Saturday, January 7, 2012

Lowayu stonescomplex | IBNU SINA

Karya Ibnu Sina, fisikawan terbesar Persia abad pertengahan , memainkan peranan penting pada Pembangunan kembali Eropa.

Ibnu Sina (980-1037) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan). Beliau juga seorang penulis yang produktif dimana sebagian besar karyanya adalah tentang filosofi dan pengobatan. Bagi banyak orang, beliau adalah "Bapak Pengobatan Modern" dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan karya-karyanya di bidang kedokteran. Karyanya yang sangat terkenal adalah Qanun fi Thib yang merupakan rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad.
Ibnu Sina, Abū ‘Alī al-Husayn bin ‘Abdullāh bin Sīnā (Persia ابوعلى سينا Abu Ali Sina atau dalam tulisan arab : أبو علي الحسين بن عبد الله بن سينا) sering dilatinkan Ibnu Sina adalah seorang Persia, fisikawan, filosofis, dan ilmuwan yang lahir pada 980 di Afsyahnah daerah dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (kemudian Persia), dan meninggal pada bulan Juni 1037 di Hamadan, Persia (Iran).
Dia adalah pengarang dari 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar. Banyak diantaranya memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Dia dianggap oleh banyak orang sebagai "bapak kedokteran modern." George Sarton menyebut Ibnu Sina "ilmuwan paling terkenal dari Islam dan salah satu yang paling terkenal pada semua bidang, tempat, dan waktu." pekerjaannya yang paling terkenal adalah The Book of Healing dan The Canon of Medicine, dikenal juga sebagai sebagai Qanun (judul lengkap: Al-Qanun fi At Tibb).

Awal Kehidupan
Kehidupannyan dikenal lewat sumber - sumber berkuasa. Suatu autobiografi membahas tiga puluh tahun pertama kehidupannya, dan sisanya didokumentasikan oleh muridnya al-Juzajani, yang juga sekretarisnya dan temannya.
Ibnu Sina lahir pada tahun 370 (H) / 980 (M) di rumah ibunya Afshana, sebuah kota kecil sekarang wilayah Uzbekistan (bagian dari Persia). Ayahnya, seorang sarjana terhormat Ismaili, berasal dari Balkh Khorasan, dan pada saat kelahiran putranya dia adalah gubernur suatu daerah di salah satu pemukiman Nuh ibn Mansur, sekarang wilayah Afghanistan (dan juga Persia). Dia menginginkan putranya dididik dengan baik di Bukhara.
Meskipun secara tradisional dipengaruhi oleh cabang Islam Ismaili, pemikiran Ibnu Sina independen dengan memiliki kepintaran dan ingatan luar biasa, yang mengizinkannya menyusul para gurunya pada usia 14 tahun.
Ibn Sina dididik dibawah tanggung jawab seorang guru, dan kepandaiannya segera membuatnya menjadi kekaguman diantara para tetangganya; dia menampilkan suatu pengecualian sikap intellectual dan seorang anak yang luar biasa kepandaiannya / Child prodigy yang telah menghafal Al-Quran pada usia 5 tahun dan juga seorang ahli puisi Persia. Dari seorang pedagan sayur dia mempelajari aritmatika, dan dia memulai untuk belajar yang lain dari seorang sarjana yang memperoleh suatu mata pencaharian dari merawat orang sakit dan mengajar anak muda.
Meskipun bermasalah besar pada masalah - masalah metafisika dan pada beberapa tulisan Aristoteles. Sehingga, untuk satu setengah tahun berikutnya, dia juga mempelajari filosofi, dimana dia menghadapi banyak rintangan. pada beberapa penyelidikan yang membingungkan, dia akan meninggalkan buku - bukunya, mengambil air wudhu, lalu pergi ke masjid, dan terus sholat sampai hidayah menyelesaikan kesulitan - kesulitannya. Pada larut malam dia akan melanjutkan kegiatan belajarnya, menstimulasi perasaannya dengan kadangkala segelas susu kambing, dan meskipun dalam mimpinya masalah akan mengikutinya dan memberikan solusinya. Empat puluh kali, dikatakan, dia membaca Metaphysics dari Aristoteles, sampai kata - katanya tertulis dalam ingatannya; tetapi artinya tak dikenal, sampai suatu hari mereka menemukan pencerahan, dari uraian singkat oleh Farabi, yang dibelinya di suatu bookstall seharga tiga dirham. Yang sangat mengagumkan adalah kesenangannya pada penemuan, yang dibuat dengan bantuan yang dia harapkan hanya misteri, yang mempercepat untuk berterima kasih kepada Allah SWT, dan memberikan sedekah atas orang miskin.
Dia mempelajari kedokteran pada usia 16, dan tidak hanya belajar teori kedokteran, tetapi melalui pelayanan pada orang sakit, melalui perhitungannya sendiri, menemukan metode - metode baru dari perawatan. Anak muda ini memperoleh predikat sebagai seorang fisikawan pada usia 18 tahun dan menemukan bahwa "Kedokteran tidaklah ilmu yang sulit ataupun menjengkelkan, seperti matematika dan metafisika, sehingga saya cepat memperoleh kemajuan; saya menjadi dokter yang sangat baik dan mulai merawat para pasien, menggunakan obat - obat yang sesuai." Kemasyuran sang fisikawan muda menyebar dengan cepat, dan dia merawat banyak pasien tanpa meminta bayaran.
Pekerjaan pertamanya menjadi fisikawan untuk emir, yang diobatinya dari suatu penyakit yang berbahaya. Majikan Ibnu Sina memberinya hadiah atas hal tersebut dengan memberinya akses ke perpustakaan raja Samanids, pendukung pendidikan dan ilmu. Ketika perpustakaan dihancurkan oleh api tidak lama kemudian, musuh - musuh Ibnu Sina menuduh din oa yang membakarnya, dengan tujuan untuk menyembunyikan sumber pengetahuannya. Sementara itu, Ibnu Sina membantu ayahnya dalam pekerjaannya, tetapi tetap meluangkan waktu untuk menulis beberapa karya paling awalnya.
Ketika Ibnu Sina berusia 22 tahun, ayahnya meninggal.Samanid dynasty menuju keruntuhannya pada Desember 1004. Ibnu Sina menolak pemberian Mahmud of Ghazni, dan menuju kearah Barat ke Urgench di Uzbekistan modern, dimana vizier, dianggap sebagai teman seperguruan, memberinya gaji kecil bulanan. Tetapi gajinya kecil, sehingga Ibnu Sina mengembara dari satu tempat ke tempat lain melalui distrik Nishapur dan Merv ke perbatasan Khorasan, mencari suatu opening untuk bakat - bakatnya. Shams al-Ma'äli Qäbtis, sang dermawan pengatur Dailam, seorang penyair dan sarjana, yang mana Ibn Sina mengharapkan menemukan tempat berlindung, dimana sekitar tahun (1052) meninggal dibunuh oleh pasukannya yang memberontak. Ibnu Sina sendiri pada saat itu terkena penyakit yang sangat parah. Akhirnya, di Gorgan, dekat Laut Kaspi, Ibnu Sina bertamu dengan seorang teman, yang membeli sebuah ruman didekat rumahnya sendiri idmana Ibnu Sina belajar logika dan astronomi. Beberapa dari buku panduan Ibnu Sina ditulis untuk orang ini ; dan permulaan dari buku Canon of Medicine juga dikerjakan sewaktu dia tinggal di Hyrcania.

Karya Ibnu Sina
    Qanun fi Thib (Canon of Medicine)(Terjemahan bebas:Aturan Pengobatan)
    Asy Syifa
    An Najat
Read more ...

Jaringan Intelektual Lowayu | NEOLIBERALISME

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan proteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Sekilas Tentang Pandangan Kaum Libertarian
Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.
Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.
Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja, menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah tidak relevan.
Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yang akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tersebut dengan memperkecil turut campurnya aturan pihak lain. "kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"
Saat ini, ekonom seperti Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan JS Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yang bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.

Kekalahan Liberalisme
Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression) hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana politik sosial demokrat dengan argumen kesejahteraan.
Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.
Dalam sebuah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods pada 1944, setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.
Pada kondisi dan suasana seperti ini, tulisan Hayek pada tahun 1944, The Road Of Serdom, yg menolak pasal-pasal tentang kesejahteraan dinilai janggal. Tulisan Hayek ini menghubungkan antara pasal-pasal kesejahteraan dan kekalahan liberal, kekalahan kebebasan individualisme.

Kebangkitan Neoliberalisme
Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.
Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia", yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah "Reaganomics".
Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai "Neoliberalisme".
Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.

Neoliberalisme
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.
Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah.
Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.
Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.
Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalisme, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.
Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.
Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.
Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.

Penyebaran Neoliberalisme
Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.
Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi : (1) pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Di Indonesia
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.

Di Amerika Serikat
Dalam penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan tentangan terhadap Keynesianism atau environmentalism. Dalam konteks AS, misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung Keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush. Dalam penggunaan AS, neoliberalisme ("liberalisme baru") biasanya dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New Public Management. Pendukung versi AS menganggap bahwa posisi mereka adalah pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20).
Kedua penggunaan ini dapat menimbulkan kebingungan. The overlapping of these usages can create considerable confusion. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme. Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di AS, di mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic Leadership Council.

