ulama yang tadinya hanya berkelompok secara tradisional, merasakan kebutuhan bahwa perjuangan hanya bisa dilakukan dengan organisasi modern yang kuat dalam melawan kolonialisme. Tapi yang membuat NU menjadi berbeda adalah kumpulan ulama dan pengikutnya yang telah bersama-sama mempraktikan ajaran Islam sejak masuknya agama terbesar di tanah air itu, telah lahir dan menyatu. Basis umat sudah terbentuk jauh sebelum organisasi formalnya. Jadi bolehlah dikatakan bahwa tahun 1926, adalah sebuah tonggak transformasi dari tradisionalis ke modernisasi gerakan ulama dan umat dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah secara spiritual.

Telah dicatat dalam tinta emas, bahwa Islam adalah salah satu kekuatan terbesar yang berada di garda depan perjuangan bangsa bersama-sama dengan kelompok nasionalis. Dan kalau berbicara kekuatan Islam dalam pergerakan, maka tidak tidak bisa disangkal bahwa kontribusi NU adalah yang terbesar, baik dalam perjuangan fisik maupun dalam upaya mempertahankan nilai-nilai ajaran Islam di tanah air sebagai ‘senjata’ moral. Ini mudah untuk dipahami karena NU sebagai jami’iyah diniyah, sebagai organisasi keagamaan, adalah wadah bagi para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam. (M. Said Budairy, 77 Kekuatan Amar Makruf Nahi Munkar,).

Semangat ini pulalah sebetulnya yang harus selalu di tanamkan dalam setiap diri warga nahdliyin, bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil harus didasarkan pada semangat membela kebajikan dan melawan yang batil, untuk kemaslahatan umat. Hal itu pula berlaku dalam aspek politik, pemerintahan, budaya, sosial, hukum dan aspek-aspek lain dimana warga nahdliyin berkiprah. NU adalah kekuatan moral, dan selalu akan menjadi kekuatan moral untuk kepentingan bersama. Tidak hanya untuk kepentingan NU sendiri tetapi untuk seluruah umat dan bangsa, karena dari semangat itulah NU dilahirkan.

B. Peran NU dalam Episode Sejarah Bangsa
Sebagai organisasi ulama dan umat yang modern, NU selalu menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam masa revolusi fisik kemerdekaan, NU diwakili oleh barisan Hisbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin, barisan Sabilillah yang dipimpin oleh KH Masykur, dan barisan Mujahidin yang dipimpin langsung oleh KH Wahab Hasbullah. Tiga kekuatan ini bersama-sama dengan elemen perjuangan bangsa lainnya, turut serta maju ke garis depan untuk menghadapi kekuatan Belanda yang mencoba berkuasa kembali. Dan klimaksnya adalah ketika Rais Akbar Syuriah PBNU KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan resolusi pada tanggal 22 Oktober 1945, untuk berjihad melawan sekutu yang disusupi tentara NICA. (Ali Mas’ud, Apirasi Politik, Nahdlatul Ulama; Jurnal IAIN Sunan Ampel, Edisi XV, 1999).
Meskipun tidak banyak tercatat dalam buku-buku sejarah, resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari inilah sebetulnya merupakan salah satu kekuatan dasar semangat juang para syuhada dalam peristiwa 10 November 1945 yang terkenal itu, yang kemudian diperingati sebagai hari pahlawan. Episode penting lainnya yang dengan baik diperankan oleh NU adalah ketika aktif dalam menumpas komunisme dalam semua aspek pada masa orde lama. NU tercatat sebagai kelompok (yang pada waktu itu sebagai parpol) pertama yang mengusulkan kepada presiden Soekarno untuk membubarkan PKI. Harian Duta Masyarakat milik NU juga kemudian menjadi tempat perlawanan jurnalistik terhadap isu komunisme setelah Prof.Dr Hamka dihantam PKI. (Ali Mas’ud, 1999). Selain peran tersebut, Ali Mas’ud (1999) menyebutkan bahwa peran NU (sebagai organisasi politik maupun melalui menteri agama yang berasal dari NU) selama orde lama antara lain:
1. Kontribusi NU dalam menyelenggarakan pemilu yang jurdil tahun 1955 2. Menggagas berdirinya Mesjid Istiqlal sebagai simbol kebesaran umat Islam di Asia Tenggara 3. Menggagas berdirinya IAIN, sebagai lembaga pendidikan tinggi pengkajian pemikiran Islam di tanah air. 4. Pelaksanaan MTQ

2.2. Peran NU terhadap NKRI Tidak bisa juga dilupakan, bagaimana NU dengan semangat dan jiwa besar mengakui Pancasila sebagai asas tunggal dan negara kesatuan RI sebagai bentuk final negara bangsa Indonesia. Sebuah catatan yang patut kita cermati, bahwa bagi NU persatuan dan kesatuan bangsa adalah segala-galanya karena itu mengakui Pancasila sebagai asas tunggal dan NKRI adalah bagian dari upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan.
Dalam gerakan reformasi 1998, NU senantiasa berada di barisan depan perjuangan reformasi. Masa reformasi sebetulnya adalah merupakan masa dimana kredibilitas dan perjuangan panjang NU semakin mendapat tempat. Salah satu kader terbaiknya KH Abdurrahman Wahid menjadi Presiden Indonesia ke-4, yang mampu memberi angin kebebasan dan persamaan hak termasuk dengan kelompok minoritas. Pluralisme yang telah lama menjadi kekuatan NU, semakin populer dan menjadi cita-cita nasional. NU Dalam Isu Nasionalisme, Pada waktu NU menerima Pancasila sebagai asas negara dan bentuk NKRI sebagai perjuangan final umat Islam Indonesia, sempat memunculkan kontroversi. Banyak yang menilai pada waktu itu, karena dilakukan pada masa orde baru, adalah merupakan suatu ‘kompromi’ politik. Tapi jika kita melihat secara lebih dalam, gagasan negara bangsa telah lama dikenal oleh NU. Bukti paling kongkrit adalah ketika NU terlibat dalam perjuangan mendirikan negara bangsa Indonesia melalui revolusi fisik, dan upaya mempertahankan NKRI dari berbagai ancaman disintegrasi.
NU adalah komunitas Islam terbesar di Indonesia (bahkan juga di Dunia) dengan pengikut lebih dari 40 Juta, tidak bisa dihindari adalah merupakan keanekaragamanan tersendiri. Memang benar bahwa NU memiliki basis yang kuat di Jawa, dan sebagai organisasi lahir di Surabaya, Jawa Timur. Tapi NU memiliki semua elemen dari berbagai daerah, dan suku. Ulama-ulama yang ada di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara, telah bersama-sama sepakat dalam satu kesatuan paham organisasi yang bernama NU. Uniknya perbedaan latar belakang budaya, bahkan tatacara ibadah, terus dilestarikan sampai saat ini. Kita mengenal NU Banten, NU Jawa Timur, NU Madura, NU Kalimantan, NU Sulawesi, NU Lombok dan banyak lagi. Semuanya memiliki cara yang berbeda, budaya dan bahkan bahasa yang tidak sama. Tapi proses dialog dan komunikasi tetap bisa dijalankan tanpa banyak hambatan. Dari sinilah pluralitas NU telah lahir dengan sendirinya. Sehingga ketika konsep negara bangsa NKRI diperkenalkan NU tidak asing lagi, karena NU adalah bentuk miniatur Indonesia yang sudah berdiri jauh sebelum negara bangsa NKRI lahir.
Konsep ke-Indonesia-an sudah ada dalam tubuh NU sendiri karena itu jangan heran kenapa penerimaan Pancasila dan NKRI justru tidak diributkan oleh kalangan NU sendiri, karena konsep ke-Indonesia-an sudah inheren dalam tubuh NU, karena itu untuk apa berdebat terhadap sesuatu yang sudah dimiliki oleh NU. (Rahardi Wiratama, Mengapa NU Tidak Pernah Mengalami Ketegangan Dengan Konstruk Ke Indonesiaan Seperti yang dikutip Ali Mas’ud dalam “Aspirasi Politik NU - Telaah terhadap Perilaku NU Pasca Kemerdekaan,” penerimaan NU atas Pancasila sebagai asas tunggal dapat dilihat pada penjelasan KH. Achmad Shiddiq yang menurutnya penerimaan tersebut sama sekali bukan merupakan taktik politik tetapi justru berdasarkan prinsip-prinsip pendirian NU sendiri. Dalam kertas kerja KH Achmad Shiddiq yang berjudul "Pemulihan Khittah NU 1926" beliau menegaskan bahwa (Ali Mas’ud, 1999):“Pancasila dan Islam dapat berjalan berdampingan dan saling menunjang satu sama lain. Keduanya tidak bertentangan dan tidak akan dipertentangkan. Tidak perlu memilih yang satu dengan mengesampingkan yang lain. NU menerima Pancasila sebagaimana hasil rancangan konstituante tahun 1945 dan tidak menghendaki perselisihan dalam menginterpretasikan Pancasila serta menolak pandangan yang mempersamakannya dengan agama. Islam merupakan tindakan agama, sedangkan Pancasila adalah pandangan hidupnya. Pemerintah selalu menekankan, tidak ada maksud untuk menjadikan Pancasila sebagai agama atau memperlakukan Pancasila seolah-olah agama. NU menanggapi pernyataan pemerintah itu dengan serius dan yakin pemerintah tidak mengajak NU menerima Pancasila dengan cara mereduksi keyakinan Islam. NU menerima Pancasila bukan dalam pengertian politik, tapi lebih karena pemahaman hukum Islam.” Contoh lain kontribusi yang tegas dari NU terhadap nasionalisme dan kebangsaan dapat dilihat pada waktu menjelang deklarasi kemerdekaan, politik aliran sangat kental berlaku, sehingga menentukan presiden bukan pekerjaan yang mudah. Tapi para ulama NU pada waktu itu yang dimotori oleh KH Hasyim Asy’ari, sepakat mendukung Soekarno yang nasionalis dan lebih dikenal sebagai warga muhammadiyah untuk menjadi presiden RI pertama. Dukungan bulat bagi Soekarno menunjukkan sikap kenegarawan para pemimpin NU untuk kepentingan nasional. Karena itu jangan pernah bertanya tentang nasionalisme bagi warga NU. Sejarah telah menunjukkan betapa NU mau mengalah untuk kepentingan nasional. Rahadi Wiratama (2003) menulis bahwa faktor ke-Indonesia-an telah membuat NU sulit untuk menganggap kalangan non-muslim Indonesia sebagai ‘pihak lain.’ Bahkan oleh mereka yang tidak memahami NU secara socio-kultural sering memandang NU dengan terkejut (karena sikap yang sangat toleran) dan bahkan di kritik sebagai pembela ‘kafir’. Tentu bagi mereka yang memahami NU, tidak akan pernah punya sikap demikian, karena prinsip pluralitas sudah ada dalam diri NU sendiri. Kesadaran NU terhadap pluralisme dan solidaritas kehidupan beragama, sebetulnya bukan sesuatu yang baru, atau karena menyesuaikan diri dalam kondisi perubahan politik, atau karena akhir-akhir ini Indonesia mengalami banyak kemelut dan konflik antar umat beragama. Sejak awal berdirinya NU, ada empat tradisi bermasyarakat yang sudah dijalankan dalam hidup berdampingan dengan kelompok Islam lain atau kelompok non-Islam, keempat tradisi tersebut adalah: sikap tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleran), tawasut (moderat), dan I’tidal (adil). (M Yusni Amru Ghazaly, Solidaritas NU, www.nu-uk.org). Keempat tradisi diatas membuat warga NU melihat hubungan antar agama sebagai sesuatu yang penting dan menjadi bagian dari semangat keseimbangan, toleransi dan keadilan.

