Monday, January 31, 2011

Pemikiran KH. Abdul Rohman Wahid ( Gusdur )

Oleh Abdurrahman Wahid

KITA dibuat tertegun dengan kenyataan bahwa dalam proses pembangunannya bangsa ini didominasi orang kaya/elite. Tidak punya uang, maka harus “mengalah” dari mereka yang lebih beruntung. Pendidikan dan sebagainya hanya menganakemaskan mereka yang kaya.

Dikotomi kaya-miskin ini berlaku di hampir semua bidang kehidupan. Nah, bagi mereka yang merasa tertinggal, mengakibatkan munculnya rasa marah dan dendam. Pemerintah turut bersalah dalam hal ini, karena mengambil pihak yang salah untuk dijadikan panutan.

Untuk menutupi hal itu, lalu mereka mengambil sikap yang juga salah, yaitu membiarkan salah pengertian satu sama lain antarkelompok melalui politik yang berat sebelah. Contohnya, dibiarkan saja suara berdengung dari garis keras yang meminta pembubaran kelompok minoritas, tanpa memberikan pembelaan kepada mereka.

Indonesia dulu dikenal sebagai bangsa yang toleran dan penuh sikap tenggang rasa. Namun, kini penilaian tersebut tidak dapat diamini begitu saja, karena semakin besarnya keragu-raguan dalam hal ini. Kenyataan yang ada menunjukkan, hak-hak kaum minoritas tidak dipertahankan pemerintah, bahkan hingga terjadi proses salah paham yang sangat jauh.

Kaum minoritas agama pun meragukan iktikad baik pemerintah dalam melindungi hak-hak mereka. Memang, terucap janji pemerintah untuk melindungi hak-hak minoritas. Namun, tentunya pemulihan perlindungan itu tidak berupa sikap berdiam diri saja terhadap gangguan yang muncul di mana-mana dalam dasawarsa tahun ini.

Ketika Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) diserang kanan-kiri, termasuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak ada pihak mana pun yang memperjuangkan hak mereka yang dilindungi UUD 1945. Baru setelah berbulan-bulan lamanya hal itu dikoreksi, dengan pengambilan sikap yang benar terhadap GAI.

Kalau dulu kita pernah disibukkan dengan hubungan antara ajaran Islam dan semangat keagamaan yang sempit, sehingga lahirlah pertentangan kultural antara keduanya, maka sekarang ini justru terjadi suatu hal yang tidak kita duga sama sekali; pertentangan antara ajaran Islam dan modernisasi. Saat ini, kita tersentak oleh “penegasan” MUI bahwa Islam perlu dibela terhadap kesalahan-kesalahan anggapan atasnya.

Karena itu, ada usulan agar karya seni seperti film Perempuan Berkalung Sorban dilarang.Penulis sendiri sebagai orang pondok pesantren tidak melihat pembelaan seperti itu diperlukan. Mana batas yang wajar dari yang tidak, itulah yang harus kita cari. Dinasti Sriwijaya memerintahkan penyerangan atas Jawa Tengah, melalui pelabuhan Pekalongan.

Hasilnya adalah munculnya Borobudur sebagai manifestasi agama Buddha yang dianut sebagian besar penduduk Sriwijaya. Namun, mereka juga menyaksikan munculnya cara baru beragama di Jawa,yaitu kaum Hindu-Buddha.Dia bertahan terus hingga abad ke-15 Masehi, terutama dengan memunculkan Kerajaan Majapahit. Tentu saja,pemunculannya didahului semakin mantapnya peradaban Hindu sebelum itu.

Sementara peradaban itu sendiri didahului peradaban lokal, seperti yang dibawakan Raja Prabu Saka di Medang Kamulan (di Malang Selatan). Jelaslah dari uraian di atas, bahwa perkembangan budaya yang terjadi di negeri kita sangat terpengaruh oleh dialog-dialog antaragama dan budaya, yang masih terus berjalan hingga saat ini.

Nah, kesediaan kita berdialog tentang hal itu juga sangat diperlukan,minimal untuk memetakan masa lampau kita sendiri dan untuk mengetahui banyaknya warisan budaya yang kita terima. Penguasaan atas warisan budaya itu sangat berharga,bukan?
Read more ...

Saturday, January 22, 2011

CITA CITA DI USIA 64

Kediaman KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) seperti biasa selalu sibuk, namun Rabu (4/8/2004) itu kediaman salah satu anak KH Wahid Hasyim itu nampak lebih sibuk. Bukan karena akan ada pesta tapi hanya akan ada tasyakkuran peringatan kelahiran Gus Dur yang ke-64. Di tengah kegiatannya yang seakan tiada habis, pada hari itu Gus Dur pun tidak melupakan untuk sejenak memanjatkan syukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Yang Maha Kuasa, sehingga pada usia yang ke-64 Ketua Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masih diberi kesempatan untuk lebih banyak memberi arti bagi perjalanan bangsa ini. Perjalanan yang penuh liku dan kerikil masih dijalaninya hingga di usia yang bagi kebanyakan orang sudah tinggal duduk dan menikmati hasil.