Kritik
Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka.
Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal" tetapi tidak ada pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.
Lihat Juga
Antiglobalisasi
Perdagangan bebas
Kapitalisme
Liberalisme

Pranala Luar
Neoliberalisme, Siapakah dia? (pdf)
Neoliberalisme (Kompas)
Mengusung Neokolonialisme dan Liberalisme (Kompas)
Pasar Modal Pasca-"Perang Dingin" (Pikiran Rakyat)
Read more ...

Gresik United - Goal.com | NASIONALISME

Goenawan Mohamad

Kita hidup dengan kontradiksi di tapal batas. Kini dengan cerdik dan cekatan pelbagai hal—buruh, komoditas, korupsi, agenda politik, terorisme—melintasi perbatasan. Tapi di sana-sini tembok nasional dibangun makin tinggi. Dunia menyempit, dunia kian sengit, dan wajar jika kita bertanya: Bisakah nasionalisme dielakkan? Haruskah?
Nasionalisme punya sejarah, punya jejak, dan untuk menjawab pertanyaan itu penting kita lihat jejak itu kembali. Ada masanya ketika yang tersimpan rekaman kisah yang buruk. Rabindranath Tagore pernah menggambarkan sebuah keadaan ketika ”bangsa-bangsa yang saling ketakutan intai-mengintai seperti hewan buas di malam hari”. Dan penyair besar India itu pun bertanya, ”Haruskah kita bertekuk lutut kepada semangat nasionalisme, yang menebar-siarkan benih rasa takut, rakus, curiga… ke seluruh dunia?”
Tagore mengucapkan itu pada 1916, ketika sastrawan berbahasa Bengali yang mendapat penghargaan Nobel pada 1913 itu berkunjung ke Tokyo. Waktu dan tempatnya penting: kaum nasionalis Jepang sedang menghalalkan postur militer negerinya. Dalam hubungan itu bahkan Tagore secara tak sengaja mengecam pandangan yang tercantum dalam The Awakening of Japan, buku berbahasa Inggris yang terbit pada 1904, yang membenarkan penjajahan Jepang atas Korea: ”Korea terletak bagaikan sebilah keris yang selamanya terhunus ke jantung Jepang”.
Kalimat itu penting sebab bukan suara seorang militer. Ia ditulis seorang Okakura Tenshin. Okakura justru seperti Tagore: hidup dan menulis dalam lingkungan di mana seni dan pengalaman tentang keindahan diletakkan begitu pen-ting dalam hidup manusia. Kedua orang itu bahkan saling kenal, dan dalam arti tertentu, berteman.
Dalam bukunya terbaru, Another Asia, Rustom Bharuscha—dari mana saya dapatkan kutipan buat tulisan ini—menggambarkan dengan cermat dan menilik dengan tajam peri kehidupan kedua ”sahabat” itu. Dari sini dapat kita lihat kembali soal-soal yang timbul tatkala bagian dunia yang disebut sebagai ”Asia” ini—dengan definisi dan geografi yang tak sepenuhnya jelas—harus bergulat dengan pertanyaan yang fundamental tentang identitas atau posisinya dalam sejarah. Diinjak-injak kolonialisme negeri-negeri Eropa, ”Asia” kemudian melihat bagaimana sebuah negeri Eropa, yakni Rusia, dikalahkan Jepang pada 1905. Sejak itu ”Asia” sibuk untuk ”bangun”. Nasionalisme adalah jawabannya.
Tapi itu bukan jawaban tanpa sisi yang gelap. Telah disebut bagaimana nasionalisme Jepang melahirkan imperialisme tersendiri, mula-mula di Korea. Kontradiksi ini sudah terasa ketika berkumandang suara—seperti juga yang diartikulasikan Okakura Tenshin—bahwa ”Asia” itu ”satu”, bahwa ”Asia” punya ciri yang tersendiri, sebagaimana dinyatakan dalam kesenian dan kehidupan sosialnya.
Dalam bukunya, Bharuscha menunjukkan kontradiksi itu lebih jauh dengan mengutip pelbagai ucapan Okakura: justru di bangunan ”Asia” yang ”satu” itu, Jepang tak persis berada di dalamnya. Jepang berada di atas, dimulai dengan posisinya dalam seni. Bagi Okakura, seni rupa Jepang—lahir dari alam yang berbeda—berada di tingkat yang lebih unggul ketimbang seni Cina, yang ditandai ”keluasan yang monoton” dan ketimbang seni India yang punya ”kekayaan yang terlampau membebani”. ”Seni Jepang berdiri sendiri di dunia,” katanya, sebagaimana halnya ”Jepang berdiri sendiri menghadapi dunia”.
Yang diabaikan Okakura ialah bahwa dalam kata ”menghadapi dunia” ada ”yang lain” yang dihadapi.
Okakura sendiri sebuah persona. Ia sebuah penampilan. Ia menyusun sebuah koreografi untuk hadirin yang dihadapinya. Dalam foto-fotonya, ia selalu tampak mengenakan kimono. Dalam karya-karyanya, Okakura berbahasa Inggris. Bharuscha mengemukakan satu kutipan menarik, yakni sepotong nasihat Okakura kepada anaknya: ”Janganlah berpakaian Jepang jika bahasa Inggris kamu patah-patah.”
Ke-”Jepang”-an sebagai koreografi penampilan, seni yang unik yang menandai identitas nasional, bangsa yang homogen sebagai nasib—itu semua menunjukkan apa yang tak diakui Okakura dan kaum nasionalis: ketika kita bayangkan bangsa sebagai sesuatu yang esthetis, kita lupa ”orang luar” sebenarnya ikut mendesak dan membentuk diri kita, dan ada yang brutal dalam prosesnya.
Kimono yang dikenakan Okakura, yang menyertai lidah yang fasih berbahasa asing, mencoba menghilangkan sisi dirinya yang tak murni Jepang. Seni yang disebut ”unik” menampik sejarah akulturasi: sejak abad ke-8 pelukis Jepang datang ke Cina buat belajar. Dan ketika bangsa ”Jepang” hanya dibayangkan sebagai kelanjutan ”ras Yamato”; telah terhapus orang Ainu dari ingatan.
Tak berarti nasionalisme sepenuhnya cerita penghapusan yang berbekas darah dan besi. Dalam riwayatnya, nasionalisme punya saat-saat yang membebaskan dan membangun. Kecaman Tagore mengabaikan apa yang pernah dan dapat tercapai ketika sebuah komunitas bersama dianggit (imagined, kata Benedict Anderson), sebuah negara-bangsa berdiri, dan sebuah mekanisme politik bekerja, dengan segala kekurangannya, untuk hidup komunitas itu sehari-hari.
Partha Chatterjee benar ketika ia mengecam pemikiran Tagore: dalam hidup sehari-hari ”kita mengikuti aturan lalu lintas, membayar pajak, memberikan suara atau tidak, menyiapkan anak kita ikut ujian, mengecam pemerintah yang tak berfaedah dan politisi yang disogok”.
Kita hanya bermimpi indah jika kita anggap semua itu ada di luar kita.
Tak berarti mimpi indah harus diberangus. Ada yang menyebabkan wacana tentang negara dan bangsa tak sepenuhnya menguasai ruang hidup. Di dunia Okakura dan Tagore, seperti ditunjukkan The Other Asia, kita bersua dengan pengalaman tentang keindahan. Di sanalah wacana yang perkasa, seperti nasionalisme dan anti-nasionalisme, menemui batasnya.

~Majalah Tempo, Edisi. 01/XXXIIIIII/26 Februari - 04 Maret 2007~
Read more ...

Berita untuk gresik united | PERGESERAN PARADIGMA DI ERA GLOBALISASI


Onno W. Purbo
Institut Teknologi Bandung

Tulisan ini difokuskan pada pergeseran yang mendasar pada berbagai paradigma khususnya dalam dunia pendidikan & pengetahuan di era informasi mendatang. Keberadaan teknologi informasi, jaringan Internet dan percepatan aliran informasi menjadi dasar dari pergeseran tersebut. Kekuatan knowledge menjadi terlihat dengan jelas dengan adanya percepatan transaksi informasi melalui jaringan Internet.

Bayangkan - Alangkah mulianya pekerjaan seorang guru yang mengajar satu juta murid dalam waktu yang bersamaan; betapa cepatnya ilmu pengetahuan tersebar. Bayangkan jika kita dapat dengan mudah berbincang dengan Presiden B.J. Habibie & para menteri pembantu yang menurut kabar telah menggunakan E-mail; alangkah indahnya hidup ini jika aspirasi rakyat banyak dapat dengan cepat mencapai & bahkan berinteraksi langsung dengan pimpinan tertinggi negara tanpa perlu takut di sensor, di ciduk, di culik oleh aparat BKO. Menjadi seorang exportir ke seluruh penjuru dunia yang berpenghasilan US$ menjadi demikian mudah. Bayangkan - batas antar negara hanya berjarak antara ujung jari anda dengan keyboard!

Tampaknya semuanya demikian mudah, tentunya ada prasyarat yang menyebabkan hal-hal yang tampaknya demikian mudah menjadi mungkin. Satu hal yang sangat dominan sekali di dunia informasi adalah bahwa "keberhasilan seseorang / sebuah badan akan sangat ditentukan pada knowledge yang dihasilkan oleh orang / lembaga tersebut". Jelas bahwa keberhasilan seseorang sama sekali tidak ada kaitan dengan jabatan / kekuasaan orang tersebut; siapa orang tua-nya; bagaimana koneksi dia dengan penguasa, sederhananya di era informasi "orang menggunakan otak bukan otot untuk membeli sembako".