2.3. NU dan Pemikiran Islam Modern

Banyak yang memandang NU adalah kelompok tradisional, sarungan atau berbagai sebutan yang artinya bahwa NU tidak adaptif terhadap dinamika perubahan. Anggapan seperti itu sekali lagi lahir dari mereka yang tidak memahami NU. Memang betul bahwa kepatuhan warga NU terhadap pemimpin nya sangat tinggi, terkesan bahwa pola patron-klien berlaku. Tapi jika cermat melihat perkembangan saat ini, NU sebetulnya (terutama generasi mudanya) berada di garda depan dalam pemikiran Islam modern dan berbagai aspek modernisasi lainnya.

2.4. NU Dalam Proses Demokratisasi

Memang NU tidak bisa dilepaskan dari politik, karena misi NU yang juga untuk memperjuangkan demoktratisasi, tapi otokritik yang muncul dalam NU sendiri telah terang-terangan mengharapkan bahwa harus ada ketegasan antara wilayah politik dan non-politik yang menjadi bidang garapan NU. Dan para elite NU harus mampu mensterilkan NU dari mereka yang punya kecenderungan politik praktis yang besar.
Otokritik yang dilakukan secara internal dalam tubuh NU, memang mengharapkan bahwa NU hadir sebagai gerakan moral dalam memperjuangkan demoktratisasi. Karena ketika organisasi sebesar NU kemudian terseret dalam permainan dukung-mendukung satu orang atau kelompok tertentu, maka sejak itu NU akan kehilangan kedudukannya sebagai gerakan moral milik bangsa. Bahwa NU tetap harus memperjuangkan proses demokratisasi, tidaklah perlu diragukan lagi. Karena itu NU memfasilitasi dan memberikan dukungan bagi warga terbaiknya untuk masuk dalam gelombang politik praktis dengan menggunakan jalur dan wadah yang memang disediakan untuk itu. Banyak warga NU yang tertarik untuk menyalurkan aktivitas politik praktis melalui PKNU, PKB, Golkar, PPP,PBR, PAN, PKS dan bahkan partai-partai lain. Mereka semua tetap disadari sebagai warga NU, tapi secara kelembagaan NU tetap dipertahankan secara netral. Inilah semangat yang diharapkan oleh para pendiri NU mengenai posisi dan kedudukan NU dalam politik nasional.

2.5. Peran NU dalam kehidupan masyakat

Trsdisi NU yang tumbuh dan terus berkembang di Indonesia sangat kental dengan Nuasa keagamaan. Hal itu sudah dilakukan oleh para sesepuh NU pada lalu dan terus menjadi tradisi sampai sekarang. Seperti, tradisi Yasin dan Tahlilan Saat kematian, Istighosah dan tawassul, dan peringatan mauilid nabi. Tradisi ini sudah menjadi aktivitas orang NU di seluruh indonesia walaupun sebagian kelompok menganggap tradisi-tradisi itu bid'ah karena kaum nahdliyyian sudah mempunyai dalil tentang tradisi-tradisi itu sendiri.

A. Dalil ke-Absah-an Yasin dan Tahlilan Saat kematian.
Pada dasarnya memang tidak ada contoh langsung dari Rasulullah SAW tentang tahlilah yang dilakukan terutama dalam kaitannya dengan kematian seseorang. Sehingga melakukan hal itu bukan termasuk anjuran yang dibakukan sebagai bagian dari tata cara ritual kematian. Namun bila masalahnya kita bedah berdasarkan bolehkah melakukan atau ikut dalam tahlilan? Atau berdosakan bila melakukan tahlilan? Maka kita perlu merinci terlebih dahulu apa itu tahlilan. Paling tidak ada dua unsur utama dalam tahlilan: Pertama, bagaimana hukum mengirimkan pahala kepada orang yang sudah mati. Kedua, makanan yang dihidangkan oleh keluarga mayit itu apakah boleh dimakan atau tidak.

Pertama: hukum menghadiahkan pahala kepada oang yang telah meninggal. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdoa dan mengahadiahkanpahala ibadah kepada orang yang telah meninggal dunia. A. Pendapat pertama: Hal tersebut tidak diperintahkan agama berdasarkan dalil:
1. Firman Allah surat An-Najm: 38-39
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
Bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya 2. Surat Al Baqaraah 286
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo'a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." Ayat-ayat diatas adalah sebagai jawaban dari keterangan yang mempunyai maksud yang sama, bahwa orang yang telah mati tidak bisa mendapat tambahan pahala kecuali yang disebutkan dalam hadits ;Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendoakannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa'I dan Ahmad).

B. Pendapat kedua: Membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah.
Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji sampai kepada mayyit, sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur'an tidak sampai. Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab SyafiI dan pendapat Madzhab Malik. Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain.Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW; Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum (HR An-Nasai).

C. Pendapat ketiga: Doa dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk mayyit Dalil yang digunakan adalah:
Dalil Alqur'an
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa; Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudar-saudar kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami (QS Al Hasyr: 10)
Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.

2. Dalil Hadits a. Dalam hadits banyak disebutkan do'a tentang shalat jenazah, do'a setelah mayyit dikubur dan do'a ziarah kubur. Tentang do'a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda: Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW setelah selesai shalat jenazah-bersabda Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, andikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka (HR Muslim). Tentang do'a setelah mayyit dikuburkan, Rasulullah SAW bersabda: Dari Ustman bin Affan ra berkata: Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya. (HR Abu Dawud) Sedangkan tentang do'a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh ;Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW.; Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab,;Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik Mu maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya;insya Allah- kami pasti menyusul) (HR Muslim). B. Dalam Hadits tentang sampainya pahala shadaqah kepada mayyit : Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya: ; Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya (HR Bukhari).

C. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Saum ; Dari ;Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda; Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya(HR Bukhari dan Muslim)

D. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Haji ; Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya: Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya? Rasul saw menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar; (HR Bukhari)


3. Dalil Ijma A. Para ulama sepakat bahwa do'a dalam shalat jenazah bermanfaat bagi mayyit. B. Bebasnya utang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah dimana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya nabi SAW bersabda: Sekrang engkau telah mendinginkan kulitnya; (HR Ahmad) 4. Dalil Qiyas Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ad halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah seperti membaca Alqur'an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa, karena puasa dalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak sampai pahala membaca Alqur'an yang berupa perbuatan dan niat.

B. Dalil Tawassul dan Istoghosah

Adapun kebolehan ber-tawassul dan ber-istighosah kepada para nabi dan para wali, baik ketika mereka masih hidup maupun yang telah meninggal, hukumnya sudah disepakati seluruh ulama salaf yang saleh sejak generasi Sahabat sampai generasi para ulama terkemuka pada abad pertengahan. Ada 12 ulama besar terkemuka, yang semuanya sepakat membolehkan ber-tawassul dan ber-istighosah. Di antaranya, Al- Imam Sufyan bin Uyainah (Guru Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal), Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'I, Imam Ahmad bin Hambal, Imam Abu Ali al-Khallal, Al-Hafizh Ibn Khuzaimah, tiga hafizh (al-Thabarani, Abu al-Syaikh dan Abu Bakar Ibn al-Muqri'), Ibrahim al-Harbi, Al-Hafizh Abu Ali al-Naisaburi, Al-Hafizh Abdul Ghani al-Maqdisi, dan Abu al-Khair al-Aqqtha'.

Tidak hanya ulama di atas yang membolehkannya. Al-Quran yang merupakan sumber primer pengambilan hukum Islam justru menganjurkan ber-tawassul dan ber-istighosah. Seperti yang dijelaskan dalam surat al-Maidah ayat 35,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
yang artinya, "Hai, orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya". (QS. Al-Maidah:35). Jadi, dapat kita simpulkan bahwa ber-tawassul dan ber-istighosah dengan para Nabi dan para wali yang sudah meninggal tidak bertentangan dengan ajaran yang telah dijelaskan dalam Al-Quran dan Al-Hadits.

C. Dalil tentang maulid nabi

Sholat merupakan ajaran pokok dalam Islam (usuludin) semua harus mengakui kalau solat 5 waktu itu wajib dilaksanakan, kalau ada umat islam yang tidak mewajibkan solat, berarti ia tidak termasuk muslim (murtad/ kafir). Tetapi dalam solat ada furu`udinnya juga, misalnya ada yang melafalkan niat/ ada yang tidak, ada yang mengacung-acungkan jari ketika tasyahud/ ada yang tidak, ada yang qunut/ ada yang tidak, dsb. Kembali kepada rumus, bahwa berbeda dalam usul itu tidak boleh, tetapi berbeda dalam furu` itu tidak apa-apa asal punya dalil.
Peringatan Maulid Nabi SAW. persoalan Furu` bukan Usul, ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan Mustahap (baik dan dianjurkan), ada yang mengatakan tidak boleh, karena Nabi sendiri tidak melakukannya, (bagi yang tidak memperingati, ente tidak usah memperingati maulid, maka sudah urusan selesai kenapa diperpanjang dan jangan kafirkan orang-orang yang memperingatinya).

Mereka yang memperingati Maulid itu tidak asal, mereka punya dalil, Friman Allah,
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
"Katakanlah: Dengan Karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira..." (QS. Yunus: 58), saya ambil garis besarnya saja, dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi SAW untuk bergembira, senang dengan rahmat Allah. Apasaja yang termasuk rahmat Allah, banyak sekali dan satu yang terpenting adalah rahmat atas diutusnya Rasulullah Muhammad SAW. Allah SWT berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
"Dan tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS 21: 107).

Nah, Sekarang kita pikirkan kalau Allah mewajibkan kita untuk bergembira atas rahmat yang Allah berikan dan dalam ayat lain Allah menerangkan bahwa Dia mengutus Nabi Muhammad untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Jadi kesimpulannya wajib kita bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad SAW dan diutusnya Beliau sebagai Rasul. Itulah yang menjadi dalil mengapa banyak umat islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan kepada yang tidak emperingatinya jangan sekali-kali mengatakan kepada yang memperingatinya adalah murtad sesat, karena ini adalah masalah furu`. (Habib Riziq 2008)


BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpaulan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan modern pada tahun 1926 yang diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah adalah merupakan suatu jawaban atas tuntutan pergerakan kebangsaan dan perjuangan merebut kemerdekaan peran NU (sebagai organisasi politik maupun melalui menteri agama yang berasal dari NU) selama orde lama antara lain: 1. Kontribusi NU dalam menyelenggarakan pemilu yang jurdil tahun 1955 2. Menggagas berdirinya Mesjid Istiqlal sebagai simbol kebesaran umat Islam di Asia Tenggara 3. Menggagas berdirinya IAIN, sebagai lembaga pendidikan tinggi pengkajian pemikiran Islam di tanah air. 4. Pelaksanaan MTQ NU dengan semangat dan jiwa besar mengakui Pancasila sebagai asas tunggal dan negara kesatuan RI sebagai bentuk final negara bangsa Indonesia. Sebuah catatan yang patut kita cermati, bahwa bagi NU persatuan dan kesatuan bangsa adalah segala-galanya karena itu mengakui Pancasila sebagai asas tunggal dan NKRI adalah bagian dari upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan. NU (terutama generasi mudanya/PMII) berada di garda depan dalam pemikiran Islam modern dan berbagai aspek modernisasi lainnya.
NU memfasilitasi dan memberikan dukungan bagi warga terbaiknya untuk masuk dalam gelombang politik praktis dengan menggunakan jalur dan wadah yang memang disediakan untuk itu. Banyak warga NU yang tertarik untuk menyalurkan aktivitas politik praktis melalui PKNU, PKB, Golkar, PPP,PBR, PAN, PKS dan bahkan partai-partai lain. Mereka semua tetap disadari sebagai warga NU, tapi secara kelembagaan NU tetap dipertahankan secara netral. Inilah semangat yang diharapkan oleh para pendiri NU mengenai posisi dan kedudukan NU dalam politik nasional.
Trsdisi NU yang tumbuh dan terus berkembang di Indonesia sangat kental dengan Nuasa keagamaan. Hal itu sudah dilakukan oleh para sesepuh NU pada lalu dan terus menjadi tradisi sampai sekarang. Seperti, tradisi Yasin dan Tahlilan Saat kematian, Istighosah dan tawassul, dan peringatan mauilid nabi. Tradisi ini sudah menjadi aktivitas orang NU di seluruh indonesia walaupun sebagian kelompok menganggap tradisi-tradisi itu bid'ah karena kaum nahdliyyian sudah mempunyai dalil tentang tradisi-tradisi itu sendiri.

Daftar Rujukan

Mas'ud, Ali 1999 Aspirasi Politik NU Hilmy, Muhammad 2004, NU: identitas Islam Indonesia eLSAS Sitompul, Einar Martahan 1989, Nahdlatul Ulama dan Pancasila: sejarah dan peranan NU dalam perjuangan umat Islam di Indonesia dalam rangka penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Pustaka Sinar Harapan Ida, Laode 2004. NU muda: kaum progresif dan sekularisme baru Erlangga,

www.nu-uk.org).
Read more ...

Saturday, March 12, 2011

TENTANG WALI ALLAH

Sesungguhnya, wali-wali Allah itu tak ada ketakutan bagi mereka, dan tidak pula bersedih hati. Mereka adalah orang-orang beriman dan senantiasa bertakwa. Bagi mereka berita gembira dalam kehidupan dunia juga akhirat (QS. 10: 63).


Barangsiapa menyakiti wali-Ku, maka ia berarti menyatakan perang terhadap-Ku (Hadis Qudsi).

Kewalian adalah prinsip dasar dari jalan Tasawuf. Seperti dikatakan oleh Al-Hujwiri, “Ketahuilah prinsip dan landasan Tasawuf serta makrifat adalah bertumpu pada kewalian.” Wali-wali Allah (awliya) adalah orang-orang suci yang telah diberkati oleh Allah dan diangkat menjadi “sahabat-Nya”. Mereka adalah orang-orang yang telah mencapai penglihatan batin (mukasyafah) yang benar. 