Kesederhanaan tercermin dari acara penuh makna itu. Tidak seperti selebritis politik lainnya, memperingati hari kelahiran di tahun politik Indonesia ini, Gus Dur hanya memanggil kerabat, tetangga dan teman-teman seperjuangan, tanpa pers, publikasi, lilin dan makan besar, namun kebahagiaan tetap terpancar. Tidak lupa Ibu Sinta Nuriyah, sang istri yang selama ini mendampingi memanjatkan doa semoga sang suami tetap diberi kesehatan, panjang umur dan sukses dalam meraih cita-cita. Dari doa sang istri ini terlintas sebuah pertanyaan, cita-cita apakah yang belum diraih oleh Gus Dur? Jabatan tertinggi di negeri ini sudah diraih, banyak gelar dan predikat sudah disandangnya, anak yang solehah, cerdas dan berbakti, dan rizki yang cukup sudah diperoleh. Masihkah tersisa cita-cita di luar itu?

Memang, satu hal yang belum diraih Gus Dur dan selalu terus ia kumandangkan adalah tegaknya demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang bersendikan dua hal yakni penegakan supremasi hukum dan persamaan bagi semua warga negara tanpa pandang bulu di muka undang-undang. Cita-cita seperti di atas untuk orang sekaliber Gus Dur seperti barang yang sangat langka. Karena cita-cita demokrasi itu tidak akan mudah diraih dan memakan waktu yang lama. Demokrasi tidak bisa tercipta begitu saja, ia harus diperjuangkan dan dimulai dari satu langkah. Seperti sebuah pepatah Cina mengatakan,”perjalanan 10 000 lie (5000 km) dimulai dari ayunan langkah pertama”, dan pepatah inilah yang menjadi semboyan Gus Dur sehingga tak pernah merasa harus berputus asa dengan beratnya tantangan yang dihadapi
Bagi banyak orang, baik di dalam maupun di luar negeri Gus Dur adalah pendekar demokrasi, tidak saja karena pemikiran-pmikirannya namun juga dedikasi terhadap isu yang satu ini tak dapat dinafikan. Lebih dari 30 tahun Gus Dur malang melintang dalam berbagai aktifitas pembelaan hak-hak kaum minoritas, mengikis berbagai pandangan negative terhadap Islam sebagai agama yang ekstrim, melakukan advokasi berbagai kasus perampasan hak-hak oleh penguasa terhadap masyarakat, bahkan ketika menjabat Presiden, Gus Dur kerap mengeluarkan pernyataan yang justru meninju aparat pemerintahannya sendiri, jika dinilainya perilaku itu diluar batas ‘perasaan’ rakyat. Seperti ketika ia mengkritik polisinya yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang menolak kenaikan harga. Juga ia tidak segan bersikap kritis terhadap negara-negara maju. Hal itu dibuktikannya dengan membangun poros Jakarta-Delhi-Beijing yang membuat AS kebakaran jenggot.
Dalam menilai seorang Gus Dur, jarang perjuangannya itu dijadikan patokan oleh kita. Banyak dari kita malah lebih senang melihat sisi ‘kontroversial’ ayah empat putri ini. Hal itu dikarenakan Gus Dur memang tidak senang bertingkah ja’im (jaga image) seperti poltisi kita lainnya. Ia akan korbankan ’image’ itu, jika ia melihat pemerintahan dan bangsa ini keluar rel demokratisasi. Gus Dur bukan tidak menyadari sikap itu akan menjadi ‘bumerang’ bagi dirinya, tapi ia pernah berkata barangkali inilah konsekuensi dari sebuah keberanian di tengah samudra ketakutan rakyat.

Karenanya, Gus Dur amat gandrung dengan pepatah yang dikutip dari FD Roosevelt,” Nothing to fear is fear itself, Tidak ada yah harus ditakuti kecuali ketakutan itu sendiri”. Tak ada yang istimewa dari kalimat ini namun kenyataan inilah yang justru terwariskan dari rezim otoriter dan mengendap dalam kehidupan bangsa. Seolah di sekeliling kita berbaris hantu-hantu yang siap menerkam, ketika kita mengatakan yang benar. Di kantor-kantor, di sekolah dan perguruan tinggi, di lembaga-lembaga agama, di organisasi seni, di mall, di stasiun bahkan di dalam rumah tangga, hantu ketakutan mewabah. Tidak berani ‘meluruskan bacaan imam yang salah adalah hantu, tidak berani bertindak diluar ‘kelaziman’ demi sebuah kebenaran juga termasuk ketakutan itu.