Sepertinya sederhana & ceria sekali dunia mendatang, KKN menjadi hilang, penculikan & kegiatan represif lainnya tidak ada. Apakah memang benar demikian? Apakah konsekuensi yang harus di tanggung oleh bangsa ini dalam era mendatang ….

Sederhana sekali sebetulnya, hal-hal yang tadinya terpusat pada kekuasaan dan kemapanan tampaknya akan tersebar pada rakyat banyak. Jadi kekuasaan yang tadinya terpusat akan tersebar dipegang langsung oleh rakyat dibantu oleh teknologi informasi yang memungkinkan transfer knowledge dengan cepat. Dengan tersebarnya knowledge & kekuasaan pada rakyat, maka secara simultan uang, kekayaan & kekuatan ekonomi akan berada langsung pada massa yang banyak tidak lagi terpusat pada segelintir penguasa & konglomerat yang menyimpan uangnya di Bank-Bank asing.

Penyebaran kekayaan langsung pada rakyat bukannya tanpa masalah, kompetisi antar anggota masyarakat akan menjadi sangat tajam sekali untuk memenangkan / memperoleh bagian rizki-nya. Disini letak kekuatan knowledge & skill, kompetisi yang sangat tajam akan mendorong berbagai aliansi maupun tekanan pada dunia pendidikan utk membangun SDM berkualitas yang sangat dibutuhkan. Faktor manusia menjadi demikian tinggi - amat sangat dominan & menentukan dalam berbagai sendi kehidupan. Keberhasilan sebuah usaha akan amat sangat tergantung pada kemampuan knowledge & skill SDM yang berada di belakangnya & bukan lagi pada koneksi / KKN.

Kebutuhan akan knowledge menjadi sedemikian besar sehingga pendidikan & knowledge menjadi salah satu komoditi unggulan yang sangat diminati oleh banyak orang. Pengaturan secara terpusat dari sebuah sistem pendidikan akan gagal, kompetisi akan mendorong terbentuknya berbagai bentuk aliran pendidikan (formal, informal, terakreditasi, tersertifikasi, diakui, disamakan, diacuhkan, dibiarkan) dengan tujuan yang sangat sederhana yaitu memberikan layanan knowledge bagi rakyat. Dengan tinggi-nya kebutuhan / demand di rakyat utk memperoleh pendidikan / knowledge dengan kapasitas bangku yang sangat terbatas maka tekanan pada kemapanan sistem pendidikan akan sangat terasa.

Keberadaan teknologi informasi / internet, akan menambah tekanan yang ada menjadi tekanan & tantangan yang sangat luar biasa bagi sistem pendidikan di Indonesia saat ini. Knowledge dapat diperoleh dengan mudah melalui berbagai Web sites, diskusi di mailing list, chat melalui IRC. Pada sisi ekstrim, knowledge tidak lagi terpusat pada guru / dosen, tidak lagi diperlukan sekolah, tidak lagi diperlukan perguruan tinggi. Knowledge bisa diperoleh langsung dari rakyat banyak. Disini pola pengajaran yang selama ini di anut akan memperoleh tantangan yang sangat besar dari keberadaan knowledge yang demikian banyak yang terbuka bagi para siswa. Konsep learning based menjadi sangat dominan dimana guru / dosen akan lebih banyak menjadi fasilitator. Siswa / mahasiswa akan lebih cenderung menjadi lebih pandai dari gurunya - disini terjadi generation lap (kebalikan dari generation gap). Konsep distributed knowledge yang bertumpu pada teknologi informasi akan berjalan nyata utk akhirnya membentuk sebuah collective wisdom dari masyarakat. Kekuatan kumpulan masyarakat pandai bertumpu pada teknologi informasi akan mengungguli pikiran seorang professor sendirian.

Proses recognition / pengakuan akan dilakukan langsung oleh masyarakat, sertifikasi keahlian dilakukan langsung oleh masyarakat profesional. Bahkan sertifikasi global seperti MCP, MCSE, MCT dari Microsoft nilainya jauh lebih tinggi daripada ijasah ITB sekalipun utk mencari pekerjaan di dunia komputer. Pengakuan keahlian seseorang akan dilakukan oleh masyarakat profesional dari hasil / karya yang dia hasilkan bukan oleh dunia pendidikan tersebut. Jelas bahwa masyarakat (society) yang akan melakukan audit / sertifikasi pada seseorang utk menyatakan bahwa orang tersebut betul-betul ahli dalam bidangnya.

Tekanan pada dunia pendidikan sangat jelas, jadi mengapa kita perlu mempersulit berdirinya sekolah? Mengapa kita perlu mempertahankan ujian negara bagi lulusan PTS? Mengapa DEPDIKBUD perlu membentuk BAN PT utk mengakreditasi? Mengapa tidak kita serahkan pada mekanisme masyarakat profesional dalam sebagian proses pendidikan yang ada? Semua pergeseran paradigma ini merupakan tantangan & tekanan yang sangat nyata-nyata bagi DEPDIKBUD dalam era informasi mendatang.

Belum lagi jika kita memperhatikan sistem kenegaraan, keberadaan sistem informasi yang demikian cepat bukan hanya akan membuat sebuah negara menjadi lebih demokratis & transparan, akan tetapi mungkin suatu saat nanti kekuasaan betul-betul berada di tangan rakyat - tanpa perlu lagi ada sistem perwakilan, sistem kepartaian, sistem pemilu - mungkin konsep collective wisdom dapat menggantikan fungsi MPR - barangkali?

Mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan sedikit wawasan & pola pandang yang lain khususnya dalam menyiapkan diri kita semua dalam menyongsong kompetisi global di era informasi mendatang.
Read more ...

Saturday, December 17, 2011

HostGator 50% OFF - Black Friday Specials 2011


The promotion will begin just after midnight, Friday, November 25th, 2011 Central Standard Time (-6 GMT). The special offer will run until 11:59PM CST Friday, November 25th, 2011.

HostGator are offering:

50% OFF on ALL hosting services. This includes shared hosting, reseller hosting, VPS hosting, Dedicated servers and Windows hosting! This does not include domain names.

But remember, the promotion will begin just after midnight, Friday, November 25th, 2011 Central Standard Time (-6 GMT). The special offer will run until 11:59PM CST Friday, November 25th, 2011.

This promotion will bring HostGator already competitive hosting packages as low as:

- Shared hosting: As low as $4.95 Now only: $2.48/month (pre-paid)

- Reseller Hosting: As low as $24.95 Now Only: $12.48/month (pre-paid)

- VPS Hosting: As low as $19.95 Now Only: $9.98/month (First Month)

- Dedicated Servers: As low as $174 Now Only $87/month (First Month)

HostGator will be changing their website to display the discounted rates and special promotion.

The discount applies to the clients first invoice. The VPS and dedicated server hosting services are only available on a monthly basis, therefore the promotion will apply to only the first month.

But, you have to use this link:

HostGator 50% OFF

If you use this link: HostGator 50% OFF at the specified time above, you do NOT need to insert a coupon code to receive the special. The correct coupon code will automatically be inserted on all orders placed on Black Friday.

This is an incredible deal and it will only run for 1 DAY!

2011 Top 10 HostReview Award Best Budget Hosting

HostGator has been selected by the HostReview's editorial staff to be one of the Top 10 Hosts in the Best Budget Hosting category for June 2011. The Top 10 Web Hosting Awards are based on the overall product offering, value, customer service and users' reviews of the selected companies. We have included HostGator in the Top 10 lists this month because of both recent developments at your company and well-earned reputation for quality.

2011 Best Small Business Hosting

WebHostingClue.com provides comprehensive web hosting guides to help webmasters and small businesses decide what kind of web hosting solution they need. HostGator has been awarded the Best Small Business Hosting Provider of 2011.

2011 Best Free Website Transfer Service

We all make mistakes. For example, you may have chosen an unreliable web host that just isn't doing a good job hosting your website. You've spent too much time and effort on your site to settle for bad hosting. It's time to move to the best web host - HostGator. You deserve the best, and so does your site. So take advantage of HostGator's FREE website transfer now. No wonder HostGator won Website-Hosting-Reviews.net award for Best Website Transfer Service.

by: Ricky Vane
Read more ...