Sesungguhnya, Setiap mukmin yang takwa adalah Wali Allah (kullu mu’minin taqiyyin fahuwa waliyullah). Maka, syarat menjadi Wali Allah adalah mukmin yang takwa. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa, pertama, mukmin di sini adalah dalam pengertian yang “sempurna”. Kata wali dalam konteks ini adalah mengandung makna mubalaghah (sangat menekankan), yakni mukmin yang betul-betul taat. Mukmin yang sesungguhnya selalu mendasarkan perilakunya pada Al-Quran dan Sunnah Nabi. Karenanya, seperti dinyatakan oleh Dzun Nun Al-Mishri, “Al-Quran sudah bercampur dengan darah dan daging mereka,” yang mengingatkan kita pada perkataan Aisyah, istri Nabi, bahwa “Akhlak Nabi adalah Al-Quran.” Dalam istilah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, “Kewalian adalah bayangan dari fungsi kenabian (zill al-nubuwwa), sebagaimana kenabian adalah bayangan dari fungsi ketuhanan.” Mukmin sejati akan melihat segala sesuatu sebagaimana adanya (hakikatnya) bukan sebagaimana yang dipikirkan, sebab mereka itu melihat dengan Nur Allah (al-mu’minu yandzuru bi nurillahi ta’ala).

Kedua, syarat takwa di sini juga dalam pengertian yang hakiki (haqqa tuqatihi) yakni sebenar-benar takwa seperti diperintahkan dalam Al-Quran Surah Ali Imran ayat 102. Takwa di sini mengandung dua aspek, lahir dan batin. Aspek lahirnya adalah pelaksanaan syariat, sedangkan aspek batinnya adalah niat yang suci (lillahi ta’ala) dan mujahadah. Jika seseorang sudah mencapai takwa yang hakiki ini barulah dia bisa disebut mukmin yang sejati, dan mukmin yang sejati adalah Wali Allah. Dan orang yang mukmin yang paling bertakwa bisa dipastikan paling mulia kedudukannya, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13—inna akramakum ‘inda Allahi atqakum—”Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” Dalam analisis terakhir, Wali Allah adalah orang yang tinggi kedudukannya di sisi Allah. Mereka adalah para “pejabat istana Tuhan”. Pada tingkat inilah mereka akan dilindungi oleh Allah, yang merupakan makna kedua dari kata “wali,” yakni “yang dilindungi atau dijaga”. Dalam Al-Quran, Surah Al-A’raf: 196, disebutkan, “Dan Dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang shalih.”

Dalam ajaran Tasawuf, Wali Allah mengemban fungsi kosmik yang paling agung, sebab merekalah yang benar-benar dianggap sebagai “ulama pewaris Nabi Muhammad yang sejati.” Mereka mengikuti jejak Nabi Muhammad bukan hanya dalam aspek kemanusiaan dan sosialnya tetapi juga dalam kapasitas spiritual dan esensi ruhaniah Nabi (al-haqiqah Al-Muhammadiyyah). Menurut tradisi Tasawuf, mereka adalah khalifah Allah yang sesungguhnya, wakil Allah di muka bumi. Para wali sangat dekat dengan Allah sehingga penglihatan (visi) mereka tidak berbeda dengan visi Allah—yandzuru bi nurillahi ta’ala, “(mereka) melihat dengan Nur Allah.” Sesuai dengan fungsi kosmis ini, maka Wali-wali Allah memiliki nama atau gelar dan kedudukan tersendiri dengan tugas khusus sesuai dengan kedudukan itu. 

Tetapi setiap kali orang berbicara tentang Wali, muncul kesulitan, sebab sudah masyhur dalam tradisi Tasawuf bahwa “hanya Wali Allah yang mengenal Wali Allah.” Karena itu bisa dikatakan adalah tidak mungkin orang awam mengenal Wali. Tetapi, dalam kenyataannya, selalu ada kabar tersiar bahwa Syekh ini adalah Wali, Syekh itu adalah Wali; atau Syekh itu adalah Wali Qutub, Wali Badal, dan seterusnya. Orang bisa mengatakan bahwa seseorang tahu bahwa Syekh A adalah Wali lantaran Wali itu sendiri yang memberitahukan kewaliannya. Tetapi persoalan apakah seorang Wali tahu bahwa dirinya adalah Wali masih merupakan perdebatan di kalangan Sufi. Hanya saja perdebatan ini kurang signifikan, sebab argumen yang dipakai dalam soal ini didasarkan pada perbedaan perspektif dan pengalaman masing-masing sufi. 

Yang paling lazim adalah seseorang atau orang-orang awam mengetahui kewalian karena ada Wali lain yang sudah masyhur mengatakan bahwa Syekh A adalah Wali. Bukan sesuatu yang aneh jika para Wali saling menyebut sesama Wali dan mengabarkannya kepada khalayak. Syekh Al-Akbar Ibnu ‘Arabi, misalnya, mengabarkan kepada kita tentang banyak Wali Allah, yang sebagian adalah guru-gurunya, melalui salah satu risalahnya, Ruh Al-Quds. 

Karena itu, pernyataan tersebut di atas akan lebih baik dipahami sebagai “hanya Wali yang mengenal kedudukan Wali.” Kedudukan ini lebih bersifat spiritual, dan karenanya dibutuhkan perspektif spiritual (atau kasyaf) pula untuk mengetahuinya. Misalnya, kita mengenal “Wali Songo,” dan disepakati oleh sebagian masyarakat awam bahwa mereka memang benar-benar Wali Allah. Tetapi, orang-orang awam tak mungkin mengetahui dari sembilan Wali itu mana yang memiliki peringkat lebih tinggi. Kita, orang awam, tidak tahu apakah salah satu dari Wali-wali itu ada yang memiliki kedudukan Qutb, Autad, atau Abdal (tentang maqam Wali ini akan dijelaskan lebih jauh nanti di bawah), kecuali kita diberi tahu sendiri oleh para Wali. Bahkan orang awam kadang juga bingung sebab sering kali ada seorang Wali yang dikabarkan memiliki beberapa kedudukan berbeda. Syekh Al-Akbar Ibnu ‘Arabi menyebut ada satu jenis Wali yang maqamnya aneh dan membingungkan. Wali ini mengetahui semua detail alam. Karena sekaligus mengumpulkan beberapa kedudukan, Wali jenis ini sulit untuk diklasifikasikan ke dalam salah satu maqam Wali saja. Bisa jadi Wali ini Qutb, atau mungkin juga bukan, hanya Allah dan mereka yang diberi tahu oleh-Nya yang bisa mengenal dengan pasti kedudukannya. Penulis pernah bertemu dengan seorang Wali yang maqam spiritualnya “tidak jelas.” Berdasarkan kesaksian para murid dan putranya sendiri, sang Wali ini dipuji oleh Almarhum Abuya Dimyati dari Banten sebagai Wali yang mengumpulkan semua kedudukan Wali. Sebaliknya, sang Wali itu sendiri menyebut Abuya Dimyati sebagai Qutb. Almarhum Syekh Habib Toha As-Syghaf juga mengatakan bahwa sang Wali itu adalah Qutb, juga Qutb al-Autad, juga Nujaba, juga Abdal, dan lainnya. Bahkan Wali itu sendiri juga “bingung” karena semua hal tentang dirinya berasal dari kesaksian pihak lain. Yang lebih mengherankan, penulis mendengar sendiri Wali Allah ini mengatakan hal yang ganjil — mungkin dalam kondisi ekstase (jadzab) —bahwa di dalam “perutnya berkumpul Awliya Allah.” Jumlah Awliya yang “hadir” secara ghaib pun berbeda-beda dari waktu ke waktu. Suatu malam penulis pernah bertanya kepada beliau tentang berapa jumlah Awliya Allah yang hadir saat itu, dan beliau tampak merenung sejenak, lalu menjawab “5,000 Wali,” dan di lain waktu beliau menjawab “25,000 Wali.” Menurut beliau, setiap hari siang dan malam tamu-tamu dari kalangan Wali Allah selalu berdatangan mengunjunginya secara gaib sehingga orang awam tak bisa melihatnya. Barangkali karena itulah Wali Allah ini selama lebih dari 10 tahun tidak tidur. 

Sedikit kisah di atas sekali lagi menunjukkan bahwa orang awam tidak mungkin mengetahui dengan pasti kedudukan Wali Allah dengan berbagai aspeknya sebab kedudukan ini selalu berkaitan dengan alam ruhani yang hanya bisa diakses oleh ruh-ruh yang suci. Tetapi, menurut seorang santri, jika mengingat semua kedudukan berkumpul dalam diri Wali Allah itu, maka diduga dia adalah Sulthan al-Awliya. Wa Allahu a’lam.

Sering kali sesama Wali bahkan saling memuji dan mengagumi kedudukan masing-masing, dan bukan hal yang aneh jika beberapa Wali menyebut seorang Wali dengan maqam yang berbeda-beda sesuai pemahaman yang mereka peroleh dari kasyafnya. Kebiasaan para Wali Allah yang saling memuji sesama Wali dan menyebut kedudukannya secara berbeda inilah yang juga menambah kesulitan bagi orang awam untuk mengetahui maqam seorang Wali. Tetapi barangkali memang harus demikian adanya, sebab Wali Allah dalam tradisi Sufi kerap disebut sebagai “pengantin Tuhan,” dan karenanya hanya Sang Pasangan dan keluarga dekat-Nya sajalah yang berhak menyingkap tabir penutup wajahnya. Dalam hadis Qudsi dikatakan, “Sesungguhnya Wali-wali-Ku berada di bawah naungan kubah-Ku, dan hanya Aku yang mengenal mereka.” Suku kata akhir dari kata wali, yakni li dalam bahasa Arab berarti “milikku”. Wali Allah adalah kepunyaan Allah dan karenanya juga menyimpan rahasia “Perbendaharaan Tersembunyi” di dalam dirinya. 