Di sinilah kemudian kita mesti memahami, jika betul kita mencintai atau bahkan membenci pendekar demokrasi ini. Kita harus berani berlaku adil baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, berani mengatakan hak sebagai hak dan kewajiban adalah kewajiban.

Di 64 tahun usia Gus Dur yang tak bisa dikatakan muda lagi, meski kita berharap sang pendekar akan terus menyertai bangsa ini, namun ia pasti berharap akan lahir para pendekar baru dengan semangat yang lebih menyala lagi, karena tantangan hari ini pasti berbeda dengan hari-hari mendatang. Walaupun demokrasi saat ini seakan terbajak dan mengalami kemandegan, akan tetapi layar harus tetap terkembang. Pembenahan bertahap adalah keniscayaan sambil mempersiapkan generasi berikutnya yang lebih bersih dan berani. Dan inilah yang selalu terngiang di telinga kami, ketika Gus Dur berucap,”mungkin hasil demokrasi baru akan dirasakan oleh cucu saya, ketika saya sudah tidak ada”.
Selamat Ulang Tahun Gus Dur!
Read more ...

Monday, January 17, 2011

Wacana Gusdur

Oleh Abd Moqsith Ghazali
Gaza luluh lantak. Setelah tiga pekan digempur dan dibombardir Israel melalui darat, laut, dan udara, kawasan yang hanya dihuni 1,5 juta orang itu porak poranda.


Diperkirakan 14 persen dari bangunan-bangunan penting, rata dengan tanah. Ribuan rumah penduduk, ratusan kendaraan bermotor, berpuluh gedung pemerintah, rumah sakit, gedung sekolah-perguruan tinggi, dan tempat-tempat ibadah menjadi puing, tak bisa difungsikan lagi.

Gaza gelap gulita, karena jaringan listrik terputus. Masyarakat kesulitan memperoleh air bersih, karena instalasi air banyak yang rusak. Kerugian material diperkirakan mencapai angka Rp 15 triliun lebih.

Jelas bukan hanya kerugian material. Bombardir Israel di Jalur Gaza juga telah menewaskan kurang lebih 1.300 orang dan 5.000 lainnya terluka. Televisi Al-Jazeera menyiarkan, kemungkinan jumlah korban akan bertambah, seiring dengan terus ditemukannya mayat di reruntuhan bangunan.

Bau bangkai dan kotoran menusuk hidung. Para korban bukan hanya dari pasukan Hamas, melainkan juga dari masyarakat sipil tak berdosa, seperti bayi, anak-anak, kaum perempuan, dan manula. Yang meninggal dunia tak hanya yang beragama Islam, melainkan juga yang Kristen. Para korban itu mungkin terdiri dari guru, dokter, advokat, pedagang, buruh, direktur perusahaan, dan sebagainya.

Kini, puluhan ribu orang mengungsi ke tempat-tempat yang aman. Mereka pun tak mudah untuk kembali, karena rumah tinggalnya telah hangus dilalap bom canggih Israel.

Krisis Gaza menelan ongkos tak sedikit. Belum lagi, efek psikologis yang timbul pascapembantaian Israel. Trauma akan diderita oleh anak-anak yang melihat orangtuanya mati mengenaskan akibat hantaman peluru tentara Israel. Trauma yang sama akan dialami para istri yang kehilangan sang suami sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.

Trauma akut dialami oleh mereka yang seluruh harta bendanya terbakar dan sanak keluarganya meninggal dunia. Tak bisa dimungkiri, perang ini potensial menyuburkan kemarahan, dendam, dan kebencian, terutama dari warga Gaza. Ratapan kemarahan tak mudah dihapus dalam memori mereka, bahkan akan terwariskan hingga ke beberapa generasi berikutnya. Krisis Gaza kian kompleks dan bersifat multidimensional.

Tolak Relawan Perang
Bagaimana kita membaca konflik Israel-Palestina ini dan apa yang mesti dilakukan menuju perdamaian abadi di sana? Pertama, kita mesti meletakkan konflik dan perang Israel-Palestina sebagai konflik politik dan bukan sebagai konflik agama. Persisnya, bukan konflik antara Yahudi dan Islam, tetapi konflik perebutan lahan yang menyertakan harkat dan martabat sebuah bangsa.

Palestina tak hanya dihuni orang-orang Islam. Dari empat juta penduduk Palestina, 9 persennya adalah umat Yahudi, 2,4 persen umat Kristiani, dan 88 persen adalah umat Islam. Bahkan, dari 1,5 juta penduduk Jalur Gaza, 0,7 persennya beragama Kristen.

Kerap diberitakan perihal keberatan dan penolakan para rabi Yahudi Ortodoks dan pendeta Kristen atas penyerangan Israel ke Jalur Gaza ini. Tokoh-tokoh agama non-Muslim di Indonesia turut mengutuk kebiadaban Israel itu.