The best way to restore hair safely


Hair thinning and greying hair is proving itself to be a frequent challenge that the youth faces nowadays. The issue is frequent amongst men and females as well as the root could possibly be followed down to bad lifestyle, excessive use of chemicals for diverse kinds of hairdos and genetics. Such a situation not simply affects the appearance of the individual but also has a tendency to lower self-confidence to interact with society. Hence many seek measures by which hair thinning and greying of hair may be stopped or at least decreased. A prevalent trigger we all know of for hair thinning and greying hair is hereditary. The people tend to inherit such genes from parents. So far hair loss and greying has mostly taken place due to hereditary. This could be tough to treat and lots of with the procedures obtainable in the marketplace are expensive. Laser remedy for hair thinning is a common and helpful type of preventing hair loss but it will price you a fortune. This really is not achievable for most of the people suffering from such a difficulty. Also modern colorants utilised to cover greys only worsen the wellness of one's hair. They could appear like affordable but are just temporary options to adopt. Moreover, they often make your hair dry and lacklustre. Also some commercial products claim to rejuvenate the dead pigment-producing cells and alter grey hair. But a lot of a times these are only hoax promises. Hence it really is advisable to appear out for devoted and natural solutions to prevent hair loss and greying of hair. There are plenty of products accessible within the market that claim to have herbal ingredients and proven results. But quite a few of them do not have any accepted therapeutic claims. So just before you attempt any such item accessible inside the market be sure that you simply consult your dermatologist. The top strategy to judge if a item seriously works is to check for the components it has. This could be found by reading the back of the cover. Commonly the popular ingredients like Ligustrum lucidum, Eclipta prostrate and Rehmannia glutinosa are discovered in products meant for thinning hair therapy. This is simply because the above listed ingredients are advised by Chinese and Ayurvedic scholars to strengthen hair growth and excellent. Medicines that incorporate these herbs are identified to stop hair loss and improve hair nourishment as they cause the scalp skin to grow thicker to minimize hair fall. Also they work on increasing the hair follicles to boost the volume of your hair with new growth. You can also search the net to know with the medicines in the industry that are produced of such ingredients. Reading up the internet site as well as the critiques the item has received will enable you to make an educated decision. Be certain to find out if the item has any side effects or not. Mostly products which are absolutely herbal do not lead to any side effects. That's your initial clue to evaluating if the product is trustworthy or not.

by: Mark John
Read more ...

Sunday, January 30, 2011

Berkarya Tanpa Jiplak: Tips Agar Tidak Menjadi Plagiat

Penjiplakan adalah tindakan mencuri hasil karya orang lain dan mengakui sebagai miliknya. Berbeda dangan pengutipan mencantumkan hasil karya orang lain dengan ijin dari penciptanya ataupun dengan menuliskan penciptanya. Penjiplakan merupakan suatu pelecehan terhadap kerja keras orang lain, sedangkan kalau kita bedakan dengan Kutipan biasanya hanya sebagai pelengkap dari hasil karya utama, namun pada kenyataannya cukup banyak pengutip yang menjadikan kutipan sebagai hasil karya utamanya sehingga mereka disebut penjiplak. Penjiplakan mungkin tidak bisa dihindari di era yang serba cepat dan instan ini. Semua orang ingin cepat populer, ingin cepat berhasil, ingin cepat selesai dan sebagainya. Penjiplakan juga bukanlah hal yang asing bagi siapapun, namun umumnya mereka yang menjiplak justru mereka yang bersekolah dan berada dalam lingkungan akademis. Saat ini mungkin contek-menyotek sudah hal yang wajar pada saat ujian, begitu pula menjiplak tugas-tugas kuliah milik teman.[1]
Penjiplakan boleh dibilang gejala universal. MM Baktin, seorang tokoh post-modernis, mengatakan tidak mungkin masyarakat manusia terhindar dari penjiplakan karena ”tutur kata kita penuh dengan bahkan dibanjiri oleh kata-kata orang lain”. Kalau kita baca koran, yang kita temukan adalah berita-berita, komentar berita, analisis berita yang tidak luput dari proses bajak-membajak, curi-mencuri, dan hampir boleh dikatakan yang berlangsung adalah an orgy of plagiarism. Namun, institutional penjiplakan semacam ini berlangsung sedemikian rupa sehingga para wartawan, komentator, analis malah disebut sebagai kaum ”media pundits”, pujangga dalam istilah Amerika, para pakar dalam istilah kita.[2]

Penjiplakan bisa dilihat secara mikro dalam pengertian technicalities tentang metodik dan etik kutip-mengutip dalam suatu karya akademik terutama dalam hal daftar acuan, referensi berbagai penemuan, penulisan, dalam karya-karya akademis. Yakni untuk memberikan batasan sebagai tindakan pencurian/penjiplakan/perampokan Penjiplakan paling jelas terjadi ketika seorang menyalin ungkapan atau deretan kalimat-kalimat dari suatu karya yang sudah diterbitkan tanpa memakai tanda kutip, tanpa memberikan penghargaan kepada sumber, atau kedua-duanya”.

Cara untuk Mengatasi Penjiplakan
Ada 3 cara untuk mengatasi penjiplakan
1.      Perlu adanya program yang dapat menungkatkan minat baca. Jadi, seorang peneliti harus banyak bacaan/referensi terutama bacaan yang berkaitan dengan apa yang akan diteliti, termasuk pengetahuan tentang metode penelitian. Di Perguruan Tinggi cara yang termudah dan termurah untuk mencari bahan bacaan yang banyak adalah dengan berkunjung ke perpustakaan. Oleh karena itu, tinggi rendahnya minat baca di perguruan tinggi biasanya dapat di ukur dari tinggi rendahnya kunjungan mahasiswa atau dosen ke perpustakaan. Indikator ini tentunya mengesampingkan individu yang mempunyai budaya baca tinggi, tetapi mereka dapat memenuhi kebutuhannya dengan cara membeli buku atau bahan pustaka sendiri.[3]
2.      Pengadaan bahan pustaka harus berorientasi kepada kebutuhan pengguna sehingga harus ada pririoritas pengadaan mengingat anggaran perpustakaan yang terbatas Gambaran ini menunjukan bahwa anggaran pengadaan bahan pustaka untuk perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia masih sangat minim terutama untuk langganan jurnal ilmiah.
3.      Perlu pembentukan database hasil penelitian baik skripsi, tesis maupun disertasi. Pembentukan database (pangkalan data) sangat besar manfaatnya untuk melihat apakah suatu penelitian dengan topik tertentu, telah dilakukan oleh seseorang. Sehingga pembimbing penelitian tidak akan mengalami kesulitan untuk mengetahui apakah proposal yang diajukan oleh peneliti/mahasiswa sudah pernah dilakukan oleh orang lain. Hal ini dapat mengurangi kemungkinan adanya penjiplakan atau duplikasi penelitian. Oleh karena itu, pembentukan database sangat diperlukan untuk mencegah munculnya penjiplakan karya ilmiah. Masing-masing perguruan tinggi seharusnya membentuk database local, selanjutnya dari database local tersebut dapat diakses secara nasional maupun intenasional dengan menggunakan internet.[4]


[1] http://www.cetak kompas.com
[2] Ibid
[3] http://www.kenz.com
[4] http://www.pustaka.com
Read more ...

Saturday, January 22, 2011

Sebuah Dunia Tanpa Islam (2)

Sebuah dunia (yang tidak mungkin) tanpa Islam, sebagaimana substansi dari judul buku Graham Fuller, A World Without Islam (New York: Little & Brown, 2010). Meski demikian, Fuller sesuai judul bukunya, Washington (pemerintah AS dan Barat lainnya) dalam merumuskan kebijakan-kebijakannya di Timur Tengah harus berlaku seolah-olah 'tidak ada' Islam di Timur Tengah. Sebagian besar masalah di kawasan ini bisa ditangani dan diselesaikan tanpa melibatkan Islam sebagai sebuah penjelasan dan faktor yang memengaruhi terciptanya berbagai masalah.
 
Menurut Fuller, melibatkan Islam sebaliknya dapat mengaburkan pemahaman tentang hakikat masalah-masalah yang ada di kawasan ini; meski tentu saja banyak masalah itu terbungkus simbol dan retorik Islam. Dengan begitu, AS dan Barat tidak lagi dengan cepat selalu dapat menyalahkan Islam atas segala masalah di Timur Tengah; sama dengan kaum Muslim yang tidak bisa menyalahkan Barat atas masalah-masalah yang mereka hadapi.

Dalam konteks itu, menarik sekali rekomendasi yang diajukan Fuller untuk mengurangi ketegangan yang masih ada sekarang ini antara Dunia Muslim dan AS. Pertama, Barat harus menghentikan intervensi politik dan militer di kawasan-kawasan Muslim karena sangat provokatif bagi kaum Muslimin. Dengan begitu, kawasan-kawasan Muslim yang bermasalah atau potensial bermasalah dapat kembali tenang. Ini berarti, AS dan Barat harus menarik seluruh kekuatan militernya dari bumi kaum Muslim.

Kedua, upaya mengidentifikasi para pelaku aksi terorisme harus melalui intelijen dan polisi. Penangkapan mereka yang dicurigai sebagai teroris harus menjadi hak prerogatif badan internasional atau negara bersangkutan; bukan oleh AS yang suka menjalankan operasi ekstrateritorial-melanggar kedaulatan negara orang lain-dan membunuh orang-orang tertentu semaunya.

Selanjutnya, ketiga, AS harus menarik dukungan khususnya kepada diktator-diktator (di sejumlah negara Muslim). Karena para diktator ini sebenarnya mencemarkan nama baik AS, khususnya dalam penumbuhan demokrasi di Dunia Muslim. Dukungan AS kepada para diktator itu hanya kian menumbuhsuburkan lingkungan politik yang eksplosif dan anti-Amerika. Keempat, demokrasi harus dibiarkan tumbuh di Dunia Islam, tetapi AS harus tidak menjadi alat implementasinya. AS harus tidak campur tangan dalam penumbuhan demokrasi karena dapat mencemarkan konsep dan praktik demokrasi itu sendiri.

Lebih jauh, kelima, AS harus menerima partai-partai Islam yang menang dalam proses-proses politik demokratis. AS hendaknya memberikan kesempatan kepada mereka mewujudkan janji-janji mereka dalam menyelesaikan masalah-masalah sangat urgen dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik. Keenam, AS harus segera menemukan penyelesaian masalah Palestina. Karena masalah ini dipandang banyak bagian Dunia Muslim sebagai bentuk telanjang imperialisme, yang membuat banyak rakyat Palestina tewas dan terbuang ke kamp pengungsian dan mengalami berbagai bentuk penderitaan lain. AS harus membalikkan usaha-usaha kolonisasi yang terus-menerus dilakukan Israel.