• Hirarki Wali Allah

Kedudukan spiritual Wali terdiri dari tingkatan-tingkatan dari yang tertinggi hingga yang terendah. Masing-masing derajat ini sesuai dengan tingkatan realisasinya. Tetapi ada beberapa pandangan tentang maqam atau kedudukan kewalian yang berbeda-beda, dan berikut ini beberapa di antaranya. 

• Menurut Syekh Hakim Al-Tirmidhi, ada lima kategori umum Wali: al-budala, Wali-wali pengganti, yang berada pada derajat kedekatan; al-akhyar orang-orang pilihan, manusia yang memilih Allah dan karenanya Allah pun memilih mereka; al-abrar, “orang-orang baik,” mereka adalah orang-orang yang amalnya bebas dari segala sesuatu selain Allah; al-muhadditsin, orang yang dijaga dengan kebenaran oleh Allah; dan khatam al-awliya, penutup para Wali. Kedudukannya berada di atas semua kedudukan Wali. 
• Menurut Syekh Husain Kamal, jumlah golongan Wali dalam tradisi Tarekat Chistiyyah disebutkan ada 1 Qutb al-Awliya, 70 Wali Nujaba, 300 Wali Nuqaba, 500 Wali Akhyar, 25 Wali Abrar, 4 Wali Awtad, dan 40 Wali Abdal. 

• Menurut Al-Hujwiri, berdasarkan keterangan para Sufi ahli kasyaf, ada satu Wali Qutb, tiga orang (atau 12 orang menurut Ibnu ‘Arabi) Wali Nuqaba, empat orang Wali Awtad, empat puluh (atau tujuh versi Ibnu ‘Arabi) orang Wali Abdal, tiga ratus orang Wali Akhyar, dan empat ribu Wali yang tersembunyi, atau rijal al-ghaib. 
• Syekh Al-Akbar Ibnu ‘Arabi bahkan “memetakan” struktur kedudukan Wali ini dalam kitab Futuhat Al-Makiyyah. Menurutnya ada 84 kategori Wali, dan 35 di antaranya memiliki batas pada masa tertentu. Keterangan Wali dari Ibnu ‘Arabi ini juga dikutip oleh Syekh Yusuf An-Nabhani dalam kitab Jami’ Karamah Al-Awliya. 

Dalam ajaran Muhyiddin Ibn ‘Arabi ini, Wali yang tertinggi dinamakan Qutb (Kutub) atau Poros Alam. Ia kadang juga dinamakan Ghauts (Penolong) atau Sulthan Al-Awliya (Raja Para Wali). Tetapi sebagian membedakan antara Sulthan Al-Awliya dengan Qutb. Menurut pandangan ini, semua Sulthan Al-Awliya adalah Qutb, tetapi tidak semua Qutb adalah Sulthan Al-Awliya. Kadang dinamakan Qutb Al-Aqtab, atau Kutubnya Kutub. Kadang-kadang dikatakan Qutb memiliki dua wakil, yakni dinamakan Wali Aimmah. Salah satu Wali Aimah yakni “Imam Kanan” hanya mengetahui alam malakut (alam kekuasaan, alam gaib), dan yang satunya, “Imam Kiri” hanya mengetahui alam mulk (alam kerajaan, alam dunia jasmani).
Kutub adalah pusat daya-daya spiritual. Ia mengumpulkan semua maqam. Ia adalah Kutub semesta lahiriah maupun semesta batiniah, yang semuanya berputar di sekelilingnya, seperti Kakbah yang menjadi sumbu perputaran dalam thawaf. Kadang-kadang Kutub diberi kekuasaan eksternal (politik) atas seluruh umat. Empat khalifah pertama pasca Nabi adalah Qutb, yang memiliki kekuasaan politik. Tetapi kebanyakan Qutb adalah penguasa ruhani, dan tidak memiliki kekuasaan politik. Abu Yazid Al-Bisthami dan Maulana Rumi adalah contoh dari jenis Wali ini. Mayoritas Wali Kutub tidak memiliki kekuasaan eksternal. 

Dalam setiap zaman hanya ada satu Kutub, di mana semua Wali berputar di sekelilingnya, dan pandangan ini hampir disepakati, seperti dijelaskan oleh Hakim Al-Tirmidhi, Syekh Al-Akbar Ibnu ‘Arabi dan Al-Hujwiri. Meski sudah menjadi kesepakatan hanya ada satu Kutub di setiap zaman, namun dalam kenyataan sejarah kita kerap menjumpai kabar bahwa ada lebih dari satu Syekh Sufi yang hidup dalam kurun waktu yang sama, atau berdekatan, tetapi dianggap sebagai Kutub. Juga dalam setiap tarekat, sering kali muncul klaim bahwa pendiri tarekat, yang sama-sama hidup dalam kurun waktu yang relatif sama, atau beberapa mursyid penerusnya menempati kedudukan Maqam Kutub. Bahkan di masa sekarang pun terdapat beberapa kabar ada Wali Qutb lebih dari satu yang berada di beberapa tempat.
Dalam sebuah kesempatan yang amat langka, sembari makan bersama seorang Wali Allah, penulis “iseng-iseng” bertanya kepada beliau tentang di mana ada Kutub pada zaman ini. Beliau meminta penulis untuk menyebutkan nama tempat. Ketika penulis menyebut Amerika, beliau bilang tidak ada. Ketika penulis menyebut Cyprus, beliau menyebut ada satu. Ketika menyebut Mesir, beliau menyebut ada satu, tetapi usianya belum mencapai akil baligh. Dalam percakapan “ringan” ini setidaknya beliau menyebut ada tiga Wali Kutub, dan satu lagi yang beliau minta dirahasiakan, dan karenanya tidak bisa diungkapkan di sini.

Barangkali Kutub yang dimaksud di sini adalah seperti yang disinggung oleh Syekh Al-Akbar Ibnu ‘Arabi, yakni Kutub untuk maqam spiritual tertentu. Karenanya, dalam maqam tawakal, misalnya, terdapat satu Kutub, tempat manifestasi tertinggi dari maqam spiritual tertentu pada zamannya. Ibnu ‘Arabi sendiri, misalnya, dikenal sebagai Sulthan Al-’Arifin (Kutub atau Rajanya Orang Berpengetahuan), sedangkan Maulana Rumi adalah Sulthan Al-Muhibbin (Kutub atau Rajanya Para Pencinta). Atau, persoalannya adalah pada “zaman”. Kutub hanya satu untuk setiap masa, tetapi persoalannya adalah “masa” atau zaman yang mana? Jika sudah bicara dunia spiritual, waktu adalah relatif, nonlinier, dan ada banyak alam selain alam dunia ini, yang berarti juga ada banyak masa atau zaman. Bagaimanapun, ini akan tetap menjadi misteri, dan kita orang awam hanya bisa berspekulasi berdasarkan keterangan-keterangan. 

Kebanyakan Qutb tersembunyi, atau hanya dikenal oleh Wali tertentu, dan hanya sebagian kecil Qutb atau Sulthan Al-Awliya yang masyhur dan dikenal banyak orang awam. Kadang-kadang Qutb baru dikenal banyak orang setelah dia meninggal dunia. Kadang-kadang Qutb terang-terangan menyatakan diri sebagai Qutb kepada murid tertentu, atau “ketahuan” sebagai Qutb oleh murid tertentu. Misalnya, Kiai Kholil dari Bangkalan, Madura, pernah mengaku secara terus-terang kepada Kiai Ridwan bahwa dirinya adalah Qutb, namun ia berpesan agar kedudukan ini tidak disebarluaskan ke khalayak umum sebelum dirinya meninggal. Hal yang sama juga terjadi dalam kasus Kiai As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo. Dalam kasus ini kedudukannya “ketahuan” oleh salah seorang muridnya setelah sang murid bertemu dengan seorang Wali di Mekah yang menyuruhnya membacakan ayat tertentu (Surah An-Nisa: 41) kepada Kiai As’ad. Ayat ini membuat Kiai menangis selama hampir sejam, dan terbukalah kedudukan sesungguhnya dari Kiai As’ad. Tetapi beliau juga berpesan agar rahasia ini tidak diungkapkan sebelum dirinya meninggal. 