Dengan demikian, pengiriman relawan jihad untuk melawan orang Yahudi dan Kristen luput sasaran. Sebab, orang Yahudi dan Kristen pun menjadi korban dari pertikaian berpuluh tahun di Palestina. Dalam waktu gencatan senjata sepihak Israel dan Hamas yang mulai berjalan tiga hari ini, yang dibutuhkan warga Gaza bukan roket dan bom, tetapi kiriman makanan dan obat-obatan yang diharapkan bisa menyembuhkan luka fisiknya.

Pascapenyerangan ini, Gaza juga membutuhkan kehadiran para psikolog, psikiater, dan mungkin juga rohaniawan yang bisa membantu mengobati luka batin korban. Pengiriman dokter dengan berbagai spesialisasinya makin dibutuhkan. Sebab, penyakit yang timbul seusai penyerbuan semakin banyak.

Menurut Zainuddin al-Malibari, seperti dijelaskan Syatha al-Dimyathi dalam I`anah al-Thalibin (jilid IV, hlm. 182) jihad adalah memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi sandang, pangan, dan papan. Jihad dalam konteks krisis Gaza sekarang bisa diterjemahkan dalam wujud pemenuhan kebutuhan pokok itu dan bukan dalam bentuk pengiriman relawan perang.

Kedua, penyerangan Israel ke Gaza mesti dilihat dari perspektif hukum dan HAM. Terang benderang bahwa di sana ada pelanggaran HAM berat. Alasan pembelaan diri oleh pihak Israel atas lemparan roket Hamas ke kawasan selatan Israel telah melampaui batas proporsinya.

Beberapa lemparan roket Hamas ditebus dengan ribuan nyawa masyarakat sipil di Jalur Gaza. Jika korban warga Gaza melebihi angka seribu, maka korban tentara Israel, menurut Hamas, berjumlah 80 orang, bahkan menurut Israel hanya 13 orang. Ini kejahatan perang (war crime) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).

Setelah Jalur Gaza diblokade dari berbagai sudut oleh Israel yang menyebabkan kondisi Gaza kian rapuh, maka Hamas bereaksi dengan mengirimkan roket. Namun, Israel membalasnya dengan membabi buta. Tindakan membabi buta telah melanggar hukum perang yang mempersyaratkan bahwa perang tak boleh menghancurkan fasilitas umum dan tak boleh menyerang masyarakat sipil. Israel juga menggunakan fosfor putih yang nyata dilarang penggunaannya ketika perang.

Dengan mengacu pada hukum internasional, seperti Statuta Roma, Konvensi Hague, dan Konvensi Jenewa 1949, penjahat perang Israel, seperti PM Israel Ehud Olmert, Menteri Pertahanan Ehud Barak, dan Menteri Luar Negeri Tzipi Livni, perlu dibawa ke Mahkamah Internasional.

Dengan adanya pengadilan yang tegas terhadap para penjahat perang ini, diharapkan dendam dan kebencian akan bisa diminimalkan. Tanpa ada sanksi hukum terhadap pelaku, rekonsiliasi antara warga Palestina dan Israel akan sulit diselenggarakan.

Rekonsiliasi hanya mungkin terjadi ketika hukum sudah ditegakkan terhadap mereka yang melanggar aturan dan konsensus internasional.

Batas Wilayah
Ketiga, para pihak yang berperang harus segera kembali ke meja perundingan untuk mendiskusikan batas-batas kewilayahan yang selama ini menjadi biang sengketa. Perlu dibicarakan, misalnya, mekanisme dan teknis pengembalian secara bertahap tanah-tanah yang dirampas Israel dari tangan Palestina.

Hamas pun perlu realistis untuk tak meminta kembali ke tahun sebelum 1948, ketika Negara Israel belum berdiri. Israel tak perlu mewujudkan cita-citanya mendirikan Negara Yahudi yang membentang dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania, apalagi Israel Raya yang terhampar dari Sungai Nil hingga Eufrat. Sebab, ambisi itu hanya akan menimbulkan kesengsaraan bagi warga sipil.

Israel tak bisa mengacu pada Deklarasi Oslo, yang artinya menepiskan eksistensi Hamas. Hamas bukan variabel yang mesti dimusnahkan, akan tetapi faktor yang penting diajak berunding bagi terciptanya perdamaian abadi Palestina-Israel.

Melalui meja perundingan itu, diharapkan terbit sebuah solusi yang adil untuk para pihak yang bertikai. Jika kelak ditemukan kerangka dan konsensus baru antara Palestina (termasuk Hamas) dan Israel tentang pembagian wilayah, maka pasukan internasional perlu dibentuk dengan mandat khusus dan otoritas mutlak untuk menjaga batas teritorial tersebut, sehingga perdamaian di kawasan Israel-Palestina bisa berjalan. Ini memang perkara sulit, tapi bukan tak mungkin untuk dilakukan.
Read more ...