Fuller juga menawarkan rekomendasi ketujuh; bahwa jika AS menggunakan sepersepuluh saja dari satu triliun dolar yang dihabiskan kepentingan militer di Timur Tengah untuk membangun sekolah, universitas, rumah sakit, klinik, dan balai latihan kerja, citra Amerika dapat menjadi lebih baik. Selain itu, lingkungan hidup di Timur Tengah dapat diperbaiki. Kedelapan, kebijakan-kebijakan AS yang 'tercerahkan' agaknya dapat segera mengakhiri sumber-sumber kekerasan yang bersifat internasional dan trans-nasional. Terakhir, hanyalah kaum Muslim sendiri yang dapat menemukan pemecahan masalah radikalisme dan karena itu AS harus tidak campur tangan.

Rekomendasi-rekomendasi Fuller itu pada dasarnya tidaklah baru; banyak kalangan Muslim telah berulang kali mengajukan rekomendasi bernada dan bersubstansi sama. Namun, rekomendasi-rekomendasi itu tidak pernah mendapatkan perhatian serius para perumus dan pelaksana kebijakan AS dan banyak negara Barat lainnya. Akibatnya, berbagai masalah yang menjadi sumber ketegangan antara AS dan Barat dengan Dunia Islam tetap tidak terselesaikan; dan terus membuat ketegangan tersebut bertahan. Apakah rekomendasi Fuller bakal mereka pedulikan; hanya sejarah yang bakal membuktikan.

Pada saat yang sama, rekomendasi Fuller juga menegaskan adanya PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan kaum Muslimin sendiri, tidak hanya di Timur Tengah, tetapi juga di tempat-tempat lain. Kaum Muslimin harus menyelesaikan masalah-masalah di antara mereka secara damai; tidak dengan cara-cara kekerasan, yang lazimnya membuat AS dan negara-negara Barat lainnya terdorong campur tangan. Apalagi, jika ada pihak tertentu di kalangan Muslim yang bertikai mengundang campur tangan dan intervensi AS dan sekutu-sekutunya. Sekali intervensi itu terjadi, sulit mengakhirinya; dan pada saat yang sama menciptakan situasi konflik dan kenestapaan berkepanjangan di kalangan kaum Muslimin.


---------------
Ditulis oleh Azyumardi Azra dalam www.uinjkt.ac.id
Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 23 Desember 2010
Read more ...

Sebuah Dunia Tanpa Islam (1)

Bayangkan bagaimana sebuah dunia tanpa Islam. Imajinasi dan pengandaian liar ini mungkin ada di benak sementara orang, khususnya di Barat, setelah ketegangan antara apa yang disebut sebagai Barat dan Islam meningkat sejak peristiwa 11 September 2001. Meski ketegangan itu kini dalam batas tertentu sudah mulai menyurut-khususnya menyangkut perang melawan terror ala Presiden George W Bush, ironisnya orang menyaksikan meningkatnya sikap anti-Islam dan anti-Muslim di Amerika Serikat dan juga di beberapa negara Eropa. Pada saat yang sama, gambaran dan referensi kepada Islam membanjiri media, baik cetak maupun elektronik Barat. Karena itu, boleh jadi kalangan seperti ini membayangkan sebuah dunia tanpa Islam dan kaum Muslim sehingga mereka merasa lebih nyaman.

Sebuah dunia tanpa Islam. Pengandaian yang menjadi judul buku terbaru karya Graham Fuller, A World Without Islam (New York: Little & Brown, 2010). Fuller, mantan wakil kepala Dewan Intelijen Nasional CIA yang kini guru besar ilmu politik di Simon Fraser University, Vancouver, Kanada, meski mengambil judul yang bisa membuat kaum Muslimin khususnya bertanya, justru memberikan jawaban atas imajinasi dan pengandaian tersebut. Bahkan, Fuller memberikan argumen bertolak belakang. Jika ada orang yang membayangkan sebuah dunia yang bakal berbeda tanpa Islam sejak dulu sampai sekarang, menurut Fuller, sesungguhnya keadaannya tidak akan banyak berbeda, khususnya menyangkut hubungan antara Dunia Barat dan Timur.

Dalam pandangan Fuller adalah absurd mengandaikan sebuah dunia tanpa Islam. Agama ini beserta para pengikutnya telah menjadi realitas sejak abad 7 Masehi. Jarum sejarah tidak pernah bisa dimundurkan dan sejarah tidak bisa ditulis ulang untuk membuat Islam dan kaum Muslim terhapus dari sejarah. Namun, menurut Fuller, pengandaian itu dapat mendorong orang untuk melihat kembali sejumlah peristiwa dan perkembangan kunci sepanjang sejarah, tidak hanya menyangkut Islam dan kaum Muslim-khususnya di Timur Tengah, tetapi juga mengenai Eropa, hubungan di antara agama-agama yang berbeda, dan juga peradaban yang berkembang.

Memang, ketika Fuller menggunakan istilah Islam, ia mengacu kepada Islam Timur Tengah dan tidak secara eksplisit merujuk kepada kaum Muslim di kawasan ini. Dengan begitu, dia memperlakukan Islam secara monolitik. Ia juga tidak memedulikan kesenjangan antara citra ideal Islam dan living Islam di kawasan ini dengan mengabaikan realitas sosial, budaya, dan politik kaum Muslim yang tidak selalu mengaktualisasikan Islam sesuai prinsip, ajaran, dan nilainya.

Karena itu, yang terutama dimaksudkan Fuller dengan Islam pada dasarnya adalah aktualisasi 
agama ini oleh para penganutnya di Timur Tengah. Jelas Fuller tidak membahas pengandaian jika tidak ada Islam. Minat dan perhatian utama karya ini adalah hubungan-hubungan yang terjadi sepanjang sejarah antara masyarakat-masyarakat Muslim Timur Tengah dan komunitas-komunitas agama lain di Eropa dan juga pada masa kontemporer dengan AS. Dan, jika dalam episode-episode sejarah tertentu hubungan itu bisa jadi sangat memburuk, menurut Fuller, Islam bukanlah penyebab utama atau bahkan tidak juga penyebab kedua.

Dalam konteks itu, bagi Fuller, Islam Timur Tengah tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dan berkesinambungan dengan potret keagamaan yang berkembang sebelum datangnya Islam. Sebab itu, Islam terkait dan terpengaruh kekuatan-kekuatan yang telah ada sebelumnya. Islam tidak spesial di tengah berbagai perkembangan agama dan juga politik sehingga ia masuk ke dalam arus perkembangan umum di kawasan-kawasan tersebut.

Karena itu, jika ada ketegangan di antara komunitas-komunitas Kristiani Eropa dan masyarakat Muslim, hal itu sudah mendapatkan preseden dalam ketegangan dan konflik di antara Kristiani Ortodok Timur (Bizantium) dan Kristiani Katolik Roma. Jika Islam tidak menancapkan eksistensinya di kebanyakan wilayah Timur Tengah, besar kemungkinan kawasan ini masih berada di bawah pengaruh Gereja Ortodok Timur. Dan, hubungan antara kedua gereja ini telah diwarnai kecurigaan timbal balik dan penuh racun selama hampir dua milenium-meski sebenarnya mereka berbagi banyak tradisi yang sama. Bagaimanapun, kehadiran Islam sebagai sebuah kekuatan agama, sosial, budaya, dan politik menambah kompleksitas ketegangan yang telah ada sebelumnya.

Dengan demikian, tidak mungkin ada sebuah dunia tanpa Islam. Jika ada ketegangan di antara Islam dan Barat, yang perlu dilakukan bukan mengandaikan ketiadaan Islam, sebaliknya berusaha menyelesaikan faktor-faktor yang penyebab ketegangan dan hubungan buruk tersebut.


------------

Ditulis oleh Azyumardi Azra dalam www.uinjkt.ac.id
Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 17 Desember 2010
Read more ...

Friday, January 14, 2011

Mari Menjadi Orang Dermawan

Kepada
Yth.  Bapak/Ibu/Sdr/i  _________________________________
Di
Tempat


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dalam rangka ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan perjuangan dakwah Islam, khususnya dalam pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, pemahaman ilmu-ilmu agama serta pendidikan akhlak al-karimah yang sangat dibutuhkan oleh anak didik sehingga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Pondok Pesantren Al-Ghoffaar berdiri sejak tahun 1978 yang kemudian resmi menjadi Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso pada tahun 2008 dengan berbagai cabang lembaga pendidikan di bawahnya, yakni Pondok Pesantren, Majelis Taklim, TKQ/TPQ dan Madrasah Diniyah. Untuk menciptakan manusia-manusia yang tangguh menghadapi tantangan era globalisasi dengan prinsip keimanan kepada Allah SWT, dibutuhkan kegigihan dalam upaya mewujudkannya. Keberhasilan upaya tersebut sangat dipengaruhi oleh terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana, disamping faktor-faktor lainnya.