Wali Qutb juga kadang disetarakan dengan kaum afrad, yakni orang-orang yang menyendiri, yang dikuasai oleh Asma Al-Fard, Yang Mahaunik. Kedudukan spiritual kaum afrad ini tidak diketahui, dan karenanya mereka sering disalahpahami. Mereka menerima pengetahuan dari Allah yang hanya dikhususkan untuk mereka sendiri, tidak untuk orang lain. Sayyidina Ali Ibnu Abi Thalib, misalnya, menyatakan bahwa dirinya punya pengetahuan khusus di dadanya tetapi ia tidak bisa menemukan satu orang pun yang mampu menerima ilmu itu. Bahkan jika ilmu itu diungkap sembarangan, akan menyebabkan “lehernya dipenggal” karena akan dituduh kafir. Afrad pada awal-awal zaman Islam selain Ali adalah Ibnu Abbas, Umar Ibnu Khattab dan Imam Ibnu Hanbal. Sedangkan afrad di antara tokoh Tasawuf termasyhur adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Abu Su’ud Ibnu Al-Shibli dan Muhammad Ibnu Qa’id Al-Awani. Kebanyakan Wali afrad telah dimasukkan ke “Tenda Misteri” (suradiqat al-ghayb) dan tersembunyi di balik perilaku biasa. 

Sebagian afrad, ketika hadir di tengah orang, tidak diperhatikan, dan ketika mereka pergi pun tidak ada yang memperhatikannya. Karamah mereka juga tak kelihatan. Afrad adalah tingkat tertinggi dalam kelompok Wali yang dinamakan malamatiyya, yakni orang yang “mencela diri sendiri”. Kelompok ini tidak menyembunyikan kejelekan mereka tetapi juga tidak menampakkan kebaikan mereka demi menjaga keikhlasan ubudiyyahnya. Rumusan doa mereka yang terus-menerus dibaca adalah la hawla wala quwwata illa billahi, “tiada daya dan kekuatan kecuali melalui Allah.” Sebagai sebuah gerakan, malamatiyya didirikan oleh Sufi Hamdun Al-Qashar dari Naisyapur, Khurasan. 

Sebagian afrad lainnya amat terkenal, seperti Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, karena mereka diwajibkan oleh Allah untuk mengenakan atribut kepemimpinan dan memainkan peran pengaturan (tadbir). Wali afrad, sebagaimana Wali-wali lain, juga dikenal doanya yang amat manjur. Ada kisah menarik dalam soal ini. Syekh Abu Abdallah Al-Sharafi, yang dianggap afrad oleh Ibnu ‘Arabi, sering menghilang setiap musim haji karena dia secara ajaib dipindahkan ke Mekah. Jika orang-orang mengetahui keberadaannya, orang-orang itu akan mendekatinya, lalu mengeraskan bacaan doanya agar diamini oleh Syekh itu.

Wali-wali di bawah Kutub, seperti Autad, Abdal Nujaba, Nuqaba, dan sebagainya mempunyai fungsi tertentu dalam tata keseimbangan kosmos. Sebagian keadaan Wali yang tidak semua tampak (rijal al-ghaib) adalah ganjil dan muncul dalam batas atau wilayah tertentu. Dalam percakapan dengan seorang Wali Allah, penulis mendapat informasi ada 300 jenis kelakuan Wali yang berbeda-beda, dan sebagian ganjil. Sayang beliau hanya menyebut satu contoh Wali yang sehari-harinya biasa jungkir-balik.

Misalnya, ada Wali yang gampang iba, Wali Awwahun, yang mengikuti teladan Nabi Ibrahim. Juga ada Wali yang tinggal di gunung-gunung, atau di dalam air, yakni Wali dari golongan Rijal al-ma’, orang yang beribadah di dasar laut dan sungai. Wali jenis ini pernah ditemui oleh Sufi Abu Su’ud Ibnu Sybli. Dalam kesempatan berbincang ringan sembari merokok dan minum kopi dengan seorang Wali Allah, penulis mencoba mengetahui apakah ada Wali penguasa air atau gunung di Indonesia. Beliau menjawab ada. Dan ada banyak Wali jenis ini, salah satunya di Sungai Bengawan Solo. Di Gunung Gede, Bogor, menurutnya ada satu rijal al-ghaib. Juga di Gunung Lawu, dan di beberapa gunung lain. Tetapi dalam kasus ini menurut beliau hakikatnya hanya bisa diketahui oleh Wali yang berkedudukan tinggi. Sebab, bagi orang awam amat adalah sulit, jika tidak boleh dikatakan mustahil, untuk membedakan antara rijal al-ghaib yang suci dengan pertapa biasa, bangsa jin (baik saleh atau kafir) dan makhluk ruhaniah lainnya. 

Juga ada Wali yang hanya muncul pada bulan Rajab, yakni kaum Rajabiyyun yang berjumlah 40 orang. Ini adalah Wali yang unik dan hanya sedikit Wali yang mengenalnya. Mereka dinamakan Rajabiyyun karena ia mengalami ahwal spiritual pada bulan Rajab. Deskripsi keadaan Wali unik ini ada dalam Kitab Jami’ Karamat: “Di hari pertama bulan Rajab, seorang Rajabiyyun akan merasa amat berat seperti memikul langit, sehingga ia tak bisa bergerak dan bahkan tak bisa berkedip. Ia hanya bisa berbaring saja … Keadaan ini berkurang sedikit demi sedikit pada hari kedua dan ketiga Rajab. Lalu ia mengalami mukasyafah, tajaliiyat dan hal-hal gaib tersibak di hadapannya. Ia baru bisa bicara setelah akhir bulan. Keadaan Rajabiyyun ini aneh dan tidak diketahui sebabnya, dan hanya terjadi di bulan Rajab.”

Empat Wali Autad masing-masing menguasai empat penjuru angin, dilihat dari Kakbah. Sebagian dari mereka adalah perempuan. Masing-masing punya gelar, yakni: Abdul Hayyi, Abdul ‘Alim, Abdul Qadir, dan Abdul Murid. Menurut Ibnu ‘Arabi, autad primordial dipegang oleh empat nabi, yakni Idris, Isa, Ilyas dan Khidir. Salah satu dari keempat nabi ini adalah Kutub. Salah satunya adalah tiang dari Rumah Agama, yang berhubungan hajar aswad di Kakbah. Dua lainnya adalah Imam. Keempatnya bergabung menjadi pilar-pilar (autad) dunia. Melalui merekalah Allah melindungi dan memelihara kewalian, kenabian dan risalah wahyu, serta kemurnian agama (din). Yang menarik di sini adalah keempat nabi itu diyakini masih hidup, dalam arti belum meninggal secara fisik. Idris dan Isa diangkat oleh Allah ke surga, sedangkan Ilyas dan Khidir masih berada di bumi tetapi tersembunyi dan hanya diketahui oleh orang-orang tertentu. Idris berada di posisi tengah tujuh planet dan menempati maqam Kutub dunia. Dua Imam adalah Isa dan Ilyas. Dan Khidir adalah autad keempat yang berkaitan dengan Kakbah.
Wali abdal (jamak: badal) memiliki wilayah tersendiri. Masing-masing Wali mengikuti jejak salah satu Nabi: Ibrahim, Musa, Harun, Idris, Yusuf, Isa, dan Adam. Mereka dinamakan badal karena jika salah satu dari mereka sudah tidak ada, akan ada penggantinya. Menurut Abu Thalib Al-Makki, mereka mencapai kedudukan ini dengan empat hal: puasa, bangun malam, diam dan uzlah. Mereka umumnya tersembunyi dari orang awam dan Wali. Ketika keberadaan mereka di suatu tempat diketahui oleh orang lain, biasanya mereka akan pergi dari tempat itu. Dua belas Wali Nuqaba mengetahui khasiat dari 12 zodiak. Wali Nuqaba ini juga memiliki kemampuan melihat setan atau iblis yang bersembunyi dalam jiwa manusia beserta tipu daya mereka—bahkan dijelaskan, “… ketika mereka melihat jejak kaki seseorang di pasir, mereka langsung tahu apakah orang itu adalah orang yang terpilih (selamat) atau orang yang terkutuk.”

Kemudian ada hawariyyun (sebuah julukan yang mengacu kepada sahabat-sahabat Nabi Isa), jumlahnya tak lebih dari satu di setiap zaman. Wali jenis ini akan mempertahankan agama baik dengan pedang (perang) maupun dengan hujah yang meyakinkan. Sejak Rasulullah Saw. wafat, hanya ada satu hawariyyun yang diizinkan menggunakan mu’jizat, yang berbeda dengan karamah. 
Wali-wali lain yang jumlahnya banyak sekali memiliki fungsi dan ciri khas tersendiri yang hanya diketahui oleh sesama Wali. Mereka mengemban peran yang mengungkapkan tajalli Tuhan, yang kadang melampaui kategori kewalian. Dan karenanya kita sering mendengar ada satu Wali yang sekaligus menempati beberapa kedudukan, seperti telah kita singgung di atas. 