Tuesday, January 11, 2011

Pandangan Politik Dan Tradisinya

Oleh: Abdurrahman Wahid

Dalam berbagai kesempatan, baik melalui penyampaian lisan di hadapan publik, maupun melalui tulisan di berbagai media, penulis selalu menekankan pentingnya upaya demokratisasi sistem politik kita. Tanpa kenal lelah, penulis selalu menekankan pola demokrasi dapat berjalan kalau ada kedaulatan hukum. Di samping itu, harus ada persamaan perlakuan kepada sesama warga negara di hadapan Undang-Undang tidak peduli asal-usul mereka baik dari etnis-kultural- bahasa ibu maupun dalam pemikiran, termasuk pemikiran politik, tentunya. Karena itu pulalah penulis berhadapan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melakukan lima buah pelanggaran terhadap empat Undang-Undang:UU No.4 tahun 1992, No.23 tahun 1997, No.12 tahun 2003 dan dua buah pelanggaran terhadap UU No. 23 tahun 2003 untuk melanggar Undang-Undang itu.

Dua buah catatan penting perlu dikemukakan di sini. Catatan pertama, dalam bunyi sebuah Undang-Undang melanggar satu perundang-undangan, sebenarnya harus “diganjar” lima tahun hukuman kurungan, berarti Nazaruddin Syamsudin seharusnya dihukum kurungan 25 tahun. Catatan lain yang penting, adalah bahwa sistem hukum nasional kita ternyata dibuat lumpuh oleh KPU. Ini karena Mahkamah Agung dan konstiutsi, dan lain-lainnya tidak berani melaksanakan sistem hukum nasional kita secara tuntas. Inilah yang membuat mengapa penulis menilai pemilu legislatif dan pemilu capres-cawapres kita sebagai cacat hukum dan tidak pernah menerima hasil-hasilnya. Tentu saja sikap ini membuat penulis berada di luar sistem politik kita dewasa ini dan heran sekali orang-orang seperti Susilo Bambang Yudoyono (SBY) masih memerlukan pandangan penulis tentang kabinet yang akan disusunnya.

Bahkan aneh sekali, pendapat penulis tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) masih ditanyakan oleh-parpol-parpol yang bergulat untuk memenangkan posisi pimpinan di dalamnya. Penulis berusaha untuk menumbuhkan demokrasi di negeri kita dalam bentuk sistematik dewasa ini. Permintaan penulis yang pernah dikemukakannya dalam sebuah konfrensi pers di Jakarta, agar KPU dibubarkan karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya secara amat arogan, masih tetap berlaku sampai hari ini. Kekerasan kepala penulis itu, lahir dari kenyataan, bahwa sistem demokrasi politik belum berdiri di negeri kita dewasa ini.

Memang ada anggapan, bahwa demokratisasi sedang berlangsung di Indonesia karena pemilu Capres-Cawapres sudah di jalankan.Tetapi penulis selalu beranggapan, bahwa proses demokratisasi memiliki standart minimal, atau dalam bahasa lain disebut minimum pail yang harus dipenuhi. Demokratisasi serba tanggung, seperti yang diterapkan dalam Republic Weimar di Jerman tahun-tahun 20-an, hanya melahirkan seorang diktaktor seperti Adolf Hitler. Tentu kita tidak ingin seperti itu, karena “demokrasi’ model Hitler hanya berakibat Perang Dunia II, yang mengakibatkan korban lebih dari 35 juta jiwa. Justru keinginan keras penulis, agar pemerintahan otoriter yang berwatak militer tidak kembali ke negeri kita, membuat penulis dan kawan-kawan menolak “hasil-hasil pemilu’ yang diselenggarakan oleh KPU sampai tiga kali dalam tahun 2004 ini. Untunglah, masih ada warga negara keras kepala memperjuangkan demokratisasi di negeri ini.

Tetapi penulis juga mengerti, bahwa pemilu hanya menghasilkan demokratisasi dalam bentuk kelembagaannya saja, seperti adanya DPR, MPR, Mahkamah Agung dan eksekutif, maupun lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas kebersihan pemerintah, seperti Badan Pemeriksa Keuangan. Lembaga itu semua baru merupakan simbol-simbol belaka, tanpa mereka memiliki tradisi demokrasi itu sendiri. Pada saat ini, elit politik kita juga bersikap demikian, artinya bertindak serba tanggung dan sebenarnya tidak memperjuangkan demokrasi politik secara benar, bahkan ada kesan di kalangan masyarakat luas, elit politik kita hanya berpikir tentang kepentingan diri dan golongan yang akan membebani rakyat saja. Karena itu, banyak pengamat-pengamat yang salah tebak dan mengira demokrasi secara bertahap sedang mulai diterapkan di negeri kita.