Mengingat sarana dan prasarana pendidikan di Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso sudah tidak memadai, baik dari segi fisik bangunan, ruang belajar yang tidak sesuai dengan jumlah santri, kurangnya jumlah buku/kitab, sarana pendukung kenyamanan hidup para santri, seperti asrama, dapur, MCK, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, kami  bermaksud membangun Sarana dan Prasarana Pendidikan di Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dengan total estimasi biaya sebesar Rp. 1.043.074.424,- (satu milyar empat puluh tiga juta tujuh puluh empat ribu empat ratus dua puluh empat rupiah). Mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan, kami memohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr/i baik dari segi dana, materil, tenaga maupun doa restu dalam program pembangunan tersebut.

Demikian permohonan kami, atas perhatian serta bantuan Bapak/Ibu/Sdr/i, kami haturkan terima kasih. Jazaukumullah khairal jaza’ al-katsir.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pembina Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso,
Ketua Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso,

(ttd)

Drs. H. JOJO GHOZALI

(ttd)

Drs. H. DUDUNG ABDUL KARIM

Mengetahui:
Kepala Desa Cikaso,

(ttd)

H. JABIDI RAHARJA

----------------------------------------------------------

Proposal Lengkap dapat diakses di sini.
Anggaran Dasar Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dapat diakses di sini.



Read more ...

Saturday, January 1, 2011

Perpustakaan

Pada dasarnya, perpustakaan terbagi atas 5 jenis umum, yaitu : perpustakaan umum, khusus, sekolah, perguruan tinggi dan nasional. Dari kelima jenis perpustakaan tersebut, masing-masing memiliki fungsi dan tujuannya tersendiri. Dan untuk memahami hal tersebut, ada baiknya kita mengetahui definisi dari masing-masing perpustakaan tersebut terlebih dahulu.
  1. Perpustakaan Umum
    Perpustakaan umum merupakan perpustakaan yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengatur dan menyajikan bahan pustakanya untuk masyarakat umum. Perpustakaan umum diselenggarakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa memandang latar belakang pendidikan, agama, adat istiadat, umur, jenis dan lain sebagainya, maka koleksi perpustakaan Umum pun terdiri dari beraneka ragam bidang dan pokok masalah sesuai dengan kebutuhan informasi dari pemakainya.
  2. Perpustakaan Khusus
    Perpustakaan khusus adalah salah satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga (pemerintah/swasta) atau perusahaan atau asosiasi yang menangani atau mempunyai misi bidang tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pustaka/informasi di lingkungannya dalam rangka mendukung pengembangan dan peningkatan lembaga maupun kemampuan sumber daya manusia.
  3. Perpustakaan Sekolah
    Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama untuk membantu sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya.
  4. Perpustakaan Perguruan Tinggi
    Perpustakaan perguruan tinggi ialah perpustakaan yang terdapat pada perguruan tinggi, badan bawahannya, maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama membantu perguruan tinggi mencapai tujuannnya.
  5. Perpustakaan Nasional
    Hingga sekarang, belum ada kesepakatan bersama mengenai apa itu definisi perpustakaan nasional, hanya saja ada kesepakatan mengenai fungsinya, yaitu: 
    • Menyimpan setiap pustaka yang diterbitkan di sebuah negara.
    • Mengumpulkan atau memilih bahan pustaka terbitan lain mengenai negara yang bersangkutan.
    • Menyusun bibliografi nasional artinya daftar buku yang diterbitkan di sebuah negara.
    • Menjadi pusat informasi negara yang bersangkutan.
    • Pusat antar pinjam perpustakaan di negara yang bersangkutan serta antara negara yang bersangkutan dengan negara lain.
Selain kelima jenis perpustakaan tersebut, terdapat lagi dua jenis perpustakaan yang sedang booming pada saat ini, yaitu perpustakaan digital dan hibrida.
  1. Perpustakaan Digital
    Perpustakaan digital adalah perpustakaan dimana seluruh koleksinya sudah berbentuk digital. sementara menurut Digital Library Federation di Amerika Serikat memberikan definisi perpustakaan digital sebagai organisasi-organisasi yang menyediakan sumber-sumber, termasuk staff dengan keahlian khusus, untuk menyeleksi, menyusun, menginterpretasi, memberikan akses intelektual, mendistribusikan, melestarikan, dan menjamin keberadaan koleksi karya-karya digital sepanjang waktu sehingga koleksi tersebut dapat digunakan oleh komunitas masyarakat tertentu atau masyarakat terpilih, secara ekonomis dan mudah.  Berdasarkan International Conference of Digital Library 2004,konsep Perpustakaan digital adalah sebagai perpustakaan elektronik yang informasinya didapat, disimpan, dan diperoleh kembali melalui format digital. Perpustakaan digital merupakan kelompok workstations yang saling berkaitan dan terhubung dengan jaringan (networks) berkecepatan tinggi. Perpustakaan digital ini banyak dikembangkan oleh perpustakaan-perpustakaan Universitas di Amerika Serikat.
  2. Perpustakaan Hibrida
    Perpustakaan hibrida adalah perpustakaan dimana koleksinya terdiri dari koleksi cetak dan juga koleksi elektronik. Sementara teknologi yang digunakan sebagai pendukung dalam aktivitas perpustakaan seperti temu kembali informasi. Proyek perpustakaan hibrida ini terutama banyak dikembangkan oleh perpustakaan-perpustakaan universitas di Inggris. Perbedaan yang mendasar antara perpustakaan digital dan perpustakaan hibrida adalah tentunya jenis koleksinya, dimana perpustakaan digital seluruh koleksinya berbentuk digital sementara koleksi untuk perpustakaan hibrida ada 2 jenis yaitu cetak dan elektronik. Selain itu, perpustakaan digital tidak memerlukan sebuah bangunan (gedung) untuk koleksinya, karena user hanya tidak mengakses saja lewat internet, sementara perpustakaan hibrida masih memerlukan sebuah gedung untuk menempatkan koleksinya. Tentunya perpustakaan hibrida ini membutuhkan pustakawan atau ahli informasi untuk membantu para penggunanya sementara perpustakaan digital tidak membutuhkan pustakawan karena memang sifatnya yang seperti itu.

Sumber : jip2010.wordpress.com
Read more ...

Friday, October 8, 2010

Cara Hebat Memilih Sumber Belajar (Tips Untuk Guru)

We are students of words: we are shut up in schools, and colleges, and recitation-rooms, for ten or fifteen years and come out at last with a bag of wind, a memory of words, and do not know a thing. (Ralph Waldo)
Kegiatan belajar-mengajar (KBM) yang berhasil dengan baik, seringkali dalam pelaksanaannya mengandalkan penggunaan sumber belajar yang tepat atau sesuai, tidak melulu berupa ceramah dengan hamburan kata-kata dari sang guru. Sumber belajar yang sesuai, saat digunakan dalam KBM akan memberikan manfaat seperti: (1) Memberikan dorongan kepada siswa terhadap pembelajaran karena dapat menarik perhatian dan merangsang minat mereka; (2) Pengalaman belajar yang diperoleh siswa menjadi lebih bermakna dan membuat mereka terlibat secara langsung; (3) Dapat memberikan andil dalam pembentukan sikap dan pengembangan apresiasi siswa terhadap pembelajaran dan terhadap guru; (4) Dapat memperjelas dan memberikan ilustrasi yang lebih baik serta memberikan kesempatan bagi siswa untuk melatihkan keterampilan bekerja.


Ada beragam sumber belajar yang dapat digunakan oleh guru dalam KBM, misalnya: (1) sumber nyata, yang dapat berupa pembicara tamu, benda dan alat, model dan tiruan benda asli; (2) bahan tak terproyeksikan (dwimatra), seperti lembaran kertas bercetak, papan tulis atau kartu peraga, diagram, bagan, grafik, foto objek, dan alat bantu kerja; (3) rekaman suara, dapat berupa rekaman dalam kaset, rekaman dalam cakram atau disc; (4) gambar diam yang diproyeksikan, dapat berupa slide, lembaran transparan-OHP, program komputer; (5) gambar bergerak yang diproyeksikan, dapat berupa film, rekaman video; (6) kombinasi media, yang dapat berupa kertas bercetak dan kaset suara, slide dan kaset suara, komputer interaktif dan cakram/disc, presentasi dengan program power point atau flash.
Dengan beragamnya sumber belajar yang mungkin tersedia, maka seorang guru harus bisa memilih sumber belajar yang tepat untuk KBM yang akan dilaksanakannya. Setidaknya, ada 3 cara yang lazim digunakan oleh guru untuk memilih sumber belajar, yaitu:

Pertama:
Pemilihan berdasarkan sumber belajar yang tersedia. (“Sekolah telah membelikan perlengkapan video, jadi perlengkapan itulah yang saya gunakan.”)

Kedua:
Pemilihan berdasarkan apa yang paling dirasa akrab atau dikenali oleh guru dan enak dipakai menurut perasaannya. (“Saya menyukai penggunaan charta, karena saya biasa menggunakannya pada setiap KBM yang saya laksanakan.”)

Ketiga:
Pemilihan berdasarkan tujuan pembelajaran dengan mengikuti pedoman tentang pemilihan sumber belajar yang objektif (efektif). (“Saya memilih format presentasi dengan program power point karena cocok sekali dengan patokan yang telah ditetapkan dalam memilih media.”)

