Thabarani memberitakan dari Ummu Sulaim ra. dia berkata: Pernah Rasulullah SAW keluar berjihad dan ikut bersamanya sebilangan kaum wanita dari kaum Anshar, maka merekalah yang memberikan minum kepada orang-orang yang sakit, memberi obat kepada orang-orang yang luka-luka. (Majmauz-Zawa'id 5:324)
Muslim dan Termidzi telah memberitakan dari Anas ra. dia berkata: Pernah Rasulullah SAW keluar berjihad dengan membawa Ummu Sulaim ra. dan beberapa orang wanita dari kaum Anshar yang ditugaskan untuk menyediakan air minum dan menguruskan orang-orang yang luka-luka dalam peperangan.
Bukhari telah mengeluarkan berita dari Ar-Rabik binti Mu'awwidz ra. dia berkata: Kami pernah ikut Nabi SAW keluar berjihad, lalu kamilah yang menguruskan luka-luka para pejuang, dan mengangkat orang-orang yang gugur syahid ke kemah kami. Suatu berita lain darinya juga, katanya: Kami pernah keluar dengan Nabi SAW ke medan perang, dan kamilah yang memberikan minum kepada para pejuang, menguruskan semua keperluan mereka, dan mengangkat mereka yang mati terbunuh atau yang luka kembali ke Madinah.
Imam Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ummu Athiyah Al-Anshariyah ra. dia berkata: Aku pernah keluar belihad bersama-sama Rasulullah SAW sebanyak tujuh peperangan, aku menjaga kemah-kemah mereka, memasak makanan buat mereka, mengobati orang-orang yang luka, dan membantu orang- orang tua yang sudah tidak terdaya lagi. (Al-Muntaqa)
Thabarani meriwayatkan dari Laila Al-Ghifariyah ra. dia berkata: Aku pernah keluar berjihad bersama Rasulullah SAW dan aku mengobati orang-orang yang luka. (Maima'uz-Zawa'id 5:32,4)
Bukhari telah memberitakan dari Anas ra. dia berkata: Pada hari peperangan Uhud ramai orang Islam yang terkocar-kacir dan terpisah dari Nabi SAW Dan aku lihat Aisyah binti Abu Bakar rha dan Ummu Sulaim rha. tergesa-gesa membawa kantung Qirbah (terbuat dari kulit kambing) yang berisi air, memberi minum orang-orang yang dahaga dalam pertempuran itu. Sesudah habis mereka pergi lagi mengisi air dan memberi minum kepada tentara Islam yang berperang itu. (Baihaqi 9:30)
Bukhari telah memberitakan dari Tsaklabah bin Abu Malik ra. bahwa Umar bin Al-Khatthab ra. telah membagi-bagikan kain antara kaum wanita, dan ada sisa sepotong kain yang agak baik sedikit, maka berkata orang-orang yang di sisi Khalifah Umar ra.: Wahai Amirul Mukminin! Kain potong yang lebih ini berikanlah kepada cucunda Rasulullah SAW yang menjadi isterimu - maksudnya Ummu Kultsum binti Ali ra. Tetapi mereka dijawab oleh Khalifah Umar ra.: Ummu Sulaith lebih berhak darinya (Ummu Kultsum), dan Ummu Sulaim seorang wanita Anshar, di antara yang membaiat Rasulullah SAW. Tambah Umar ra. lagi: Karena dia pernah memberi kita minum pada hari peperangan Uhud. (Kanzul Ummal 7:97)
Abu Daud memberitakan dari Hasyraj bin Ziyad dari neneknya ra. bahwa mereka pernah keluar berjihad bersama-sama Nabi SAW di medan Hunain, dan mereka mengatakan: Kami mendendangkan syair-syair yang memberi semangat kepada para pejuang membantu keperluan mereka, mengobati para pejuang yang luka, memberi mereka panah dan menyediakan bubur sawiq, dari Abdul Razzak dari Az-Zuhri, dia berkata pula, bahwa kaum wanita ada yang menyaksikan pertempuran di medan perang, memberi minum para pejuang, mengobati mereka yang luka. (Fathul Bari 6:51)
0 comments:
Post a Comment