Sebenarnya apa yang dilakukan itu belum cukup, untuk menegakkan demokrasi secara benar. Tentu saja pendapat penulis tadi banyak ditentang orang, terutama mereka yang sudah terlalu lama tidak mengenal pemikiran politis yang memiliki dimensi Ketuhanan. Mereka hanya melihat “perjuangan materialistik” sebagai ukuran demokrasi, namun tidak memahami sisi sebaliknya yang mementingkan keadilan. Mereka bahkan berhasil ditipu oleh pandangan sejarah yang salah, bahwa di negeri kita demokrasi sudah mulai dijalankan. Anggapan itu timbul, karena ada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat. Dilupakan, bahwa hal itu juga disertai proses pelanggaran UU oleh KPU, yang tidak dikoreksi oleh lembaga–lembaga peradilan kita yang dikuasai oleh mafia peradilan. Dengan demikian demokrasi yang dihasilkan cacat hukum sejak awal mulanya. Karenanya, hidup demokrasi itu sendiri langsung hanya mencapai tingkatan sangat rendah, berbeda dari tuntutan standar minimal bagi sebuah proses demokratisasi.

Memang tidak dapat diharapkan dari keadaan sedemikian itu, ahir sebuah masyarakat demokratis yang sudah “cacat sejak lahir”. Karena itu diperlukan berkali-kali ‘kejutan’ untuk memungkinkan lahirnya sebuah demokrasi yang benar-benar. Padahal mustahil akan ada demokrasi tanpa ada keberanian politik seperti itu. Kita juga harus berani menyatakan bahwa proses demokratisasi memang belum berjalan di tanah air kita, karena persyaratan untuk tetap hidup demokrasi bagi bangsa kita belum terpenuhi. Keberanian politik untuk menyatakan yang sebenarnya, memang belum ada dalam kehidupan bangsa ini. Suara seperti ini, apakah akan berlanjut dan diikuti orang banyak di masa depan atau tidak, akan menjadi sebuah pembahasan tersendiri yang sangat menarik.

Dasar dari demokrasi adalah kedaulatan hukum, dan perlakuan sama bagi semua warga negara di hadapan undang-undang, yang seluruhnya bertumpu pada kemauan kuat untuk melaksanakan peraturan-peraturan dengan konsisten. Dari parpol-parpol yang ada, melalui lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat di pusat dan daerah, diharapkan akan muncul aturan main yang jelas di masa depan. Hal itu belum terwujud pada saat ini, karena keinginan-keinginan baik itu memang belum ada secara kongkret pada saat ini. Kita baru sampai pada tahap memimpikan sesuatu, yang dalam kenyataan hidup memang belum ada. Kita baru sampai ke tahap menghitung-hitung kekuatan sebagai bangsa, apakah upaya memulai proses demokratisasi secara benar, ataukah hanya melamun saja tentang hal itu.

Di sini kita harus dapat membedakan antara lembaga-lembaga politik demokrasi, tetapi tidak memiliki tradisi demokrasi dalam kenyataan sejarah, yang terhampar dihadapan mata kita. Karena kita memang adalah bangsa yang cepat berpuas diri, maka kita tidak memiliki sikap nekat untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan masyarakat demokratis yang benar-benar sesuai antara kata dan kenyataan. Tentu saja, orang boleh setuju atau tidak dengan pandangan penulis artikel ini, tetapi yang jelas hak penulis beranggapan demikian dan patut mempertahankannya. Kalau kejujuran ini saja tidak kita miliki, bagaimana mungkin kita memulai proses mengambil dan membuang, yang memang mudah dikatakan tetapi sulit diwujudkan dalam kenyataan, bukan?

Jakarta, 14 Oktober 2004.
Read more ...

Saturday, January 8, 2011

Susu Kerbau Dibilang Susu Sapi

Oleh: Abdurrahman Wahid

Pada tanggal 1 Oktober 2004 malam, penulis berangkat ke Korea Selatan. Keberangkatan itu untuk mengikuti konfokasi para pemimpin dunia, yang diselenggarakan di Seoul. Setelah semalam di perjalanan, penulis sampai di ibu kota Korea Selatan itu, dan besok paginya (3 Oktober 2004) menyampaikan pidato di hadapan forum tersebut. Penulis menyatakan, gagasan menghimpun kekuatan-kekuatan beraneka ragam untuk mencapai perdamaian dunia, haruslah diimbangi oleh kemampuan memahami alur-alur kekuatan besar yang ada secara global saat ini. Penulis melihat dua buah alur utama “menguasai” keterlibatan semua pihak, dan karenanya tidak dapat diabaikan. Pertama, adalah pemikiran ideologis tanpa Tuhan, yang sekarang dipimpin oleh Republik Rakyat Tiongkok yang semula adalah ideologi komunis. Kedua, adalah ideologi demokratik yang tadinya berasal dari nilai-nilai Kristiani. Namun sayang, nilai-nilai itu dikuasai oleh pemikiran materialistik juga.