Nah, apabila ada keterbatasan atau kendala dalam hal perlengkapan pelayanan atau fasilitas, barangkali tata cara pemilihan yang pertama di atas merupakan satu-satunya tata cara yang dapat dipakai. Wawasan seorang guru akan diperluas apabila tata cara yang kedua yang diikuti, dimana guru telah melihat bahwa ada beberapa alternatif media atau sumber belajar yang tersedia di sekolah. Tata cara pemilihan sumber belajar yang ketiga adalah tata cara pemilihan smber belajar yang paling baik. Tata cara ini memberikan landasan bagi guru untuk mempertimbangkan secara makul dan ilmiah dalam memilih sumber belajar bagi siswa-siswanya.

Bagi guru yang (telah disebutkan di atas, sebaiknya menggunakan tata cara keiga dalam memilih sumber belajar) akan memilih sumber belajar bagi siswanya, sebaiknya mempertimbangkan sumber berdasarkan atribut-atribut atau karakteristik-karakteristik yang dimiliki oleh sumber elajar itu. Ada banyak atribut yang harus dipertimbangkan oleh guru, di antaranya yang terpenting adalah: (1) situasi penggunaan, apakah untuk kelompok besar, kelompok kecil, atau belajar mandiri; (2) cara pembahasan yang diperlukan dalam mata pelajaran tersebut, apakah berupa lambang atau kata-kata atau harus berupa benda nyata; (3) penyajian dalam bentuk gambar, apakah sebaiknya gambar berupa foto atau cukup gambar grafis saja; (4) faktor ukuran, apakah perlu diproyeksikan atau tidak; (5) faktor warna, apakah penting untuk berwarna atau cukup hitam-putih saja; (6) faktor gerak, apakah harus dalam bentuk bergerak atau cukup diam saja; (7) faktor bahasa, apakah harus lisan atau sebaiknya trtulis; (8) faktor suara, apakah harus bersuara atau cukup bila tanpa suara.

Semakin banyak atribut-atribut penting yang dipertimbangkan oleh seorang guru dalam pemilihan sumber belajar, ditinjau dari segi sasaran atau tujuan pembelajaran, maka jelas semakin bagus sumber belajar yang telah guru pilih.

(Sumber: The Instructional Design Process, 1985. Jerrold E. Kemp. Harper & Row Publisher, Inc. New York. (dengan beberapa penyesuaian dan penambahan dari sumber-sumber lain)). 


Read more ...

Sunday, September 5, 2010

Aspek Hukum Perlindungan Nasabah, LPS, dan Rahasia Bank

A. Aspek Hukum Perindungan Nasabah
Dalam sistem hukum perbankan Indonesia, pihak nasabah dibiarkan sendiri terlunta-lunta tanpa suatu perlindungan yang predictable dan reasonable. Karena itu, salah satu masalah yang sering dikeluhkan terus menerus adalah tidak adanya atau kurangnya perlindungan terhadap nasabah jika berhubungan dengan bank, baik nasabah debitur, nasabah deposan, maupun nasabah nondebitur-nondeposan.

a) Hubungan Bank Dengan Nasabah
Dari segi kacamata hukum, hubungan antara nasabah dan bank terdiri dari 2 (dua) bentuk, yaitu hubungan kontraktual dan hubungan nonkontraktual.

1. Hubungan Kontraktual
Hubungan yang paling utama dan lazim antara bank dan nasabah adalah hubungan kontraktual. Hal ini berlaku hampir terhadap semua nasabah, baik nasabah debitur, deposan, ataupun nasabah nondebitur-nondeposan.
Terhadap nasabah debitur, hubungan kontraktual tersebut berdasarkan suatu kontrak yang dibuat antara bank sebagai kreditur (pemberi dana) dan pihak debitur (peminjam dana).
Hukum kontrak yang menjadi dasar terhadap hubungan bank dan nasabah debitur bersumber dari ketentuan-ketentuan KUH Perdata tentang kontrak. Sebab, menurut Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berkekuatan sama dengan undang-undang bagi kedua belah pihak.
Namun demikian, selain dari ketentuan umum mengenai kontrak berlaku untuk semua jenis kontrak, sebagian sarjana berpendapat bahwa perjanjian kredit bank diatur juga oleh ketentuan khusus mengenai “pinjam pakai habis” (Verbruiklening) vide Pasal 1754 sampai dengan Pasal 1769 KUH Perdata.
Untuk nasabah deposan atau nasabah nondebitur-nondeposan, tidak ada ketentuan khusus yang mengatur kontrak jenis ini dalam KUH Perdata. Dengan demikian kontrak-kontrak untuk nasabah seperti itu hanya tunduk pada ketentuan-ketentuan umum KUH Perdata mengenai kontrak. Untuk kontrak antara bank dan nasabah deposan atau nasabah nondeposan-nondebitur, lazimnya hanya diatur dalam bentuk kontrak yang sangat simpel.
Ada 3 (tiga) tingkaatan dari pemberlakuan hubungan kontraktual pada hubungan antara nasabah penyimpan dana dan pihak bank, yaitu :
  1. Sebagai hubungan debitur (bank) dan kreditur (nasabah),
  2. Sebagai hubungan kontraktual lainnya yang lebih luas dari hanya sekedar hubungan debitur-kreditur,
  3. Sebagai hubungan implied contract, yaitu hubungan kontrak yang tersirat.
2.  Hubungan Nonkontraktual
Ada 6 (enam) jenis hubungan hukum antara bank dan nasabah selain dari hubungan kontraktual, yaitu :
  1. Hubungan Fidusia (Fiduciary Relation),
  2. Hubungan konfidensial,
  3. Hubungan Bailor-Bailee,
  4. Hubungan Principal-Agent,
  5. Hubungan Mortgagor-Mortgagee, dan
  6. Hubungan Trustee-Beneficiary.
Akan tetapi, berhubung hukum di Indonesia tidak dengan tegas mengakui hubungan-hubungan tersebut, maka hubungan-hubungan tersebut baru dapat dilaksanakan jika disebutkan dengan tegas dalam kontrak. Atau setidak-tidaknya ada kebiasaan dalam praktek untuk mengakui eksistensi kedua hubungan tersebut.
Sebenarnya fungsi sebuah bank hanya sebagai penerima amanah atau trustee saja dari nasabahnya, bukan sebagai debitur dari nasabahnya. Disamping itu, adanya kewajiban bank untuk menyimpan rahasia bank, yang sebenarnya hal tersebut tidak pernah diperjanjikan sama sekali, juga mengindikasikan bahwa hubungan antara nasabah dan bank tidak sekedar hubungan kontraktual semata. Dalam hal ini ada semacam “amanah” yang diemban oleh pihak perbankan untuk kepentingan nasabahnya. Berdasarkan teori implied consent, pembukaan informasi tidak dapat dibenarkan walaupun untuk kepentingan menagih hutang pihak nasabah kepada bank.

b) Mekanisme Perlindungan Nasabah
Beberapa mekanisme yang digunakan dalam rangka perlindungan nasabah bank adalah sebagai berikut :
  1. Pembuatan Peraturan Baru
  2. Pelaksanaan Peraturan yang Ada
  3. Perlindungan Nasabah Deposan Lewat Lembaga Asuransi Deposito
  4. Memperketat Perizinan Bank
  5. Memperketat Pengaturan di Bidang Kegiatan Bank
  6. Memperketat Pengawasan Bank
c) Asuransi Deposito
Salah satu cara yang ampuh untuk melindungi pihak nasabah adalah dengan menjamin simpanan nasabah di bank kepada suatu perusahaan asuransi. Sebenarnya, Peraturan Perundang-undangan mengenai Asuransi Simpanan sudah ada di Indonesia, yakni dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1973 tentang Jaminan Simpanan Uang Pada Bank yang ditetapkan pada tanggal 22 Agustus 1973.
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1973 ini memperkenankan bagi nasabah bank untuk mengasuransikan simpanannya. Yang akan bertindak sebagai penjamin (termasuk yang memungut premi) adalah Bank Inonesia. Untuk dapat menjadi bank-bank terjamin, disyaratkan kepada bank-bank terjamin tersebut untuk :
  1. Kondisi finansial, struktur permodalan dan manajemennya berada dalam keadaan baik.
  2. Mempunyai prospek penghasilan yang baik.
Beberapa masalah yang perlu dikaji secara hati-hati jika keberadaan asuransi simpanan diterima adalah sebagai berikut :
  1. Keberadaan asuransi simpanan tersebut jangan sampai membuat bank-bank terlena sehingga tidak lagi melindungi nasabahnya dan tidak  lagi memberlakukan prinsip prudent banking;
  2. Berapa besar nilai maksimum yang dapat dikover oleh asuransi simpanan tersebut. Dalam hal ini, Peraturan Pemerintah Nomr 34 Tahun 1973 hanya menjamin sampai batas maksimum Rp.1.000.000,00 saja, sungguhpun batas ceiling tersebut masih mungkin di perbesar oleh Bank Indonesia.
  3. Kapan dan dalam hal apa saja uang asuransi simpanan tersebut dapat dicairkan.
Akan tetapi dengan keluarnya Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, maka asuransi deposito ini merupakan suatu kewajiban bank.