Wallahu a'lam bis shawab.

-------------------


Diambil dari Kitab Tentang Tasawuf karangan Tri Wibowo S.
Read more ...

Saturday, March 5, 2011

ZOROASTERIANISME

A.      SEJARAH PERKEMBANGAN AGAMA ZOROASTER
       Zoroasterianisme adalah agama persia kuno yang mengajarkan bahwa segala yang ada terlibat dalam perebutan yang tak henti-hentinya antara dewa kebaikan dan dewa kejahatan. Zoroasterianisme berlandaskan pada ajaran Zarathustra, seorang Nabi Persia yang dikenal di Negara Barat sebagai Zoroaster. Kelahirannya diperkirakan pada jenjang waktu yang cukup jauh, yaitu antara 1200 dan 600 SM. Akan tetapi yang mendekati ialah sekitar tahun 1000 SM. Dewasa ini Zoroasterianisme menyatakan bahwa pengikutnya ada sekitar 200.000 orang, komunitas utamanya berada di Iran dan India.[1]
       Meskipun Zoroatrianisme punya macam-macam elemen yang serupa dengan agama-agama Iran yang lebih lama, tapi tak tampak tersebar luas di masa Zoroaster sendiri, daerah tempat dia hidup kait-berkait bersama dengan Kekaisaran Persia di bawah Cyrus Yang Agung di pertengahan abad ke-16 SM pada saat matinya Zoroaster. Dalam masa dua abad kemudian, agama itu diterima oleh Raja-raja Persia dan memperoleh pengikut yang lumayan. Sesudah Kekaisaran Persia ditaklukkan oleh Alexander Yang Agung di akhir pertengahan abad ke-4 SM, agama Zoroaster mengalami kemunduran deras. Tapi, akhirnya orang-orang Persia memperoleh kemerdekaannya kembali, pengaruh Hellenistis merosot, dan ada semacam kebangkitan kembali Agama Zoroaster. Di masa dinasti Sassanid (226 - 651 M) agama Zoroaster diterima sebagai agama resmi negeri Persia.
       Sesudah ditaklukkan Arab di abad ke-7 M, sebagian besar penduduk Persia lambat laun memeluk agama Islam (dalam beberapa hal dengan kekerasan, walau pada prinsipnya kaum Muslimin punya sikap toleran kepada agama lain). Sekitar abad ke-10, sebagian sisa penganut agama Zoroaster lari dari Iran ke Hormuz, sebuah pulau di teluk Persia. Dari sana mereka atau turunannya pergi ke India tempat mereka mendirikan semacam koloni. Orang Hindu menyebut mereka Parsees karena asal mereka dari Persia. Kini ada sekitar l00.000 lebih kelompok Parsees di India, umumnya tinggal di dekat kota Bombay tempat mereka membentuk suatu kelompok kehidupan masyarakat yang makmur. Walaupun deikian Zoroastrianisme tak pernah melenyap seluruhnya di Iran; hanya sekitar 20.000 penganut masih ada di negeri itu. [2]

 
B.       KITAB SUCI
       Kitab suci dalam Agama zoroasterianisme bernama Avesta, berasal dari akar kata Avistak yang berarti bacaan, sebagaimana arti Taurat dan Alquran dalam agama Yahudi dan Islam. Sedangkan pengertian lanjutan dari Avesta itu bermakna pengetahuan. Sebagaimana alkitab (Babilia) yang merupakan kumpulan kitab suci agama Yahudi yang terdiri atas 36 kitab, maka kitab suci Avesta pun pada mulanya terdiri dari 21 buah kitab, tetapi saat ini hanya tinggal 5 kitab saja, yaitu Yasna, Vispered, Vendibad, Yasht, dan Khorda Avesta.
·         Yasna
             Kitab Yasna berisikan himpunan nyanyian pujaan (Hymns) untuk keperluan kebaktian, kitab tersebut terdiri dari 72 bait haiti (fasal) dan semuanya terbagi atas tiga bagian:
1.       Bagian Pengantar, Yaitu pasal 1 – 27, tentang minuman suci yang disebut Hooma (Hom) Yaght. Fasal 12 berisikan bunyi pengakuan keimanan (credo=syahadat) dan merupakan dokumen bernilai bagi sejarah peradaban).
2.       Gatha’ ialah fasal 28 – 54, berisikan bimbingan dan tuntunan terpanjang wahyu kepada sang Nabi.Gatha’ inilah yang dipandang sebagai paling utama didalam semua kitab suci Avesta karena masih memperlihatkan ungkapan-ungkapan tua menurut gaya bahasa Iran tua. (Dengan mengambil contoh Indonesia, kitab tersebut diumpakan sebuah buku berbahasa Indonesia tetapi ada bagian yang dapat dijumpai ungkapan-ungkapan Melayu tua)
3.       Apero Yasno atau Yasna – “Belakangan”, ialah fasal 55 – 72, berisikan himpunan nyanyian pujaan terhadap kodrat-kodrat gaib, yang terdiri atas
a.      Sraosha (Srosh) Yasht, fasal 57
b.     Pujaan terhadap api, fasal 62
c.      Pujaan terhadap air, fasal 63 – 69.
d.     Pujaan terhadap Kodrat-kodrat lainnya
                 Kodrat-kodrat gaib itu dipandang menguasai unsur-unsur alami dan disebut ahuras, sesuai dengan namanya maka bagian ini adalah sisipan belakang, tetapi dalam perkembangan agama Zoroasterianisme, kitab bagian ini yang dianggap paling utama dan menjadi dasar bagi pegangan-pegangan keyakinan agamawi.


    Vispered
Kitab Visperes bermakna kodrat-kodrat terkemuka (Vispe ratave), berisikan pembahasan tentang gaib yang dipandang paling terkemuka dan semuanya tunduk kepada kodrat tunggal Maha Bijaksana (Ahura Mazda). Kitab ini pun berisikan himpunan nyanyian permohonan dan merupakan kitab kecil tentang kebaktian, 24 buah karde (anak – pasal). Isi dan bentuknya mirip dengan Yasna dan mrupakan kitab kebaktian tambahan.
·         Vendidad
            Vendidad berasal dari singkatan  Vi – daevo – datom dengan sedikit perubahan bunyi,  yangmempunyai makna “hukum menantang Setan”. Kitab Vendiddad itu berisikan hukum-hukum agama terdiri 22 buah bab, bernuala tentang kejadian alam yang dualistik (bab I), dan tentang kejadian manusia pertama yang bernama Yima (bab II), kemudian dilanjutkan 20 bab tentang kumpulan hukum-hukum agama dan berbagai macam maslah yang menyangkut:
1. Hukum-hukum dalam bidang pertanian
2. Hukum-hukum dalam bidang Peternakan
3. Hukum-hukum tentang benda suci: bumi, air, api,
4. Hukum-hukum tentang pembersihan tubuh,
5. Hukum-hukum tentang pemurnian diri,
6. Hukum-hukum tentang tata bakti kepad Ahura Mazda,
7. Hukum-hukum tentang Taubat.
          Seluruh hukum-hukum yang termuat dalam kitab Vendidad seluruhnya bertitik tolak pada sebuah doktrin yang paling pokok, yaitu: Perang terhadap Angro mainyu dan seluruh kodrat-kodrat jahat dalam pelaksanaan kebaktian terhadap Ahura Mazda.  Kodrat-kodrat gaib yang jahat dan memiliki dayagoda dinamakan Daevas, dan semianya tunduk kepada Angro Mainyu.
·         Yasht
Kitab Yasht berisikan kumpulan nyanyian keagamaan terhadap para Izad, yaitu kodrat-kodrat gaib yang termulia, berisi 21 buah nyanyian pujaan, merupakan kumpulan tambahan bagi kiab Yasna, dan sebagian dari kitab Yasht masih memperlihatkan ungkapan-ungkapan Iran tua yang dipandang bentuk tua dan asli.
Pasal 9-10 berisikan sajak agamawi bermutu tinggi peninggalan Iran tua, Yasht dipandang yang terbesar, kaya dengan kisah-kisah keagamaan dan sejarah. Adapun pasal-pasal lainnya berisikan kisah-kisah penuh corak dan warna tentang ahuras dan daevas disertai dengan kisah-kisah berisikan kiasan. bab yang dianggap paling penting ialah tentang kisah nabi terbesar yaitu Zarathustra serta ajarannya tentang akhir alam semesta (eskatologi) dan peradilan terakhir di Ahura Mazda.
·         Khorda Avesta
            Kitab Khorda Avesta bermakna Avesta kecil yang Berisikan nyanyian agamawiberbentuk singkat untuk digunakan seluruh orang beriman dari kalangan awam, di dalam kebaktian sehari-hari.[3]