Alur kedua itu juga terpecah menjadi dua. Pertama, demokrasi yang bersendikan nilai-nilai kaum Protestan (lebih di kenal dengan sebutan nilai-nilai WASP -White Anglo Saxon Protestan) yang dipimpin Presiden George W. Bush Jr dari AS. Kedua, bertumpu pada nilai-nilai agama Katholik di bawah pimpinan Sri Paus. Saat ini terutama berkembang di dua buah negara dengan mayoritas penduduk orang-orang Katholik, Jerman dan Prancis. Kedua macam demokrasi dengan tumpuan berbeda-beda itu, rasa-rasanya pantas dimasukan ke dalam sebuah pola, yang semula berintikan nilai-nilai Kristiani, namun sekarang telah menjadi faham sekuler yang berwatak materialistik, namun tetap mengaku bersandar kepada nilai-nilai Kristiani. Tentu saja, cara penulis melakukan pembagian itu akan banyak ditentang orang, namun biarlah sejarah yang akan memberikan penilaian nanti setelah terjadi polemik yang berkepanjangan.

Nah, tentu saja ada tempat bagi alur ketiga, yaitu berbagai pemikiran dan pandangan yang bersumber pada agama-agama yang berkembang di Asia, termasuk berbagai pandangan Kristiani. Ini bukan masalah membenarkan atau menyangkal apa yang kita anggap sebagai “kenyataan sejarah” di masyarakat-masyarakat Asia, termasuk faham-faham yang berasal dari spiritualitas Kristiani di Asia, yang justru menerima keragaman sebagai sesuatu yang memperkaya agama tersebut. Lihat saja bagaimana gereja Asia yang diperkaya oleh berbagai perkembangan lokal. Dapat diambil sebagai contoh, bagaimana sekarang gamelan juga dapat menjadi bagian dari Liturgi Gereja. Demikian juga agama Islam dengan Yahudi (Judaisme), yang harus memikul beban kesejarahan sebagai sebuah faham yang berada di benua tersebut. Dalam hal ini, antara Islam dan agama tersebut harus ada perdamaian yang langgeng, bukannya pertentangan terus menerus.

Penulis tidak tahu, apakah pembagian yang dilakukannya itu diterima oleh sidang, walaupun sewaktu keluar dari sidang, penulis banyak didukung oleh teman-teman yang mengikuti forum. Mengapa? Karena selesai berpidato, penulis langsung terus ke lapangan terbang Incheon, yang terletak lima puluh kilometer dari Seoul. Maklumlah, penulis harus mengejar pesawat Korean Airways, yang berangkat dari Incheon jam 13.00. Penulis mengejar sebuah acara yang direncanakan penulis hadiri di Munchen, Jerman. Untuk bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan AS Paul D. Wolfowitz bersama-sama dengan Dato’ Anwar Ibrahim dari Malaysia. Anwar baru saja menjalani bedah punggung, setelah ditahan di penjara Kuala Lumpur, selama 6 tahun. Penulis memperkirakan ia akan menjadi tokoh kunci dalm perkembangan dunia Islam.
Pada saat ini terasa, bahwa “Dunia Islam” tampak sedang berada dipersimpangan jalan. Antara lain hal itu terlihat dari besarnya arus menunjukkan atau memperagakan kemampuan kaum muslimin di berbagai bidang. Tampak bahwa cukup besar keinginan orang-orang muda muslimin, berbuat dengan sungguh-sungguh untuk menunjukkan bahwa Islam dapat menjadi motor kehidupan secara formal. Artinya mereka tidak menginginkan “Negara Islam’ sebagai sesuatu yang bersikap resmi, melainkan ingin memperagakan Islam sebagai jalan hidup terbaik bagi umat manusia yang tengah mengalami krisis di berbagai bidang. Contoh terbaik dalam hal ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) yang mendadak sontak menjadi parpol yang harus diperhitungkan dalam perpolitikan Indonesia. Tentu saja perkembangan seperti ini harus diperhatikan dan diperhitungkan oleh siapapun.

Kebangkitan seperti itu, adalah sesuatu yang tentu saja dapat membuat “Dunia Islam” bertabrakan dengan faham-faham lain, dan menjadi tugas bagi para tokoh muslimin untuk sejauh mungkin mempertautkan antara berbagai pemikiran dan pandangan itu. Di sinilah terletak posisi istimewa dari tokoh-tokoh seperti Anwar Ibrahim. Ia harus meringkuk di penjara selama 6 tahun, setelah itupun ia masih harus “mengendalikan diri” dari dunia politik, karena Majelis Hakim di Kuala Lumpur belum menyatakan ia diperkenankan aktif dalam politik. Maka masih menjadi pertanyaan apakah ia akan memilih aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ataukah menunggu perkenaan pengadilan untuk aktif kembali dalam bidang politik? Karena posisinya yang unik itu, Anwar Ibrahim dapat saja menjadi “juru penengah” antara berbagai pandangan dan pemikiran, atau ia justru terlibat dalam pertentangan-pertentangan yang baru.