B. Lembaga Penjamin Simpanan Nasabah
Untuk menunjang kinerja perbankan nasional diperlukan lembaga penunjang, baik untuk sementara waktu dalam rangka mengatasi persoalan perbankan yang dihadapi maupun yang sifatnya lebih permanen seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini ditegaskan dalam pasal 37B Undang-Undang Perbankan yang diubah. Disebutkan bahwa setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yang disimpan pada bank yang bersangkutan. LPS tersebut dibentuk badan hukum Indonesia. Pembentukan LPS ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasabah dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank.
Untuk menyelenggarakan penjamin simpanan dana masyarakat pada bank, LPS ini dapat menggunakan :
  1. Skim dana bersama;
  2. Skim asuransi;
  3. Skim lainnya yang disetujui oleh Bank Indonesia.
(lihat pasal 37 B dan penjelasannya).
Sebelum lahir Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 maupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, persoalan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) juga pernah diatur. Ini dapat dilihat dalam penjelasan pasal 30 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang menyatakan bahwa dalam rangka pembinaan perbankan, maka jika keadaannya telah memungkinkan, untuk lebih menjamin uang pihak ketiga yang dipercayakan kepada bank-bank, dapat diadakan suatu asuransi deposito dengan tujuan pembinaan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968, pada tahun 1973 ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1973 tentang jaminan simpanan uang pada bank. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur bahwa semua bank, termasuk bank asing, yang melakukan usaha berdasarkan suatu izin usaha dari Menteri Keuangan, diwajibkan menjamin simpanan uang pihak ketiga kepadanya, baik yang berupa giro, deposito, tabungan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Bahkan selanjutnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah bahwa Bank Indonesia merupakan badan penyelenggara jaminan simpanan uang pada bank, mengingat tugas Bank Indonesia selaku pembina dan pengawas perbankan. Akan tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1973 tidak berjalan efektif meskipun sudah ditetapkan sejak 26 tahun yang lalu. Penyebabnya adalah karena pada saat itu pemerintah tengah melancarkan Program Saving Drive melalui program Inpres Nomor 28 Tahun 1968 dan Tabanas atau Taska, dimana Bank Indonesia memberikan jaminan sepenuhnya atas bentuk simpanan tersebut.
Sejak tahun 1998, pemerintah menjamin kewajiban pembayaran bank umum. Jaminan pemerintah ini dipandang perlu untuk secepatnya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang dan perbankan nasional yang sedang mengalami krisis moneter yang sangat berat. Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998, pemerintah memberikan jaminan penuh terhadap seluruh kewajiban pembayaran dari bank umum, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. Dalam rangka pemberian jaminan tersebut, bank-bank umum diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan bank untuk memenuhi semua persyaratan dalam rangka pemberian jaminan dan bertanggung jawab atas pemenuhan semua persyaratan.
 
C. Kerahasiaan Bank
1)        Pengertian Rahasia Bank
Sebagai suatu badan usaha yang dipercaya oleh masyarakat untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, sudah sewajarnya bank memberikan jaminan perlindungan kepada nasabah yang berkenaan dengan “keadaan keuangan nasabah” yang lazimnya dinamakan dengan “Kerahasiaan Bank”. Istilah rahasia bank mengacu pada rahasia dalam hubungan antara bank dan nasabahnya. Menurut Undang-Undang Perbankan, rahasia-rahasia lain yang bukan merupakan rahasia antara bank dan nasabahnya namun bersifat “rahasia” tidak tergolong dalam istilah “rahasia bank”.
Menurut Pasal 1 ayat (28) Undang-Undang Perbankan, rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpanan dan simpanannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, yang dilindungi adalah segala sesuatu yang menyangkut keterangan dan keadaan keuangan nasabah, baik nasabah penyimpan maupun nasabah debitor. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, membatasi atau mempersempit hal-hal yang wajib dirahasiakan oleh bank, yakni sebatas pada keterangan dan keadaan keuangan nasabah penyimpan saja. Nasabah penyimpan adalah nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan.
Ruang lingkup rahasia bank dipersempit atau dibatasi, yakni menyangkut :
  1. Keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya
  2. Kewajiban pihak bank dan pihak terafiliasi untuk merahasiakan keterangan tersebut, kecuali hal-hal yang tidak dilarang oleh undang-undang.
  3. Situasi tertentu dimana informasi mengenai nasabah penyimpan dan simpanan boleh saja dibeberkan oleh pihak yang terkena larangan jika informasi tersebut tergolong pada informasi yang dikecualikan atau informasi nasabah penyimpan dan simpanan yaang tidak termasuk dalam kualifikasi rahasia bank.
Unsur-unsur dari rahasia bank, yaitu :
  1. Rahasia bank tersebut berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya.
  2. Hal tersebut “wajib” dirahasiakan oleh bank, kecuali termasuk dalam kategori pengecualian berdasarkan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Pihak yang dilarang membuka rahasia bank adalah pihak bank sendiri dan/atau pihak terafiliasi.
Ada 2 (dua) teori tentang kekuatan berlakunya asas rahasia bank, yaitu :
a)      Teori Mutlak
Rahasia keuangan dari nasabah bank tidak dapat dibuka kepada siapa pun dan dalam hal apa pun. Namun hampir tidak ada lagi negara yang menganut teori mutlak ini.
b)      Teori Relatif
Menurut teori ini, rahasia bank tetap diikuti, tetapi dalam hal-hal khusus, yakni dalam hal yang termasuk luar biasa prinsip kerahasiaan bank tersebut dapat diterobos.

2)        Dasar Hukum Rahasia Bank
Disamping itu, agar dapat berlaku secara yuridis formal, rahasia bank harus mempunyai dasar hukumnya. Adapun yang merupakan dasar hukum berlakunya rahasia bank adalah Pasal 40 sampai dengan Pasal 45 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

3)        Ruang Lingkup Rahasia Bank
Untuk dapat mengetahui apakah prinsip rahasia bank dilaksanakan oleh suatu bank atau tidak, ada 2 (dua) tahap yang mesti diklarifikasi, yaitu :
1.  Apakah informasi tersebut termasuk dalam ruang lingkup rahasia bank?
Mengenai ruang lingkup dari rahasia bank, Pasal 40 dari Undang-Undang Perbankan dengan tegas dan gamblang menyebutkan bahwa yang tergolong dalam rahasia bank adalah hanya mengenai keterangan :
  1. Nasabah penyimpan atau
  2. Simpanan dari nasabah tersebut
  3. Apakah informasi tersebut disampaikan oleh pihak-pihak yang memang dilarang oleh perundang-undangan yang berlaku?
2.  Perlu dilihat pula apakah yang membuka rahasia bank tersebut termasuk orang-orang yang memang dilarang untuk membuka rahasia bank. Adapun orang-orang yang dilarang membuka rahasia bank adalah sebagai berikut :
  1. Pihak bank sendiri, dan/atau
  2. Pihak yang terafiliasi
4)        Pengecualian Terhadap Rahasia Bank
Kewajiban bank untuk memegang teguh kerahasiaan bank tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal-hal sebagai berikut :
  1. Untuk kepentingan perpajakan (Pasal 41 ayat 1)
  2. Untuk kepentingan penyelesaian piutang bank yang telah diserahkan kepada BUPLN/PUPN (Pasal 41 A ayat 1)
  3. Untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana (Pasal 42 Ayat 1)
  4. Dalam perkara perdata antara bank dan nasabah (Pasal 43)
  5. Untuk kepentingan dalam tukar-menukar informasi antar bank (Pasal 44 Ayat 1)
  6. Atas permintaan, persetujuan atau kuasa dari nasabah penyimpan atau ahli warisnya (Pasal 44 A ayat 1-2)
5)        Sanksi-Sanksi Hukum Terhadap Pelanggaran Rahasia Bank
Sesuai dengan Undang-Undang Perbankan yang diubah, pelanggaran terhadap ketentuan rahasia bank dikategorikan sebagai “tindak pidana kejahatan”. Ciri khas sanksi pidana terhadap pelanggaran prinsip rahasia bank, yaitu :
  1. Terdapat hukuman minimal di samping ancaman maksimal;
  2. Antara ancaman hukuman penjara dan hukuman denda bersifat kumulatif, bukan alternatif;
  3. Tidak ada kolerasi antara berat ringannya ancaman hukuman penjara dengan hukuman denda.

DAFTAR PUSTAKA
Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001
Munir Fuady, Hukum Perbankan Modern, Berdasarkan Undang-Undang Tahun 1998, Buku Kesatu, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Jakarta: Kencana, 2008

-----------
Ditulis oleh : Amiruddin Maulani, Annisa, Tuti Mutiara Sani dan Wahyudin (Mahasiswa Perbankan Syari'ah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Read more ...
 
Indonesia dulu dikenal sebagai bangsa yang toleran dan penuh sikap tenggang rasa. Namun, kini penilaian tersebut tidak dapat diamini begitu saja, karena semakin besarnya keragu-raguan dalam hal ini. Kenyataan yang ada menunjukkan, hak-hak kaum minoritas tidak dipertahankan pemerintah, bahkan hingga terjadi proses salah paham yang sangat jauh.
free counters

Blog Archive

Seseorang yang mandiri adalah seseorang yang berhasil membangun nilai dirinya sedemikian sehingga mampu menempatkan perannya dalam alam kehidupan kemanusiaannya dengan penuh manfaat. Kemandirian seseorang dapat terukur misalnya dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas. Salam Kenal Dari Miztalie Buat Shobat Semua.
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di DadakuTopOfBlogs Internet Users Handbook, 2012, 2nd Ed. Avoid the scams while doing business online

Kolom blog tutorial Back Link PickMe Back Link review http://miztalie-poke.blogspot.com on alexa.comblog-indonesia.com

You need install flash player to listen us, click here to download
My Popularity (by popuri.us)

friends

Meta Tag Vs miztalie Poke | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Automotive Cars. Supported by google and Mozila