C.      AJARAN, KETUHANAN, ESKATOLOGI
       Dua prinsip membentuk dasar dari etika Zoroaster : pemeliharaan hidup dan perjuangan melawan kejahatan. Untuk dapat memelihara hidup, seseorang harus menggarap tanah, memelihara hewan, kawin dan mempunyai anak. Asketisme dan selibat (tidak menikah) dikutuk; kesucian dan menghindari kekotoran (dari kematian, roh jahat dll) dihargai. Dalam rangka memerangi kejahatan, manusia harus setiap saat menentang kekuatan-kekuatan jahat dan mereka yang berteman dengan kejahatan itu. Zoroastrianisme menekankan monotheisme, sementara mengakui adanya pertentangan universal dari dua kekuatan yang berbeda (dualisme). Kekuatan baik dipimpin oleh Ahura Mazda, atau Ormazd (Tuhan yang Bijaksana), dan kekuatan jahat dipimpin oleh Angra Mainyu atau Ahriman (Roh Jahat).
       Dalam konsepnya Zoroaster, harus ada penyatuan antara kejahatan dengan kebaikan abadi Tuhan. Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa proses penyatuan kebaikan dan kejahatan itu tidak dipahami sebagai aktivitas yang mandiri, melainkan dua aspek dari Tuhan itu sendiri. Dengan kata lain, konflik tersebut adalah perjuangan Tuhan melawan diri-Nya sendiri. Jadi dapat dikatakan secara teologis bersifat monistis dan secara filosofis bersifat dualis. Dalam menjelaskan konsep monistik, Zoroaster menyatakan bahwa hanya ada satu Tuhan sejati, Ahura Mazda, penganjur kebaikan. Tetapi pengikut Zoroaster meyakini adanya roh jahat, yaitu Ahriman, sebagai simbol dari kejahatan. Bagi mereka, alam semesta merupakan ajang pergulatan antara kebaikan dan kejahatan, keadilan dan kezhaliman, serta antara kegelapan dan cahaya terang. Dan pertarungan sengit ini harus dimenangkan oleh kebaikan, keadilan dan cahaya.
       Adapun manusia, sebagai mikrokosmos bergulat dengan dua kekuatan dalam dirinya. Manusia diberi kebebasan untuk memilih dan menentukan, bebas berpihak. Manusia memiliki freedom of choice. Gelap vs Cahaya Terang. Konsep ini rupanya mempengaruhi pemikiran Syaikh al-Isyraq, Suhrawardi, khususnya mengenai konsep cahaya dan gelap. Namun tidak sama persis. Jika dalam Zoroaster, gelap dan terang seolah-olah dipisahkan oleh garis tegas yang mengindikasikan keterputusan hubungan, maka tidaklah demikian dengan konsep gelap-terang Suhrawardi. Dalam filsafat iluminasi ini, konsep garis-terang digambarkan sebagai rangkaian intensitas dari terang menuju gelap, dimana semakin jauh dari cahaya maka semakin redup yang kemudian akhirnya gelap.[4]
       Teologi Zoroaster merupakan campuran menarik antara monotheisme dan dualisme. Menurut Zoroaster, hanya ada satu Tuhan sejati yang disebutnya Ahura Mazda (dalam sebutan Iran modern: Ormudz). Ahura Mazda (Tuhan yang bijaksana) menganjurkan kejujuran dan kebenaran. Akan tetapi, penganut Zoroaster juga percaya adanya roh jahat, Angra Mainyu (dalam istilah Persia modern: Ahriman) yang mencerminkan kejahatan dan kepalsuan.
       Dalam dunia nyata, ini perlambang pertentangan abadi antara kekuatan Ahura Mazda di satu pihak dan Ahriman di lain pihak. Tiap individu bebas memilih ke mana dia berpihak, ke Ahura Mazda atau ke Ahriman. Meskipun pertarungan kedua belah pihak mungkin dekat pada suatu saat, penganut Zoroaster percaya bahwa dalam jangka panjang kekuatan Ahura Mazda akan keluar sebagai pemenang. Teologi mereka juga termasuk keyakinan penuh adanya hidup sesudah mati. [5]
       Eskatologi berasal dari bahasa Yunani eschatos yang berarti akhir keseluruhan. Eskatologi adalah ajaran atau doktrin tentang akhir segala perkara, tentang maut, tentang kebangkitan kembali, tentang peradilan terakhir, dan tentang hidup kekal selanjutnya.
       Dalam zoroaasterianisme dinyatakan bahwa menjelang alam semesta mengalami hari terakhir atau kiamat akan muncul tiga juru selamat, yaitu : Aushedar, Aushedar-Mah dan Shayoshant.  Kedatangan juru selamat yang terakhir itu akan akan memusnahkan kelaliman dan mengakkan keadilan hingga terbangun kerajaan Ahura Mazda di muka bumi, selanjutnya akan berlangsung pemerintahan selama seribu tahun dan dan setelah itu barulah alam semsta mengalami kehancuran terakhir atau kiamat. [6]


      
D.      RITUAL AGAMA
       Penganut Zoroaster melaksanakan pelbagai ibadah agama yang menarik, beberapa di antaranya dipusatkan pada pemujaan terhadap api. Misalnya, api suci senantiasa dibiarkan berkobar di kuil Zoroaster. Terkait dengan api, Zoroastrian menyembah Ahura Mazda sebagai tuhan cahaya. Api suci dinyalakan sebagai simbol cahaya Ahura Mazda.
       Keberadaan api ini terkait dengan proses penyucian jiwa. Terlalu sederhana jika dikatakan begitu saja bahwa mereka penyembah api. Tapi, yang paling nyata dalam ibadah mereka adalah cara melenyapkan jenasah, bukannya dikubur atau dibakar, melainkan diletakkan di atas menara dibiarkan habis dimakan burung pemakan bangkai. (Burung-burung itu biasanya melalap mangsanya hingga tinggal tulang melulu dalam tempo beberapa jam).[7]




DAFTAR PUSTAKA

·         Keene, Michael, AGAMA-AGAMA DUNIA, (Yogyakarta: Kanisius), 2006
·         Sou’yb, Joesoef, AGAMA-AGAMA BESAR DUNIA, (Jakarta: Pustaka Al-husna)  1983
  • Zoroaster dan prinsip kemahdian, (diunduh dari situs http://amuli.blogspot.com. pada tanggal 15 Juni 2010)
·         Zoroaster dan zoroastrianisme, (diunduh dari situs http://azibrajaby.blogspot.com. pada tanggal 15 Juni 2010)



[1] Michael Keene, AGAMA – AGAMA DUNIA, (Yogyakarta: Kanisius), 2006, cet. V, hal. 74
[2] Zoroaster dan zoroastrianisme, (diunduh dari situs http://azibrajaby.blogspot.com. Pada tanggal 15 Juni 2010)
[3] Joesoef Sou’yb.  AGAMA-AGAMA BESAR DUNIA,  (Jakarta: Pustaka Al-husna)  1983, cet. I, hal. 223 - 226
[4] Zoroaster dan prinsip kemahdian, (diunduh dari situs http://amuli.blogspot.com. Pada tanggal 15 Juni 2010)
[5] Zoroaster dan zoroastrianisme, (diunduh dari situs http://azibrajaby.blogspot.com. Pada tanggal 15 Juni 2010)

[6] Joesoef Sou’yb.  AGAMA-AGAMA BESAR DUNIA,  (Jakarta: Pustaka Al-husna)  1983, c et. I, hal. 251
[7] Zoroaster dan zoroastrianisme, (diunduh dari situs http://azibrajaby.blogspot.com. Pada tanggal 15 Juni 2010)

Read more ...
 
Indonesia dulu dikenal sebagai bangsa yang toleran dan penuh sikap tenggang rasa. Namun, kini penilaian tersebut tidak dapat diamini begitu saja, karena semakin besarnya keragu-raguan dalam hal ini. Kenyataan yang ada menunjukkan, hak-hak kaum minoritas tidak dipertahankan pemerintah, bahkan hingga terjadi proses salah paham yang sangat jauh.
free counters

Blog Archive

Seseorang yang mandiri adalah seseorang yang berhasil membangun nilai dirinya sedemikian sehingga mampu menempatkan perannya dalam alam kehidupan kemanusiaannya dengan penuh manfaat. Kemandirian seseorang dapat terukur misalnya dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas. Salam Kenal Dari Miztalie Buat Shobat Semua.
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di DadakuTopOfBlogs Internet Users Handbook, 2012, 2nd Ed. Avoid the scams while doing business online

Kolom blog tutorial Back Link PickMe Back Link review http://miztalie-poke.blogspot.com on alexa.comblog-indonesia.com

You need install flash player to listen us, click here to download
My Popularity (by popuri.us)

friends

Meta Tag Vs miztalie Poke | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Automotive Cars. Supported by google and Mozila