Tanggal 2 November 1949, sidang formil Konperensi Meja Bundar ditutup secara resmi di Den Haag Negeri Belanda. Tanggal 7 November 1949, Mr Mohamad Roem kembali ke Indonesia karena akan bertugas selaku panitia pemilihan Presiden R.I.S yang akan di jabat oleh Bung Karno. Bung Hatta baru kembali tanggal 14 November 1949 ke tanah air. Namun akan mampir lebih dahulu di Cairo Mesir, Karachi Pakistan dan Singapura. Di Ibu Kota RI Yogyakarta, pada tanggal 18 November 1949, pemerintah Republik Indonesia menerima baik hasil-hasil KMB. Dan pada tanggal 25 November 1949, oleh Perdana Menteri Hatta soal KMB dijelaskan dimuka sidang Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Republik Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari pertanggung jawaban pemerintah RIyang akan dilakukan terhadap sidang pleno KNIP pada permulaan bulan Desember 1949. Dalam pidatonya tersebut berkatalah Perdana Menteri Hatta :
“Kami tahu, bahwa ada diantara kita jang akan berkata bahwa hasil K.M.B itu belumlah kemerdekaan 100%. Berbubung dengan itu kami hanja ingin bertanja: apakah jang dikatakan. kemerdekaan 100% ? Indonesia Merdeka bukanlah tudjuan achir bagi kita. Indonesia Merdeka adalah sjarat untuk mentjapai kebahagiaan dan kemakmuran rakjat. Indonesia Merdeka tidak ada gunanja bagi kita, apabila kita tidak sanggup mempergunakannja untuk mentjapai tjita-tjita rakjat kita: hidup bahagia dan makmur dalam pengertian djasmani maupun rohani. Maka dengan tertjapainja penjerahan kedaulatan, perdjuangan belum lagi selesai. Malahan kita baru pada permulaan perdjuangan jang lebih berat dan lebih mulia, jaitu perdjuangan untuk mentjapai kemerdekaan manusia daripada segala tindasan. Kemadjuan jang diperoleh dalam perdjuangan itu tidak sadja bergantung kepada.kemadjuan jang kita peroleh didalam negeri, tetapi djuga dan istimewa terpengaruh oleh keadaan dunia dan masjarakat internasional. Perdjuangan ini menghendaki idealisme jang tetap, pandangan realiteit jang benar dan rasa sabar jang tak kunjung lenjap….”
“Soal Irian mendjadi suatu soal perundingan antara dua Negara jang sama-sama berdaulat jaitu R.I.S dan Keradjaan Belanda. Dengan putusan sematjam ini Indonesia tidak melepaskan tuntutannja pada Irian…”
“Orang jang mempunjai kepertjajaan bahwa waktu ada pada fihak kita, berani menerima pendjelasan soal Irian dimasa datang”.
0 comments:
Post a Comment