Persyaratan Sertifikasi Guru 2012 - Program sertifikasi guru terus berlanjut. Untuk tahun 2012, pemerintah menetapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin
0 comments:
Post a Comment