Karena itulah, penulis beranggapan pertemuan Paul D. Wolfowitz dan Anwar Ibrahim sangat penting. Bahwa penulis turut serta dalam pertemuan itu, juga menjadikannya sesuatu yang bernilai tinggi. Ini rupanya di mengerti sepenuhnya oleh Paul Wolfowitz, hingga ia datang dengan pesawat khusus ke Munchen dan kembali lagi ke Washington DC, setelah bertemu berdua dengan Anwar Ibrahim daan kemudian bertiga dengan penulis. Penulis dan Paul Wolfowitz sama-sama beranggapan, bahwa posisi Anwar Ibrahim, seperti Saad al-Din Ibrahim, Sekjen Muntada Al-Fikr Al-‘ARabi (Klub Pemikiran Arab), yang meringkuk bertahun-tahun di penjara Kairo, Mesir, harus dijaga sebagai salah satu tokoh Muslim moderat. Di lingkungan para pemimpin muslim, posisi seperti itu tidak dapat diisi oleh orang lain yang tidak memiliki latar belakang yang tepat.

Setibanya di Cengkareng, penulis langsung menghadapi para wartawan dan Istiqomah, ayah dan suami Istiqomah dari Banyuwangi bersama dengan Bupati Banyuwangi. Dengan terus terang, penulis menyatakan bahwa ia baru “berbuat sesuatu” yang sangat sederhana: wawancara dengan televisi berbahasa Arab Al-Jazeera, dalam wawancara tersebut ia menyatakan bahwa harus diketahui lebih dahulu kelompok mana yang menyanderanya, apa motifnya dan sebagainya. Ada kemungkinan keterangan penulis bahwa Istiqomah adalah seorang Indonesia, juga mendorong mereka untuk memerdekakannya, namun dapat juga terjadi bahwa pidato Megawati Soekarnoputri di layar televisi yang sama, yang “menggerakkan” para penyandera itu untuk membebaskan Istiqomah dan Casingkem. Jadi belum jelas apa alasan yang sebenarnya terjadi, sehingga belum dapat dikemukakan hal itu dengan pasti.

Apapun alasan pembebasan Istiqomah and Casingkem, namunnd ari peristiwa itu telah menunjukan adanya keruwetan sejarah untuk membukukan apa yang sebenarnya terjadi. Di sinilah terletak pentingnya diperhatikan Sumber-Sumber Daya Manusia (SDM). Menjadi tugas sejarah untuk menampilkan pandangan-pandangan dan pemikiran orang-orang kecil seperti itu, yang sering tidak diketahui oleh orang lain. Bahwa penulis dianggap melakukan sesuatu yang berarti untuk pembebasan mereka, sebenarnya itu adalah “bagaikan menganggap susu kerbau adalah susu sapi”, salah atau benarnya anggapan itu adalah kemudian hari yang akan dinilai orang. Juga sama halnya dengan anggapan penulis, bahwa hasil-hasil Pemilu tahun 2004, adalah sesuatu yang tidak dapat diterima karena ia cacat hukum. Bukankah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran 5 buah terhadap 4 Undang-Undang, tanpa ada seorangpun yang memprotes hal itu? Bukankah mudah kita harus bertindak jujur, walaupun sangat sulit melaksanakannya, bukan?

Jakarta, 8 Oktober 2004
Read more ...
 
Indonesia dulu dikenal sebagai bangsa yang toleran dan penuh sikap tenggang rasa. Namun, kini penilaian tersebut tidak dapat diamini begitu saja, karena semakin besarnya keragu-raguan dalam hal ini. Kenyataan yang ada menunjukkan, hak-hak kaum minoritas tidak dipertahankan pemerintah, bahkan hingga terjadi proses salah paham yang sangat jauh.
free counters

Blog Archive

Seseorang yang mandiri adalah seseorang yang berhasil membangun nilai dirinya sedemikian sehingga mampu menempatkan perannya dalam alam kehidupan kemanusiaannya dengan penuh manfaat. Kemandirian seseorang dapat terukur misalnya dengan sejauh mana kehadiran dirinya memberikan manfaat kearah kesempurnaan dalam sistemnya yang lebih luas. Salam Kenal Dari Miztalie Buat Shobat Semua.
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di DadakuTopOfBlogs Internet Users Handbook, 2012, 2nd Ed. Avoid the scams while doing business online

Kolom blog tutorial Back Link PickMe Back Link review http://miztalie-poke.blogspot.com on alexa.comblog-indonesia.com

You need install flash player to listen us, click here to download
My Popularity (by popuri.us)

friends

Meta Tag Vs miztalie Poke | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Automotive Cars. Supported by google and Mozila